Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Friday, 3 March 2017

Sopir Bank Nagari Jadi Otak Tersangka Perampokan Warga Talang Babungo


Tiga Tersangka Kabur Masuk Hutan dan Rp 190 Juta Uang Korban Melayang
Dua Perampok Lintas Provinsi Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
SOLOK, SN-
            Tiga dari lima kawanan perampok lintas provinsi, berhasil dilumpuhkan anggota tim gabungan Reserse dan Kriminal Polres Arosuka Kabupaten Solok, usai melakukan prampokan terhadap seorang pengusaha asal Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Senin pagi sekitar jam 08.00 WIB.
            Ketiga pelaku yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas adalah, Willliam, (30), sopir Bank Nagari warga Alahan Panjang,  Hafid (31), warga Aur Duri, Kota Padang dan Fermadi (40), warga Rawamangun, Jakarta Timur.  Sementara tiga orang kawanan perampok, berhasil kabur kedalam hutan di kawasan Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki. Sampai berita ini ditutunkan, sebanyak lebih kurang 30 orang anggota Reserse dan Kriminal seta anggota intel dari Polres Arosuka dan Polsek Payung Sekaki, Kabupaten Solok, masih berusaha mengejar tiga kawanan pelaku yang masing-masing bernama Af, Pane dan Buruang. Sementara korbannya adalah Fauzi (25), warga Pasa, Jorong Talang Timur, Nagari Talang Babungo. Fauzi merupakan pengusaha P&D di rumahnya dusun Pasa, Talang Babungo. Menurut tersangka Hafid, yang merupakan otak tersangka bersama William, dirinya sudah mengamati korbannya sejak beberapa hari dan mengenal korban sebagai seorang pengusaha. Bahkan tersangka bersama lima orang kawanannya, sudah menysusun skenario perampokan dari malam hari, Senin dinihari (27/2). Kemudian setalah rencana matang, berbekal tiga pistol mainan, korban sekitar jam 04.00 WIB Senin pagi, berangkat menuju Nagari Talang Babungo dari Kota Solok. Kemudian sekitar jam 07, kelima tersangka bersiap mengintai calon korbannya, persis di depan SD 05 Talang Babungo. “Saya tahu bahwa kebiasaan korban setiap Senin pasti akan menyetor uang ke Bank di Alahan Panjang. Jadi saya bersama kawan-kawan mengintai kendaraan korban untuk bersiap pergi menyetor uang ke Bank di Alahan Panjang di depan SD 05,” jelas tersangka, Hafid, ketika ditemui Koran Padang di RSUD Arosuka, untuk mendapatkan pertolongan medis. Mengetahui korbannya keluar rumah untuk menyetorkan uang ke Bank Nagari, kelima tersangka langsung membuntuti korban menuju arah Alahan Panjang. Namun sesampai di dusun Sibabua, Jorong Tanjung Balik, Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, korban dipepet dan langsung disuruh masuk ke kendaraan pelaku Nopol BA 1851 QH yang merupakan Nomor palsu. Sementara Nomor kendaraan aslinya adalah BA 1492 QA, yang merupakan mobil rental milik kakak tersangka Hafid. Tersangka lalu membawa korban ke arah Alahan Panjang dan kemudian terus meluncur ke arah Nagari Sungai Nanam dan terus ke Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam. Di lokasi ini, korban diturunkan dan kelima kawanan perampok setelah berhasil membawa uang tunai Rp 190 Juta, langsung meluncur arah ke Solok. Sementara korban berusaha mencari pertolongan ke warga sekitar. Atas bantuan warga sekitar, korban diantar ke Polsek Sirukam dan anggota langsung bergerak cepat. “Usai mendapat laporan, kita langsung memerintahkan anggota untuk bergerak cepat mengejar para tersangka,” jelas Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Edwin dan Kasat Intel AKP Sosmedya serta Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Evi Wansri serta puluhan anggota polisi yang menjaga para tersangka di RSUD Arosuka.

            Dijelaskan Kapolres, para tersangka merupakan kawanan perampok lintas Provinsi yang sering beraksi di berbagai daerah di Indonesia, Seperti Riau, Jambi,  Jakarta, Bekasi dan daerah lainnya. Bahkan salah seorang tersangka yang dilumpuhkan, yakni Fermadi, belum 6 bulan keluar dari LP Cipinang, Jakarta, karena kasus narkoba dan ditahan selama 6 tahun. “Lima tersangka merupakan penjahat lintas Provinsi yang sudah sering melakukan kejahatan di berbagai daerah. Saat ini kita akan terus mengembangkan kasus ini dan dimana saja mereka sudah beraksi. Sementara kepada tiga kawanan rampok yang kabur, polisi terus melakukan pengejaran. Dijelaskan Kapolres, otak dari tersangka perampokan adalah Hafid, karena mengenal korban karena pernah ada urusan bisnis beberapa waktu lalu. Dijelaskan Kapolres, enam kawanan perampok menggunakan dua kendaraan yakni mobil jenis Xenia dan satu orang pelaku yang namanya belum diketahui tapi sering dipanggil Burung, menggunakan kendaraan roda dua jenis motor. Kapolres meminta kepada warga sekitar Sirukam dan Sungai Nanam, untuk melaporkan bila ada gerak-gerik orang yang mencurigakan masuk ke daerah mereka, kalau-kalau mereka adalah tersangka perampokan yang masih buron. Tersangka akan dikenakan pasal 365 tentang Curas. Sementara korban Fauzi, ketika diminta keterangannya di Mapolres Arosuka, masih bungkam karena masih tampak di wajahnya raut trauma (wandy)  

Thursday, 16 February 2017

Sebanyak 28 Orang Siswa SD Negeri 03 Gunung Talang Keracunan

Bupati Solok, H. Gusmal, ketika mengunjungi siswa SD 03 Cupak yang mengalami keracunan akibab membeli jajanan pentol yang dijual oleh pedagang di lingkungan sekolah di Puskesmas Jua Gaek Cupak, Senin (13/2)


Langsung Dikunjungi Bupati Gusmal:
Sebanyak 28 Orang Siswa SD Negeri 03 Gunung Talang Keracunan
SOLOK, SN-
            Diduga karena keracunan makanan jenis bakso tahu bakar alias pentol, sebanyak 28 orang siswa SD Negeri 03 Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok terpaksa dilarikan ke Puskesmas Jua Gaek, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Senin (13/2).
            Peristiwa kerancunan massal tersebut, diduga disebabkan oleh jajanan yang dibeli di halaman sekolah kepada seorang pedagang pentol yang biasa nongrong di depan sekolah, kawasan Pasar Baru, Nagari Cupak. Menurut Kepsek SD Negeri 03 Cupak, Noperleni, peristiwa kerancunan diketahui usai jam istirahat sekitar jam 10.30 WIB. “Siswa keracunan diduga akibab membeli makanan pentol yang biasa dijual oleh pedagang di depan sekolah,” jelas Noperleni.
            Peristiwa kerancunan itu, sempat membuat panik para guru, kepsek dan masyarakat sekitar. Bahkan Bupati Solok, H. Gusmal, usai mendapat laporan ada siswa yang mengalami keracunan, langsung menuju Puskesmas Jua Gaek, dimana 28 orang siswa SD itu mendapat perawatan. Siwa SD yang masih mengunakan seragam putih merah itu, tampak lemas dan muntah-muntah dan sudah ditemani oleh orang tua masing-masing, usai mendapat laporan anaknya mengalami keracunan. Bahkan jeritan histeris tampak terdengar dari para orang tua, karena cemas anaknya akan terjadi apa-apa. “Kami minta pedagang yang menjual bakso pentol itu untuk diamankan oleh anggota Polres Solok,” jelas Walinagari Cupak, Dasril. 
          Bupati Solok, H. Gusmal selain menyampaikan ikut prihatin dengan peristiwa itu, berharap kedepannya agar siswa tidak jajan di sembarang tempat, sehingga kebersihannya bisa terjaga. “Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para guru dan orang tua, agar melarang anaknya untuk lebih teliti dalam membeli makanan,” jelas H. Gusmal. Bupati juga berharap agar pihak berwajib, bisa menyelidiki dari mana asal makanan yang keracunan tersebut. Bupati Gusmal juga meminta dinas terkait untuk saling berkoordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap makanan dan jajanan olahan yang dijual bebas di masyarakat. “Mulai bulan depan kita akan bikin edaran, untuk jajanan sekolah hanya dibolehkan di kantin sekolah saja, agar mudah diawasi keamanannya. Karena kalau dibiarkan mereka jajan di luar, maka kita takut peritiwa yang sama akan terulang lagi,” jelas H. Gusmal. Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Solok dr.Sri Efianti memastikan, jika para siswa ini keracunan akibat makanan jajanan yang dijual oleh pedagang keliling itu. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan uji laboratorium ke BP-POM Padang untuk memastikan kandungan makanan tersebut. “Sampel makanannya sudah kita kirim ke BP-POM Padang dan semua korban akan kita tangani secara intesif dan alhamdulillah kondisinya sudah membaik, kita harap mereka bisa segera pulang ke rumah,” terang dr. Sri Efianti.    

           Sementara itu, Kapolres Arosuka Kabupaten Solok AKBP Reh Ngenana Depari melalui Waka Polres Kompol Cipto Harjono menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memburu pedagang yang diduga menjual jajanan yang mengakibatkan puluhan siswa keracunan tersebut. “Identitasnya sudah kita kantongi, saat ini anggota tengah mencari keberadaanya. Kita harap secepatnya bisa diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Cipto didampingi Kasat Reskrim AKP Edwin SH yang didampingi Kasat Intel AKP Sosmedya dan Kapolsek Talang, AKP Aleksis (wandy)

Thursday, 2 February 2017

Eksekusi Lahan Seluas 4 Hektare di Sukarami Berjalan Tanpa Gesekan


SOLOK, SN-
             Kasus sangketa lahan seluas lebih kurang 4 Hektare di jorong Sukarami, nagari Koto Gaek Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, berakhir ditangan juru sita Pengadilan Negeri Koto Baru, Kamis (2/2).
        Meski eksekusi yang menurunkan pengamanan sekitar 165 orang anggota Polres Arosuka yang dipimpin langsung Kapolres arosuka, AKBP Reh Ngenana, namun eksekusi lahan yang terdiri dari beberapa unit bangunan rumah, puluhan pohon cengkeh, lahan persawahan, pisang, nangka dan pohon lainnya, berakhir damai tampa ada gesekan dari pihak yang kalah. Eksekusi dimulai pukul 08 WIB dan berakhir sekitar pukul 10 WIB, meski eksekusi lahan sempat menjadi perhatian masyarakat yang melintas karena terletak sekitar 100 meter dari RSUD Arosuka atau hanya sekitar 400 Meter dari Kantor Bupati Solok, Arosuka. Tampak ratusan warga yang menyaksikan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru membacakan amar putusan Pengadilan Tinggi (PT) di lokasi objek perkara tampak diam tanpa aksi.
Pihak yang berperkara antara penggunggat Dubalang dan tergugat Amril Kayo yang kasusunya sudah berjalan sejak 2013 silam, dimenangkan oleh Dubalang (Almarhum) dengan putusan PN Koto Baru dengan perkara Nomor 43/PDT.G/2013/PN/Kbr jo Perkara No.170/PDT/2014/PTPdg  jo Perkara No.1442 K/Pdg/2015 . Usai pembacaan putusan inkrah, sekitar 20 orang eksekutor langsung bergerak merambah tanaman padi subur berusia sekitar 2,5 bulan menggunakan mesin pemotong rumput. Sekitar 20 batang cengkeh berusia sekitar 5 tahun berhasil ditumbangkan dengan dua unit sinso dalam waktu sekitar 2 jam lebih. Selain itu, tiga unit rumah semi permanen yang berdiri di lokasi objek perkara juga dibongkar tanpa rasa kasihan.
Dari informasi yang dihimpun KORAN PADANG menyebutkan, sekitar 4 hektare lahan di Sukarami Nagari Koto Gaek Guguk yang dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru itu merupakan objek perkara persengketaan antara Dubalang, warga Sukarami Kecamatan Gunung Talang dengan Amril Malin Kayo Warga jorong Sukarami.
            “Aneh juga, pihak juru sita pengadilan Koto Baru seperti tidak punya hati saja dan kami sangat dirugikan dalam hal eksekusi ini.. Padahal perkaranya saat ini juga sedang dilakukan proses hukum di PN Koto Baru. Takutnya eksekusi ini akan bisa mengganggu proses persidangan tentang objek yang disengketakan. Untuk itu kami sudah meminta juru sita untuk menunda eksekusi tapi diabaikan,” jelas Kuasa Hukum Amril Malin Kayo, Poniman, kepada awak media. Sementara itu, salah seorang keluarga pihak yang kalah, Ija (40), mengaku menyesali keputusan juru sita yang terlalu cepat melakukan eksekusi karena menurutnya saat ini proses hukum sedang berlanjut di PN berupa PK dan sudah dua kali dilakukan sidang. “Kalau objek lokasi dihancurkan, maka tentu akan merubah objek perkara dan kami melihat banyak sekali kejanggalan dalam putusan PN ini,” terang Ija. Dirinya mengaku akan terus melaukan perjuangan karena merasa tanah lahan sangketa itu milik keluarganya secara tutun-temurun.
              Kapolres Arosuka Solok, AKBP Reh Ngenana mengatakan, proses eksekusi ini dilakukan setelah melakukan upaya mediasi beberapa waktu lalu dengan niniak-mamak, keluarga yang kalah serta seluruh pihak terkait dan Bupati Solok di Mapolres Arosuka. Setelah itu, pihaknya mengirim petugas Intel untuk memantau pergerakan masyarakat.

"Mediasi sudah disepakati bersama dan kita turun ke lokasi setelah mengetahui lokasi aman dari pihak intel di lapangan dan petugas kita memantau dulu ke lokasi kejadian. Ini untuk meredam aksi-aksi yang tidak diinginkan," terang AKBP  Reh Ngenana yang didampingi Kasat Intel, AKP Sosmedia (wandy)

Sunday, 8 January 2017

Kontraktor Diduga Mengerjakan Proyek Asal Jadi


SOLOK, SN- Penegerjaan bahu Jalan Lingkar di Dusun Sawah Sudut, Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, diduga asal jadi, sehingga belum sampai sebulan, jalan tersebut tampak mulai amblas, karena pengerjaan diduga tidak sesuai spek.
           Selain itu, sisa tumpukan matrial juga dibiarkan menumpuk dan berserakan di tikungan, hingga menyebabkan beberapa orang pengendara sempat terjatuh di sana. “Kalau tidak salah saya dengar sudah ada delapan orang pengendara yang terjatuh di jalan tersebut, karena tumpukan matrial dibiarkan berserakan di tikungan jalan,” jelas Risko Mardianto (20), tokoh pemuda setempat. Yang anehnya lagi menurut Risko, pengerjaan jalan yang dilakukan sejak bulan November dan berakhir Desember 2016 lalu, kontraktor tidak memasang plang proyek, sehingga terkesan ada unsur tidak keterbukaan. “Saya melihat ada unsur permainan dalam pengerjaan proyek ini, karena bahu jalan amblas setelah 3 hari dikerjakan. Amblasnya bahu jalan karena  coran semen sangat lunak  bahkan terkelupas jika diinjak anak SD, karena semen diaduk pakai cadas bukan pakai pasir,” tambah Risko. Ditambahkan Risko, sampai saat ini dipinggir jalan itu masih terdapat tumpukan material dimana membahayakan pengguna jalan. “Kita tidak tau apakah dana pengerjaan proyek itu dari Fokir anggota dewan atau dari mana, yang jelas di lokasi tidak ada plang proyek dan ini jelas melanggar aturan karena tidak adanya keterbukaan,” tutur Risko Mardianto.

         Selaku pemuda setempat, Risko berharap agar pihak terkait meninjau ulang bahu jalan itu dan menindaklanjutinya sesegera mungkin karena sangat membahayakan bagi pengendara dan pejalan kaki. “Kami tidak tau kemana kami harus bertanya soal kelanjutan pekerjaan jalanini, karna dikerjakan oleh hantu. Masa tidak ada plang proyek, mana keterbukaan jnformasi publik?,” pungkas Risko (wandy)

Wednesday, 4 January 2017

Polres Solok Kota tangkap 3 Pelaku Curanmor

Polres Solok Kota tangkap 3 Pelaku Curanmor

SOLOK, SN – Polisi bergerak cepat mengungkap sejumlah kasus tunggakan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Kota di tahun 2016. Salah satu kasus yang menonjol dan menjadi perhatian jajaran polres Solok Kota adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Seperti yang dilakukan Satreskrim polres Solok Kota Kemarin, 3 orang pelaku yang diduga spesialis Curanmor berhasil dibekuk.

Ketiga pelaku ini berhasil dibekuk di tiga tempat berbeda pula. Johandi alias Johan (20) yang mengaku sebagai warga Koto Anau berhasil dibekuk di kawasan Lubuk Buaya kota Padang, Sementara Riko Siswanto (33) diamankan di Cafe tempat ia bekerja di Kota Solok sedangkan Raju (20) diamankan di kediamannya di Simpang Rumbio. "Ya, Ketiga pelaku ini kita amankan oleh satuan satreskrim, ditempat berbeda dihari yang sama pada Senin 2 Januari 2017,"  kata Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawaty Rosya, Selasa (3/1).

Kasus ini bermula sejak bulan maret 2016 lalu, tepatnya minggu 13 maret 2016, Dimana kendaraan bermotor salah seorang warga Simpang Rumbio kecamatan Lubuk Sikarah raib setelah diparkir didepan sebuah ruko.

Usai mengantongi identitas pelaku, petugas berhasil mencium keberadaan salah seorang pelaku yang tengah berada di Kota Padang. Berkat kesigapan petugas, Johan berhasil diamankan di kawasan Lubuk Buaya Padang. Usai ditangkap, Resedivis ini lansung dibawa ke Mapolres Solok untuk pengembangan terkait jaringan pelaku.

Dari tangan para pelaku, petugas sudah berhasil mengamankan 6 Unit sepeda motor dari sejumlah tempat di wilayah hukum polres Solok Kota. Polisi menduga masih banyak tempat yang pernah disatroni komplotan ini.

Dari pengakuan para pelaku kepada petugas, ada lebih kurang 10 lokasi tempat mereka beraksi di berbagai wilayah di Sumatera Barat seperti Kota dan Kabupaten Solok dan daerah lainnya. Mereka menjual kendaraan hasil curian ke berbagai wilayah termasuk kawasan Alahan Panjang dan daerah lainnya.

Para pelaku menjual masing masing kendaraan hasil curian dengan harga murah. Rata rata kendaraan ini dijual dengan harga Rp. 2.700.000 per unitnya. Hingga kini ketiga pelaku masih ditahan di Mapolres Solok Kota guna pegembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melacak keberadaan barang bukti lainnya beserta teman pelaku.(Van)

Thursday, 29 December 2016

Tiga Napi Kasus Pembunuhan di LP Laing Kabur Dari Tahanan

SOLOK, SN – Tiga orang Narapida, kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) kelas II B Laing, pada Rabu (28/12) Magrib sekitar pukul 18:25. Berdasarkan informasi yang didapat Koran Padang, tiga orang Napi tersebut melarikan diri dengan cara mengelabui petugas Lapas, dengan tidak melaksanakan Sholat Magrib berjamaah. Ketika situasi sedang sholat tersebut, tiga Napi tersebut melarikan diri dengan cara menggunakan gergaji.

Kepala Lapas Kelas II B Laing, Yandi Suyandi membenarkan adanya Narapidana yang kabur tersebut. Lapas kini menyerahkan seluruh kasus warga binaan yang kabur tersebut ke pihak Kepolisian Polres Solok Kota,”memang benar, ada warga binaan saya, yang melarikan diri. Kini kasus itu telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dengan bekerja sama bersama Lapas,” kata Yandi, Kamis (29/12).

Yandi mengatakan, pihak kepolisian menduga warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara mengunakan gergaji, kunci besi, sehingga pintu sel dapat mereka lepaskan. Setelah itu diduga warga binaan itu menggergaji kawat besi jendela. Kejadian tersebut dapat mereka lakukan dengan cara menggelabui petugas, dengan tidak melaksanakan sholat magrib berjamaah seperti biasa.

Ketika suasana sedang sholat itulah, diduga warga binaannya, memanfaatkan momentum untuk melarikan diri. Namun itu baru dugaan sementara saja,  kini kasus tersebut sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak polisi untuk ditelusuri, serta bagaimana warga binaanya bisa mendapatkan gergaji.

“Itu baru dugaan sementara, dan telah dilimpahkan kepada polisi untuk ditelusuri, bagaimana mereka bisa kabur, apakah menggergaji atau yang lain, serta bagaimana mereka bisa mendapatkan gergaji,” kata Yandi via selular.

Petugas kepolisian masih mencari Napi yang melarikan diri tersebut,”kabarnya hingga kini masih dilakukan pencarian oleh polisi, terhadap tiga warga binaan tersebut, mereka adalah Napi dengan kasus pembunuhan, perampokan, dan penggelapan, untuk data warga binaan ada pada Plt saya yang sedang bertugas,” kata Yandi.

Dari data yang diberikan Irwan yang sementara bertugas sebagai Plt Kalapas, tiga orang Napi yang kabur tersebut adalah Irwanto yang merupakan narapidana kasus pembunuhan dan perampokan dengan masa binaan 20 tahun, dan telah menjalani masa pembinaan selama kurang lebih 4 tahun.

Kemudian Oktarezo Napi kasus pembunuhan yang menjalani masa tahanan 20 tahun, dan telah menjalani pembinaan kurang lebih 2 tahun. Dan terakhir Ahmad Efendi, Napi kasus penggelapan dengan masa binaan 2 tahun yang telah menjalani masa binaan selama kurang lebih sembilan bulan,“mereka lari pada waktu magrib, ketika suasana sedang lengah,” kata Irwan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok kota, Iptu Joni Isnandar hingga berita ini dilansir, tidak dapat dihubungi. Namun, kabarnya polisi masih melakukan pencarian terhadap warga binaan yang melarikan diri itu.(Van)

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang