Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Friday, 3 March 2017

Sopir Bank Nagari Jadi Otak Tersangka Perampokan Warga Talang Babungo


Tiga Tersangka Kabur Masuk Hutan dan Rp 190 Juta Uang Korban Melayang
Dua Perampok Lintas Provinsi Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
SOLOK, SN-
            Tiga dari lima kawanan perampok lintas provinsi, berhasil dilumpuhkan anggota tim gabungan Reserse dan Kriminal Polres Arosuka Kabupaten Solok, usai melakukan prampokan terhadap seorang pengusaha asal Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Senin pagi sekitar jam 08.00 WIB.
            Ketiga pelaku yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas adalah, Willliam, (30), sopir Bank Nagari warga Alahan Panjang,  Hafid (31), warga Aur Duri, Kota Padang dan Fermadi (40), warga Rawamangun, Jakarta Timur.  Sementara tiga orang kawanan perampok, berhasil kabur kedalam hutan di kawasan Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki. Sampai berita ini ditutunkan, sebanyak lebih kurang 30 orang anggota Reserse dan Kriminal seta anggota intel dari Polres Arosuka dan Polsek Payung Sekaki, Kabupaten Solok, masih berusaha mengejar tiga kawanan pelaku yang masing-masing bernama Af, Pane dan Buruang. Sementara korbannya adalah Fauzi (25), warga Pasa, Jorong Talang Timur, Nagari Talang Babungo. Fauzi merupakan pengusaha P&D di rumahnya dusun Pasa, Talang Babungo. Menurut tersangka Hafid, yang merupakan otak tersangka bersama William, dirinya sudah mengamati korbannya sejak beberapa hari dan mengenal korban sebagai seorang pengusaha. Bahkan tersangka bersama lima orang kawanannya, sudah menysusun skenario perampokan dari malam hari, Senin dinihari (27/2). Kemudian setalah rencana matang, berbekal tiga pistol mainan, korban sekitar jam 04.00 WIB Senin pagi, berangkat menuju Nagari Talang Babungo dari Kota Solok. Kemudian sekitar jam 07, kelima tersangka bersiap mengintai calon korbannya, persis di depan SD 05 Talang Babungo. “Saya tahu bahwa kebiasaan korban setiap Senin pasti akan menyetor uang ke Bank di Alahan Panjang. Jadi saya bersama kawan-kawan mengintai kendaraan korban untuk bersiap pergi menyetor uang ke Bank di Alahan Panjang di depan SD 05,” jelas tersangka, Hafid, ketika ditemui Koran Padang di RSUD Arosuka, untuk mendapatkan pertolongan medis. Mengetahui korbannya keluar rumah untuk menyetorkan uang ke Bank Nagari, kelima tersangka langsung membuntuti korban menuju arah Alahan Panjang. Namun sesampai di dusun Sibabua, Jorong Tanjung Balik, Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, korban dipepet dan langsung disuruh masuk ke kendaraan pelaku Nopol BA 1851 QH yang merupakan Nomor palsu. Sementara Nomor kendaraan aslinya adalah BA 1492 QA, yang merupakan mobil rental milik kakak tersangka Hafid. Tersangka lalu membawa korban ke arah Alahan Panjang dan kemudian terus meluncur ke arah Nagari Sungai Nanam dan terus ke Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam. Di lokasi ini, korban diturunkan dan kelima kawanan perampok setelah berhasil membawa uang tunai Rp 190 Juta, langsung meluncur arah ke Solok. Sementara korban berusaha mencari pertolongan ke warga sekitar. Atas bantuan warga sekitar, korban diantar ke Polsek Sirukam dan anggota langsung bergerak cepat. “Usai mendapat laporan, kita langsung memerintahkan anggota untuk bergerak cepat mengejar para tersangka,” jelas Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Edwin dan Kasat Intel AKP Sosmedya serta Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Evi Wansri serta puluhan anggota polisi yang menjaga para tersangka di RSUD Arosuka.

            Dijelaskan Kapolres, para tersangka merupakan kawanan perampok lintas Provinsi yang sering beraksi di berbagai daerah di Indonesia, Seperti Riau, Jambi,  Jakarta, Bekasi dan daerah lainnya. Bahkan salah seorang tersangka yang dilumpuhkan, yakni Fermadi, belum 6 bulan keluar dari LP Cipinang, Jakarta, karena kasus narkoba dan ditahan selama 6 tahun. “Lima tersangka merupakan penjahat lintas Provinsi yang sudah sering melakukan kejahatan di berbagai daerah. Saat ini kita akan terus mengembangkan kasus ini dan dimana saja mereka sudah beraksi. Sementara kepada tiga kawanan rampok yang kabur, polisi terus melakukan pengejaran. Dijelaskan Kapolres, otak dari tersangka perampokan adalah Hafid, karena mengenal korban karena pernah ada urusan bisnis beberapa waktu lalu. Dijelaskan Kapolres, enam kawanan perampok menggunakan dua kendaraan yakni mobil jenis Xenia dan satu orang pelaku yang namanya belum diketahui tapi sering dipanggil Burung, menggunakan kendaraan roda dua jenis motor. Kapolres meminta kepada warga sekitar Sirukam dan Sungai Nanam, untuk melaporkan bila ada gerak-gerik orang yang mencurigakan masuk ke daerah mereka, kalau-kalau mereka adalah tersangka perampokan yang masih buron. Tersangka akan dikenakan pasal 365 tentang Curas. Sementara korban Fauzi, ketika diminta keterangannya di Mapolres Arosuka, masih bungkam karena masih tampak di wajahnya raut trauma (wandy)  

Thursday, 16 February 2017

Sebanyak 28 Orang Siswa SD Negeri 03 Gunung Talang Keracunan

Bupati Solok, H. Gusmal, ketika mengunjungi siswa SD 03 Cupak yang mengalami keracunan akibab membeli jajanan pentol yang dijual oleh pedagang di lingkungan sekolah di Puskesmas Jua Gaek Cupak, Senin (13/2)


Langsung Dikunjungi Bupati Gusmal:
Sebanyak 28 Orang Siswa SD Negeri 03 Gunung Talang Keracunan
SOLOK, SN-
            Diduga karena keracunan makanan jenis bakso tahu bakar alias pentol, sebanyak 28 orang siswa SD Negeri 03 Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok terpaksa dilarikan ke Puskesmas Jua Gaek, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Senin (13/2).
            Peristiwa kerancunan massal tersebut, diduga disebabkan oleh jajanan yang dibeli di halaman sekolah kepada seorang pedagang pentol yang biasa nongrong di depan sekolah, kawasan Pasar Baru, Nagari Cupak. Menurut Kepsek SD Negeri 03 Cupak, Noperleni, peristiwa kerancunan diketahui usai jam istirahat sekitar jam 10.30 WIB. “Siswa keracunan diduga akibab membeli makanan pentol yang biasa dijual oleh pedagang di depan sekolah,” jelas Noperleni.
            Peristiwa kerancunan itu, sempat membuat panik para guru, kepsek dan masyarakat sekitar. Bahkan Bupati Solok, H. Gusmal, usai mendapat laporan ada siswa yang mengalami keracunan, langsung menuju Puskesmas Jua Gaek, dimana 28 orang siswa SD itu mendapat perawatan. Siwa SD yang masih mengunakan seragam putih merah itu, tampak lemas dan muntah-muntah dan sudah ditemani oleh orang tua masing-masing, usai mendapat laporan anaknya mengalami keracunan. Bahkan jeritan histeris tampak terdengar dari para orang tua, karena cemas anaknya akan terjadi apa-apa. “Kami minta pedagang yang menjual bakso pentol itu untuk diamankan oleh anggota Polres Solok,” jelas Walinagari Cupak, Dasril. 
          Bupati Solok, H. Gusmal selain menyampaikan ikut prihatin dengan peristiwa itu, berharap kedepannya agar siswa tidak jajan di sembarang tempat, sehingga kebersihannya bisa terjaga. “Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para guru dan orang tua, agar melarang anaknya untuk lebih teliti dalam membeli makanan,” jelas H. Gusmal. Bupati juga berharap agar pihak berwajib, bisa menyelidiki dari mana asal makanan yang keracunan tersebut. Bupati Gusmal juga meminta dinas terkait untuk saling berkoordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap makanan dan jajanan olahan yang dijual bebas di masyarakat. “Mulai bulan depan kita akan bikin edaran, untuk jajanan sekolah hanya dibolehkan di kantin sekolah saja, agar mudah diawasi keamanannya. Karena kalau dibiarkan mereka jajan di luar, maka kita takut peritiwa yang sama akan terulang lagi,” jelas H. Gusmal. Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Solok dr.Sri Efianti memastikan, jika para siswa ini keracunan akibat makanan jajanan yang dijual oleh pedagang keliling itu. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan uji laboratorium ke BP-POM Padang untuk memastikan kandungan makanan tersebut. “Sampel makanannya sudah kita kirim ke BP-POM Padang dan semua korban akan kita tangani secara intesif dan alhamdulillah kondisinya sudah membaik, kita harap mereka bisa segera pulang ke rumah,” terang dr. Sri Efianti.    

           Sementara itu, Kapolres Arosuka Kabupaten Solok AKBP Reh Ngenana Depari melalui Waka Polres Kompol Cipto Harjono menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memburu pedagang yang diduga menjual jajanan yang mengakibatkan puluhan siswa keracunan tersebut. “Identitasnya sudah kita kantongi, saat ini anggota tengah mencari keberadaanya. Kita harap secepatnya bisa diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Cipto didampingi Kasat Reskrim AKP Edwin SH yang didampingi Kasat Intel AKP Sosmedya dan Kapolsek Talang, AKP Aleksis (wandy)

Thursday, 2 February 2017

Eksekusi Lahan Seluas 4 Hektare di Sukarami Berjalan Tanpa Gesekan


SOLOK, SN-
             Kasus sangketa lahan seluas lebih kurang 4 Hektare di jorong Sukarami, nagari Koto Gaek Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, berakhir ditangan juru sita Pengadilan Negeri Koto Baru, Kamis (2/2).
        Meski eksekusi yang menurunkan pengamanan sekitar 165 orang anggota Polres Arosuka yang dipimpin langsung Kapolres arosuka, AKBP Reh Ngenana, namun eksekusi lahan yang terdiri dari beberapa unit bangunan rumah, puluhan pohon cengkeh, lahan persawahan, pisang, nangka dan pohon lainnya, berakhir damai tampa ada gesekan dari pihak yang kalah. Eksekusi dimulai pukul 08 WIB dan berakhir sekitar pukul 10 WIB, meski eksekusi lahan sempat menjadi perhatian masyarakat yang melintas karena terletak sekitar 100 meter dari RSUD Arosuka atau hanya sekitar 400 Meter dari Kantor Bupati Solok, Arosuka. Tampak ratusan warga yang menyaksikan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru membacakan amar putusan Pengadilan Tinggi (PT) di lokasi objek perkara tampak diam tanpa aksi.
Pihak yang berperkara antara penggunggat Dubalang dan tergugat Amril Kayo yang kasusunya sudah berjalan sejak 2013 silam, dimenangkan oleh Dubalang (Almarhum) dengan putusan PN Koto Baru dengan perkara Nomor 43/PDT.G/2013/PN/Kbr jo Perkara No.170/PDT/2014/PTPdg  jo Perkara No.1442 K/Pdg/2015 . Usai pembacaan putusan inkrah, sekitar 20 orang eksekutor langsung bergerak merambah tanaman padi subur berusia sekitar 2,5 bulan menggunakan mesin pemotong rumput. Sekitar 20 batang cengkeh berusia sekitar 5 tahun berhasil ditumbangkan dengan dua unit sinso dalam waktu sekitar 2 jam lebih. Selain itu, tiga unit rumah semi permanen yang berdiri di lokasi objek perkara juga dibongkar tanpa rasa kasihan.
Dari informasi yang dihimpun KORAN PADANG menyebutkan, sekitar 4 hektare lahan di Sukarami Nagari Koto Gaek Guguk yang dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru itu merupakan objek perkara persengketaan antara Dubalang, warga Sukarami Kecamatan Gunung Talang dengan Amril Malin Kayo Warga jorong Sukarami.
            “Aneh juga, pihak juru sita pengadilan Koto Baru seperti tidak punya hati saja dan kami sangat dirugikan dalam hal eksekusi ini.. Padahal perkaranya saat ini juga sedang dilakukan proses hukum di PN Koto Baru. Takutnya eksekusi ini akan bisa mengganggu proses persidangan tentang objek yang disengketakan. Untuk itu kami sudah meminta juru sita untuk menunda eksekusi tapi diabaikan,” jelas Kuasa Hukum Amril Malin Kayo, Poniman, kepada awak media. Sementara itu, salah seorang keluarga pihak yang kalah, Ija (40), mengaku menyesali keputusan juru sita yang terlalu cepat melakukan eksekusi karena menurutnya saat ini proses hukum sedang berlanjut di PN berupa PK dan sudah dua kali dilakukan sidang. “Kalau objek lokasi dihancurkan, maka tentu akan merubah objek perkara dan kami melihat banyak sekali kejanggalan dalam putusan PN ini,” terang Ija. Dirinya mengaku akan terus melaukan perjuangan karena merasa tanah lahan sangketa itu milik keluarganya secara tutun-temurun.
              Kapolres Arosuka Solok, AKBP Reh Ngenana mengatakan, proses eksekusi ini dilakukan setelah melakukan upaya mediasi beberapa waktu lalu dengan niniak-mamak, keluarga yang kalah serta seluruh pihak terkait dan Bupati Solok di Mapolres Arosuka. Setelah itu, pihaknya mengirim petugas Intel untuk memantau pergerakan masyarakat.

"Mediasi sudah disepakati bersama dan kita turun ke lokasi setelah mengetahui lokasi aman dari pihak intel di lapangan dan petugas kita memantau dulu ke lokasi kejadian. Ini untuk meredam aksi-aksi yang tidak diinginkan," terang AKBP  Reh Ngenana yang didampingi Kasat Intel, AKP Sosmedia (wandy)

Sunday, 8 January 2017

Kontraktor Diduga Mengerjakan Proyek Asal Jadi


SOLOK, SN- Penegerjaan bahu Jalan Lingkar di Dusun Sawah Sudut, Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, diduga asal jadi, sehingga belum sampai sebulan, jalan tersebut tampak mulai amblas, karena pengerjaan diduga tidak sesuai spek.
           Selain itu, sisa tumpukan matrial juga dibiarkan menumpuk dan berserakan di tikungan, hingga menyebabkan beberapa orang pengendara sempat terjatuh di sana. “Kalau tidak salah saya dengar sudah ada delapan orang pengendara yang terjatuh di jalan tersebut, karena tumpukan matrial dibiarkan berserakan di tikungan jalan,” jelas Risko Mardianto (20), tokoh pemuda setempat. Yang anehnya lagi menurut Risko, pengerjaan jalan yang dilakukan sejak bulan November dan berakhir Desember 2016 lalu, kontraktor tidak memasang plang proyek, sehingga terkesan ada unsur tidak keterbukaan. “Saya melihat ada unsur permainan dalam pengerjaan proyek ini, karena bahu jalan amblas setelah 3 hari dikerjakan. Amblasnya bahu jalan karena  coran semen sangat lunak  bahkan terkelupas jika diinjak anak SD, karena semen diaduk pakai cadas bukan pakai pasir,” tambah Risko. Ditambahkan Risko, sampai saat ini dipinggir jalan itu masih terdapat tumpukan material dimana membahayakan pengguna jalan. “Kita tidak tau apakah dana pengerjaan proyek itu dari Fokir anggota dewan atau dari mana, yang jelas di lokasi tidak ada plang proyek dan ini jelas melanggar aturan karena tidak adanya keterbukaan,” tutur Risko Mardianto.

         Selaku pemuda setempat, Risko berharap agar pihak terkait meninjau ulang bahu jalan itu dan menindaklanjutinya sesegera mungkin karena sangat membahayakan bagi pengendara dan pejalan kaki. “Kami tidak tau kemana kami harus bertanya soal kelanjutan pekerjaan jalanini, karna dikerjakan oleh hantu. Masa tidak ada plang proyek, mana keterbukaan jnformasi publik?,” pungkas Risko (wandy)

Wednesday, 4 January 2017

Polres Solok Kota tangkap 3 Pelaku Curanmor

Polres Solok Kota tangkap 3 Pelaku Curanmor

SOLOK, SN – Polisi bergerak cepat mengungkap sejumlah kasus tunggakan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Kota di tahun 2016. Salah satu kasus yang menonjol dan menjadi perhatian jajaran polres Solok Kota adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Seperti yang dilakukan Satreskrim polres Solok Kota Kemarin, 3 orang pelaku yang diduga spesialis Curanmor berhasil dibekuk.

Ketiga pelaku ini berhasil dibekuk di tiga tempat berbeda pula. Johandi alias Johan (20) yang mengaku sebagai warga Koto Anau berhasil dibekuk di kawasan Lubuk Buaya kota Padang, Sementara Riko Siswanto (33) diamankan di Cafe tempat ia bekerja di Kota Solok sedangkan Raju (20) diamankan di kediamannya di Simpang Rumbio. "Ya, Ketiga pelaku ini kita amankan oleh satuan satreskrim, ditempat berbeda dihari yang sama pada Senin 2 Januari 2017,"  kata Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawaty Rosya, Selasa (3/1).

Kasus ini bermula sejak bulan maret 2016 lalu, tepatnya minggu 13 maret 2016, Dimana kendaraan bermotor salah seorang warga Simpang Rumbio kecamatan Lubuk Sikarah raib setelah diparkir didepan sebuah ruko.

Usai mengantongi identitas pelaku, petugas berhasil mencium keberadaan salah seorang pelaku yang tengah berada di Kota Padang. Berkat kesigapan petugas, Johan berhasil diamankan di kawasan Lubuk Buaya Padang. Usai ditangkap, Resedivis ini lansung dibawa ke Mapolres Solok untuk pengembangan terkait jaringan pelaku.

Dari tangan para pelaku, petugas sudah berhasil mengamankan 6 Unit sepeda motor dari sejumlah tempat di wilayah hukum polres Solok Kota. Polisi menduga masih banyak tempat yang pernah disatroni komplotan ini.

Dari pengakuan para pelaku kepada petugas, ada lebih kurang 10 lokasi tempat mereka beraksi di berbagai wilayah di Sumatera Barat seperti Kota dan Kabupaten Solok dan daerah lainnya. Mereka menjual kendaraan hasil curian ke berbagai wilayah termasuk kawasan Alahan Panjang dan daerah lainnya.

Para pelaku menjual masing masing kendaraan hasil curian dengan harga murah. Rata rata kendaraan ini dijual dengan harga Rp. 2.700.000 per unitnya. Hingga kini ketiga pelaku masih ditahan di Mapolres Solok Kota guna pegembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melacak keberadaan barang bukti lainnya beserta teman pelaku.(Van)

Thursday, 29 December 2016

Tiga Napi Kasus Pembunuhan di LP Laing Kabur Dari Tahanan

SOLOK, SN – Tiga orang Narapida, kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) kelas II B Laing, pada Rabu (28/12) Magrib sekitar pukul 18:25. Berdasarkan informasi yang didapat Koran Padang, tiga orang Napi tersebut melarikan diri dengan cara mengelabui petugas Lapas, dengan tidak melaksanakan Sholat Magrib berjamaah. Ketika situasi sedang sholat tersebut, tiga Napi tersebut melarikan diri dengan cara menggunakan gergaji.

Kepala Lapas Kelas II B Laing, Yandi Suyandi membenarkan adanya Narapidana yang kabur tersebut. Lapas kini menyerahkan seluruh kasus warga binaan yang kabur tersebut ke pihak Kepolisian Polres Solok Kota,”memang benar, ada warga binaan saya, yang melarikan diri. Kini kasus itu telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dengan bekerja sama bersama Lapas,” kata Yandi, Kamis (29/12).

Yandi mengatakan, pihak kepolisian menduga warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara mengunakan gergaji, kunci besi, sehingga pintu sel dapat mereka lepaskan. Setelah itu diduga warga binaan itu menggergaji kawat besi jendela. Kejadian tersebut dapat mereka lakukan dengan cara menggelabui petugas, dengan tidak melaksanakan sholat magrib berjamaah seperti biasa.

Ketika suasana sedang sholat itulah, diduga warga binaannya, memanfaatkan momentum untuk melarikan diri. Namun itu baru dugaan sementara saja,  kini kasus tersebut sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak polisi untuk ditelusuri, serta bagaimana warga binaanya bisa mendapatkan gergaji.

“Itu baru dugaan sementara, dan telah dilimpahkan kepada polisi untuk ditelusuri, bagaimana mereka bisa kabur, apakah menggergaji atau yang lain, serta bagaimana mereka bisa mendapatkan gergaji,” kata Yandi via selular.

Petugas kepolisian masih mencari Napi yang melarikan diri tersebut,”kabarnya hingga kini masih dilakukan pencarian oleh polisi, terhadap tiga warga binaan tersebut, mereka adalah Napi dengan kasus pembunuhan, perampokan, dan penggelapan, untuk data warga binaan ada pada Plt saya yang sedang bertugas,” kata Yandi.

Dari data yang diberikan Irwan yang sementara bertugas sebagai Plt Kalapas, tiga orang Napi yang kabur tersebut adalah Irwanto yang merupakan narapidana kasus pembunuhan dan perampokan dengan masa binaan 20 tahun, dan telah menjalani masa pembinaan selama kurang lebih 4 tahun.

Kemudian Oktarezo Napi kasus pembunuhan yang menjalani masa tahanan 20 tahun, dan telah menjalani pembinaan kurang lebih 2 tahun. Dan terakhir Ahmad Efendi, Napi kasus penggelapan dengan masa binaan 2 tahun yang telah menjalani masa binaan selama kurang lebih sembilan bulan,“mereka lari pada waktu magrib, ketika suasana sedang lengah,” kata Irwan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok kota, Iptu Joni Isnandar hingga berita ini dilansir, tidak dapat dihubungi. Namun, kabarnya polisi masih melakukan pencarian terhadap warga binaan yang melarikan diri itu.(Van)

Wednesday, 21 December 2016

Waspadalah, Ada Teroris di Ranah Minang





















PAYAKUMBUH, SN-
            Kapolri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meminta masyarakat di seluruh tanah air, untuk selalu wasapada terhadap ancaman teroris. Selain itu, Tito juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada warga pendatang yang gerak geriknya mencurigakan.
            “Saat ini masih kita tidak boleh lengah, sebab ancaman teroris bisa datang kapan saja da peran aktif masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menangkap teroris sangat dibutuhkan,” jelas Tito Karnavian. Tito juga menyebutkan, teoris bukan hanya ada di Jawa, tetapi juga sudah berkembang ke Sumatera, seperti pada Rabu (21/12), Detasemen Khusus Antiteror 88 Markas Besar Polri, berhasil menangkap terduga teroris di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Medan, Sumatera Utara, Batam, Kepri dan di Tanggerang Selatan, Banten.
           Penangkapan terhadap warga kota galamai Payakumbuh berinisial JT alias HZ (39), dilakukan di pemukiman warga yang terletak di Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jalan Sukarno-Hatta Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Sumatera Barat.
          Dalam penangkapan itu, Densus 88, juga mengamankan berupa buku, paket, ransel, GPS, telepon, dan buku rekening serta dokumen lainnya. Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto menyebutkan bahwa  polisi sudah lama mengincar terduga teroris tersebut. Sebab, pria berumur 39 tahun itu diduga terlibat jaringan Solo. Menurut dia, terduga teroris tersebut merupakan warga asli Payakumbuh. Namun, dia mengontrak rumah di Kelurahan Balai Nan Duo. Dia menghuni kontrakan itu sendirian. “Gerak gerik JT sudah lama kita awasi dan Rabu pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, JT berhasil diamankan oleh Desnus 88 anti teror," jelas AKBP Kuswoto. Ditambahkan AKBP Kuswanto, saat penangkapan, tidak  ada perlawanan dari terduga teroris. Polisi juga menggeledah rumah kontrakan JT dan bengkel tempat JT bekerja yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakannya. Penggeledahan berlangsung dengan penjagaan yang cukup ketat oleh polsi bersenjata lengkap. Tim Densus 88 yang dibantu Satuan Brimob Polda Sumatera Barat dan Polres Payakumbuh menemukan sejumlah barang bukti di TKP. "Polisi melakukan pengeledahan di dua tempat, yakni di kontrakan dan bengkelnya," jelas AKBP Kuswanto.
            Kapolda Sumatera Barat, Brigjen Basarudin, membenarkan ada penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya. Terduga teroris tersebut sudah lama dimonitor polisi.
 Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Padang oleh Tim Densus 88 bersama Satuan Brimob Polda Sumatera Barat. Ia diduga membeli bahan-bahan yang diperlukan oleh Abi Zaid untuk membuat bahan peledak dan bom menggunakan dana yang salah satunya bersumber dari Abi Zaid. Penangkapan tersangka teroris itu sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan karena bengkel berada di pinggir jalan utama kota dan warga setempat ramai-ramai menyaksikan petugas menangkap serta menggeledah bengkel dan rumah kontarakan tersangka. 
         Selain meracik bom, HT juga bertindak sebagai pemasok bahan-bahan yang diperlukan oleh rekannya, AZ untuk membuat bahan peledak. Dia juga dikabarkan sebagai penggalang dana oleh kelompok AZ. “HZ juga mengetahui dan bersama-sama dengan AZ melakukan percobaan pembuatan bahan peledak dan bom (wandy/tim)


Tuesday, 20 December 2016

Dua PNS Pemkab Solok Dipecat






























 
Dua PNS Kabupaten Solok Dipecat
SOLOK, SN
            Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Solok, dipecat diduga gara-gara cemarkan Institusi, seperti ada dugaan poliandri serta indisipliner. Kedua orang pegawai tersebut dinilai tidak bisa lagi menjaga nama korps PNS, sehingga terpaksa menanggalkan baju kebesarannya.
            Menurut Plt. Kepala BKD Kabupaten Solok, Eka Putra, dua orang PNS itu masing-masing Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Tunas Harapan Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin berinisial MH dan DJ yang merupakan pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Solok. “Keduanya dinilai sudah melakukan pelanggaran berat dan mencemarkan nama baik Institusi, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Solok dan terpaksa dilakukan pemecatan,” jelas Eka Putra, Selasa (201/12)
Menurutnya, Surat Keputusan (SK) pemberhentian kedua PNS telah melewati meskanisme panjang. Mulai dari proses sidang Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) hingga pemeriksaan khusus Inspektorat dan kembali lagi sidang di MPP.  Bahkan Pencabutan hak sebagai Pegawainya direkomendasikan oleh MPP dari sidang yang telah dilaksanakan," jelas Eka Putra yang enggan menyebutkan nomor SK pemberhentian kedua pegawai itu.
 
            Dari informasi yang dihimpun awak media ini, pemberhentian Kepsek TK berinisial "MH" ini berawal dari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya bersama laki-laki yang bukan suaminya sendiri. "MH" diduga telah menikah siri dengan pria tersebut alias poliandri. Perbuatan itu dilaporkan suaminya sendiri pada pihak BKD setempat sekitar bulan April lalu dan sudah diproses sejak bulan Mei 2016. “Suami sah MH sudah membuat laporan resmi ke BKD sehingga dilakukan proses awal dan sekarang berakhir pemecatan,” jelas Eka Putra. Sementara "DJ" yang sehari-hari  tercatat sebagai Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Solok yang bertugas menjadi perawat di RSUD Arosuka. Pegawai ini dipecat karena diduga tidak pernah masuk kerja alias indisipliner.
Atas kejadian itu, Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo mengingatkan, agar seluruh PNS dilingkup Pemkab Solok untuk selalu taat aturan dan menegakkan disiplin kerja. Hal ini sesuai dengan aturan Undang-undang (UU) Kepegawaian. Terutama tentang disiplin Pegawai, sebagaimana di atur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2013 Tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus dijalankan dengan konsisten.
           "Dengan adanya kejadian ini, tentu akan menjadi pelajaran bagi PNS lain. Sebab sebuah SK yang kita terima adalah titipan sebagai pengabdian Pegawai pada masyarakat. Saya harap berpesan kepada para PNS agar bekerja bertanggungjawab dan tidak menyalahi aturan yang ada,” jelas H. Gusmal. Bupati juga berharap, kejadian memalukan dan menciderai nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tidak kembali terulang.
           Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis Kobal, SE, MM juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Kita tentu ikut prihatin dengan kejadian ini, namun hal ini juga harus menjadi pelajaran bagi pegawai yang lain agar tidak terulang lagi,” jelas H. Hardinalis Kobal.  Dia menilai Peristiwa ini adalah sebuah pelajaran berharga untuk seluruh Pegawai. Sehingga kedepan tidak lagi melalaikan tugas dan tanggungjawab. “Kalau kita bekerja sesuai aturan, maka pasti kita akan selamat,” pungkas H. Hardinalis Kobal (wandy)

Monday, 19 December 2016

Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Ranmor di Muara Panas


SOLOK, SN- 
Sempat terjadi kejar-kejaran, Sumarta alias Marta (45) diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Solok Kota, pada hari Senin (19/12) dinihari sekitar pukul 01.30 wib. Dalam kasus tersebut petugas telah mengamankan sebanyak 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti, hasil kejahatan pelaku.

Informsi yang berhasil dirangkum Koran Padang, tertangkapnya pelaku curanmor ini terungkap, setelah pada malam itu petugas berhasil mencium jejak pelaku yang memang telah sekian lama menjadi incaran polisi. Yang berhasil di kembangkan dari sejumlah kasus curanmor yang terjadi diwilayah hukum Polres Solok Kota, nama pelaku sebenarnya telah cukup lama dikantongi petugas.
Namun, pelaku yang lihai bersembunyi membuat petugas agak kesulitan mengendus jejak pelaku. Mekipun begitu, selihai-lihainya pelaku menghindari polisi, akhirnya tertangkap juga.

Saat petugas berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku yang malam itu tengah berada dirumahnya dikawasan Balai Piang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Petugas tidak ingin kehilangan kesempatan menangkap pelaku yang telah cukup lama, dan sulit ditangkap.

Sejumlah petugas Satreskrim Polres Solok Kota langsung bergerak. Pengintaianpun sempat dilakukan untuk memastikan keberadaan pelaku secara pasti. Namun kedatangan petugas tercium juga oleh pelaku. Ketika petugas mendekati rumah pelaku, Sumarta pun berupaya kabur untuk menghindari petugas.

Namun, petugas yang telah siaga, tidak ingin kehilangan pelaku yang telah diincar cukup lama. Kejar-kejaran antara polisi dan pelaku terjadi. Ternyata, upaya pelaku untuk kabur sia-sia, lantaran langkah kaki pelaku berhasil dihentikan petugas.

Tanpa bisa berbuat banyak, pelaku hanya bisa pasrah dan menunduk lesu, ketika pengikat besi milik petugas terpasang dikedua tangannya. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, pelaku langsung diamankan dan harus mendekam di Mapolres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Isnandar mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan. Dan pelaku mengaku dirinya telah mengembat sepeda motor di 3 lokasi berbeda."Pelaku berhasil ditangkap, berikut barang buktinya kasus akan terus dikembangkan." kata Joni.(Van)

Tuesday, 13 December 2016

5 Pejudi Song Dibekuk Polresta Payakumbuh
























Operasi Pekat 2016
5 Pejudi Song Dibekuk Polresta Payakumbuh

PAYAKUMBUH, SN- Diduga tengah melakukan perjudian disebuah pos ronda, lima orang pria di Kota Payakumbuh dibekuk Tim Opsnal Polres Payakumbuh, Jumat (9/12) sekitar pukul 23.30 Wib di Kelurahan Talawi Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, KotaPayakumbuh.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga tentang aktivitas yang kerap dilakukan ditempat itu. Dari laporan masyarakat tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan perjudian. Selain mengamankan, tersangka ES (23) seorang sopir beralamat di Kelurahan Talawi Ampang Tanah Sirah, AF (27), R (36) yang disebut-sebut seorang penyanyi, RS (32) seorang buruh serta seorang anak dibawah umur.
Saat digrebek Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh, kelima pria tersebut tidak dapat berbuat banyak, sehingga dengan mudah mereka diamankan dan digiring ke Mapolres Payakumbuh.
Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa siang (13/12) keempat tersangka mengakui bahwa mereka memang bermain judi kartu remi jenis song memakai taruhan uang. Namun yang untuk menghindari kecurigaan, mereka mempergunakan kartu ceki koa sebagai pengganti uang taruhan.
“ Memang kami bermain judi pak, kartu ceki tersebut kami pergunakan sebagai pengganti uang taruhan. Satu kartu ceki tersebut bernilai dua ribu rupiah,” sebut salah seorang tersangka saat menjawab pertanyaan penyidik Polres Payakumbuh.
Dari penangkapan tersebut, selain mengamankan kelima pria itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 76.000, kerta remi, kertas ceki dan kertas karton yang dijadikan sebagai alas dalam bermain judi.
“ Mereka kita amankan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas judi yang kerap dilaksanakan disana. Apalagi sekarang kita tengah menggelar Operasi Pekat. Kita berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Kasat Reskrim, Iptu. Wawan Dermawan didampingi KBO Reskrim, Iptu. Eldi Viarso, Selasa (13/12).
Terkait salah seorang yang masih dibawah umur, pihak Kepolisian tidak melakukan penahanan, ia hanya wajib lapor. “ Salah seorang memang ada anak dibawah umur, namun ia tidak kita tahan hanya wajib lapor,” tambah Kanit Reskrim, Ipda. Syafri.
Hingga kini, keempat tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.(dodi sastra)


Ahok Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
























Ahok Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

SOLOK, SN-
     
 Sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa, Ahok Alias Basuki Tjahaja Purnama, didakwa melakukan penodaan agama berdasarkan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Ahok terancam hukuman 6 tahun penjara.
Sidang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12). Usai jaksa membacakan dakwaan, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto bertanya kepada Basuki yang duduk di kursi pesakitan, apakah Ahok akan menyampaikan pembelaan. Langsung dijawab oleh Basuki dengan jawaban iya dan  secara pribadi akan menyampaikan nota keberatan. Dalam nota keberatan yang dibacakannya dengan suara agak bergetar, Ahok mengungkapkan bahwa dia tak berniat menistakan Al-Quran dan agama. Ahok menceritakan dia memiliki orang tua dan kakak angkat yang beragama Islam. "Mereka adalah penganut agama Islam yang taat," tuturnya. Karena itu, Ahok mengungkapkan, tak mungkin dia sampai hati atau tega menistakan agama. "Saya tidak menistakan agama Islam, itu kalau saya lakukan, sama saja saya menistakan orang tua dan kakak saya yang menyayangi saya," tutur Ahok. Bahkan beberapa kali, Ahok sempat berhenti saat membacakan dakwaannya seperti menahan sedih.
           Di akhir nota keberatannya, Ahok meminta majelis hakim membatalkan dakwaan yang dibebankan kepadanya. Saat ini, pengacara Ahok sedang menyampaikan pembelaan versi pengacara. Ada belasan pengacara yang mendampingi Ahok. Di luar gedung, massa pro dan kontra Ahok berkumpul. Massa dari gabungan organisasi masyarakat Islam berorasi menuntut Ahok dipenjara. Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa  Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (20/12), pekan depan. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyampaikan tanggapan nota keberatan penasehat hukum Ahok.  "Untuk menanggapi nota pembertan, kami minta waktu satu minggu, pada Selasa 20 Desember 2016," kata PJU kepada majelis hakim.
          Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto meminta tanggapan terdakwa dan penasehat hukumnya. Salah satu penasehat hukum Ahok meminta agar sidang berikutnya tidak dilakukan pada hari Selasa. Alasannya, dia memiliki agenda rutin pada hari tersebut.

"Kami telah mendengar dan bermusyawarah atas permintaan saudara. Namun, penasehat memiliki tim, tidak apa-apa jika saudara izin tidak mengikuti sidang," kata Dwiarso. Artinya, sidang tetap dilakukan pada Selasa (Berbagai sumber/R.Sowangga).

Monday, 12 December 2016

Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Solok Diringkus Polisi Sedang Santai di Pasar




















Dua dari Tiga Pelaku Spesialis Rumah Kosong diringkus Satreskrim


SOLOK, SNC-        
Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Pepatah di atas, mungkin sangat tepat dialamatkan bagi Syaidina Akbar, 36, dan Febriantoni, 41. Tersangka kasus pencurian isi rumah milik Zulfadli, 52, warga Perumnas Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan.

Lelaki asal Kelurahan Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan Kota Solok tersebut berhasil diciduk aparat Satreskrim Polres Solok Kota Senin (12/12) dini hari sekitar 02.00 Wib di pasar raya Solok Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolres Solok Kota.

Sebelumnya, tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang wirasuasta itu menjadi buron dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) selama satu minggu. Sementara satu pelaku laiinya dalam pengejaran.

Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati Rosya melalui Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Joni Isnandar mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari kejadian yang menimpa korban Zulfadli, 52, warga Perumnas Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan pada 2 Desember 2016 lalu.

Saat itu, sekitar pukul 18.00 Wib, korban Zulfadli pergi bersama keluarganya dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Serta, tidak satupun anggota keluarga yang tinggal dirumah alias kosong. Lantas, esok harinya atau tanggal 3 Desember, keluarga inipun kembali ke kediamannya sekitar pukul 20.00 Wib.

Alangkah terkejutnya Zulfadli ketika mendapati pintu belakang rumah dalam terbuka. Melihat hal itu, korbanpun curiga dan bergegas memeriksa seluruh isi rumah. Termasuk tempat penyimpanan perhiasannya. Ternyata betul, rumahnya baru saja dimasuki maling karena semua barang berharga lenyap. Sedangkan kamar dan rumahnya juga berantakan.


"Korbanpun melaporkan kejadian ini ke Mapolres pada Sabtu, 3 Desember lalu," terang Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Joni Isnandar.

Kepada petugas, korban mengaku kehilangan seberat 55 emas dalam bentuk emas batangan. Kemudian 1 kalung seberat 10 emas, 1 gelang seberat 10 emas, kalung anak seberat 5 emas. Berikutnya, 1 unit laptop, 1 unit note book, playstations dan juga uang tunai sebesar Rp9 juta. Dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp120 juta.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku hingga mengantongi identitasnya. Sekitar 8 hari lamanya mengejar persembunyian para pelaku, Sabtu malam, petugas berhasil mencium keberadaan pelaku.


Kepada petugas, kedua pelaku ini mengaku, telah menjual habis semua emas hasil pencurian itu. Sedangkan hasil penjualannya juga telah dibelikan pada sejumlah barang. Seperti sepeda motor, kalung emas dan sebagainya.

Mendengar hal itu, petugaspun langsung mengamankan barang bukti (bb) dari kedua pelaku. Beberapa bb yang berhasil diamankan, 1 unit laptop, 1 unit sepeda motor merek Vixions yang diduga dibeli pelaku dari uang hasil penjualan hasil curian. Kemudian kalung emas dan uang tunai pelaku sebesar Rp2,6 juta.

"Pelaku maling ini diduga tiga orang. Kita sudah kantongi identitas satu tersangka lainnya. Kini masih dalam pencarian dan kemungkinan besar pelaku yang akrap disapa Pendek itu kabur ke luar Daerah," terang Iptu Joni (wel)




Tukang Ojek Ditangkap Polisi Sedang Berjualan Judi Togel


















Tukang Ojek Ditangkap Polisi Sedang Berjualan Judi Togel
SOLOK, KRM

Tertangkap tangan usai melakukan transaksi judi togel, Jon Osman, 50, seorang tukang ojek yang mengaku warga Kelurahan Kotopanjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Solok Kota.
Informasi yang dihimpun KORAN PADANG di TKP menyebutkan, penangkapan pelaku Jon berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan aktifitas pelaku yang saban hari memasang dan menerima pasangan togel di sebuah kedai dikawasan Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah atau dekat dari jembatan Bypass Salayo-KTK. Dari tangan tersangka Jon Usman, polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa  satu buku panduan rekap togel sebagai catatan transaksi, 2 unit HP yang digunakan tersangka dalam bertransaksi.  Satu  buku rekap keluaran angka togel Singapore, kemudian cacatan angka keluar judi Singapura, buku mimpi plus uang tunai Rp345 ribu
          Penangkapan tersangka dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Kota di TKP, setelah mendapat laporan dari amsyarakat yang sering melihat tersngka berjualan judi togel terang-terangan di pangkalan ojek tersebut. Mendapat laporan lokasi tersebut sering dijadikan transaksi judi togel oleh pelaku, anggota polisi langsung bergerak ke kawasan tersebut. Benar saja, sampai di lokasi, polisi mendapatkan tersangka tengah melakukan transaksi pemasangan togel. Dan tersangka tidak bisa menghelak dari petugas serta digiring ke Mapolres Solok kota. “Kita mendapatkan tersngka pelaku judi togel sedang bertransaksi di lokasi
"Sampai di sana, anggota langsung menangkap pelaku," terang Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Isnandar, kemarin, Kasat Reskrim Polresta Solok yang baru satu Minggu bertugas di Mapolres Kota Bareh.
."Saat ini ersangka sudah kita amankan untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya," jelas Iptu Joni Iskandar (wandy)



Sunday, 11 December 2016

Diduga Mengintip Penganten Baru, Seorang Kontraktor Dihajar Masa Babak Belur


















Diduga Mau Mengintip Penganten Baru, Seorang Kontraktor Dihajar Masa Babak Belur

SOLOK, KRM-
Diduga hendak membuat lobang untuk mengintip calon pengantin baru, seorang Oknum Kontraktor yang diketahui berinisial Y panggilan Feri (37) warga Jorong Ketinggian Kenagarian Danguang-danguang Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota, babak belur dihajar warga di Jorong Parik Dalam Kenagarian Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota pada Sabtu (10/12) sekitar pukul 20.00 Wib.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Korban Yulferianto diketahui datang kerumah Nanda (orang tua calon pengantin perempuan. Red) untuk membuat lobang diatas loteng, disaat bersamaan pemilik rumah dan dibantu warga sekitar tengah melakukan persiapan memasak untuk persiapan pesta, karena menduga pria beristri tersebut adalah pencuri, warga berteriak, hingga Peri berhasil diamankan. Namun tidak sampai disana saja, warga yang marah langsung menghakiminya, hingga ia menderita sejumlah luka.
Atas kejadian tersebut, korban diamankan oleh petugas kepolisian, ia selanjutnya dibawa kerumah sakit dr. Adnaan WD Payakumbuh untuk menjalani pengobatan.
Sementara Nanda (47) pemilik rumah menyebutkan bahwa ia tidak pernah meminta bantuan kepada Peri untuk memanjat loteng. Ia juga mengaku mengenal keluarga dari pria beristri tersebut. “ Kejadiannya selesai Magrib, saya tidak tahu menahu. Tiba-tiba dia sudah berada di atas loteng rumah saya. Saya juga tidak pernah memintanya untuk memanjat loteng rumah saya”. Sebutnya Minggu Sore (11/12).
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto membenarkan bahwa ada seorang pria yang diamankan karena diduga akan membuat lobang dirumah salah seorang warga yang akan menggelar pesta pernikahan. Ia juga menyebutkan bahwa diduga lobang tersebut akan digunakan untuk mengintip calon pengantin baru itu. “ Memang ada seorang pria yang diamankan karena diduga akan mengintip dirumah warga yang akan menggelar pesta pernikahan. Pria yang kita amankan tersebut juga mengakui bahwa ia memang berniat mengintip dirumah tersebut”. Sebutnya.
Kapolres juga menambahkan, hingga kini tersangka yang di KTP nya tertulis berprofesi sebagai Kontraktor itu masih diamankan oleh pihak Kepolisian. (Dodi Sastra/Esha Tegar).

Thursday, 8 December 2016

Seorang Pria Menulis Akun SARA di Medsos Ditangkap Polisi

Seorang Pria  Menulis Akun SARA di Medsos Ditangkap Polisi

SOLOK, KRM-


           Polisi menangkap seorang pria bernama Martin alias Martien Zeegeer (33) karena postingan status di akun facebooknya. Pria asal Batununggal, Kota Bandung itu menulis status yang menyinggung Suku, Agama dan Ras (SARA) dan provokatif.
           "Tersangka dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di akun medsosnya," jelas Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Kamis (8/12/2016). Rikwanto menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya di Jl Kacapiring RT 01/03 Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.  "Postingan yang bersangkutan diketahui pada Rabu, 7 Agustus, selanjutnya Polda Jawa Barat melakukan penelusuran akun tersebut dan menangkap tersangka," imbuh Rikwanto. Tersangka tidak hanya satu kali menulis status yang menistakan agama dan bernuansa Sara itu, tetapi berulangkali, terutama pada November 2016, melalui akunnya 'Martien Zeegeer'. "Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE No 11 Tahun 2008," ujar Rikwanto.
          Dari tersangka, polisi menyita print out akun facebook 'Martien Zeeger' berikut foto-foto tato di tubuhnya, akun facebook 'Martien Zeegeer' dan lain-lain. Tersangka bahkan menato kata-kata bernuansa SARA itu di tubuhnya. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Bakorpakem, Kemenkominfo, Facebook Indonesia serta akademisi dan para ahli untuk mendalami kasus tersebut. 
(detiknews/mei/fjp)

Tuesday, 6 December 2016

Pelaku Perjudian di Surian Ditangkap Polisi, Satu Orang Kedapatan Bawa Sabu




















Empat Pejudi Diringkus Jajaran Reskrim Polres Arosuka
Satu Orang Kedapatan Bawa Sabu
SOLOK, KRM
            Jajaran Polres Arosuka Kabupaten Solok yamg bekerjasama dengan anggota Reskrim Mapolsek Pantai Cermin Kabupaten Solok, Selasa dini hari kemaren sekitar pukul 03.00 Wib, berhasil meringkus pelaku perjudian jenis Qiu-qiu ini.
            Keempat orang pelaku masing-masing bernama Fajar Riko Pratama (24), Geri Oktavianus (24), Safri Depi (29) dan Alamsyah (28), diringkus saat sedang asyik bermain judi di sebuah rumah milik warga setempat di Jorong Jalan Balantai, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Anggota Sat Reskrim berhasil menciduk keempat pelaku ketika sedang asyik bermain judi. Yang lebih parahnya lagi, satu orang dari empat pelaku yang bernama Safri Depi, juga tertangkap membawa satu paket narkotika jenis shabu di dalam dompetnya.
             Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana, melalui Kasat Reskrim Polres Arosuka, AKP Edwin menyebutkan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal 303 tentang perjudian. “Sementara ntuk pelaku Safri Depi, akan kita jerat dengan UU penyalahgunaan narkotika, karena menyimpan sabu dan juga akan kita kembangkan lebih lanjut apakah tersangka ini pengedar atau pemakai juga,” jelas AKP Edwin. Saat ini keempat pelaku, sudah diamankan di Mapolres Arosuka berikut satu paket sabu dan uang tunai Rp 684 ribu sebagai Barang Bukti (BB). Ditambahkan AKP Edwin, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangkan dari operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Arosuka sejak Jum'at (2/12) lalu hingga Rabu, (14/12) mendatang. Dalam operasi ini, petugas melakukan hunting pada lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat menjadi tempat praktek perjudian dan Pekat lainnya.
            “Kita akan terus melakukan operasi pekat agar masyarakat merasa aman dan menekan segala jenis perjudian di Kabupaten Solok, termasuk dengan peredaran narkotika jenis apa saja,” jelas AKP Edwin. Pihaknya meminta kepada pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat untuk bisa mengingatkan masyarakat agar menjahui narkotika dan pelanggaran hukum lainnya (wandy)


Sunday, 4 December 2016

4 Orang Warga Bandung Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Kualanamu


4 Orang Warga Bandung Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Kualanamu

SOLOK, KRM-
Sebanyak 4 warga Bandung, Jawa Barat dibekuk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Keempatnya dibekuk setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram di selangkangannya.
         "Keempat pelaku bernama Erwin Rusdiana (29), Dadan Supriyatna (2), Ega Yosanda (25) dan Toro Suntoro (34)," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Senin (5/12/2016). Wisnu mengatakan, keempat calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6885 jurusan KNO-CKG ini dibekuk sekitar pukul 08.00 WIB tadi. "Saat memasuki pemeriksaan melalui Security Check Point 1 di Terminal Keberangkatan, petugas Avsec mengamankan Ega Yosanda karena dicurigai bahwa yang bersangkutan berjalan janggal," sambungnya. Petugas yang curiga kemudian dilakukan pemeriksaan badan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat 750 gram di selangkangannya. "Petugas kemudian melakukan pengembangan berturut-turut dan diamankan ketiga temannya. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ketiga pelaku lainnya ditemukan masing-masing di selangkangannya berupa narkoba jenis sabu. Masing-masing dari mereka didapat 750 gram sabu," ujar Wisnu.
        Dari keempat pelaku yang ditangkap, total sabu yang disita seberat 3 kilogram. Berdasarkan keterangannya, para pelaku mengaku sebagai kurir dan diupah masing-masingnya Rp 15 juta. "Mereka diupah untuk mengantar sabu tersebut sampai ke Bandung," terangnya. Petugas dari Bandara Kualanamu yang mendapati hal tersebut kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Deliserdang untuk proses lebih lanjut.
         "Jadi, pengakuan dari keempat pelaku ini, diduga masih ada teman-temannya asal Bandung yang akan melakukan perbuatan yang sama. Penggagalan pengiriman sabu ini merupakan yang ke-20 dalam kurun tahun 2016 di Bandara Kualanamu," kata Wisnu. (Detik.news/jor/jor)

Minim Penerangan, GOR Batubatupang Rawan Untuk Lokasi Maksiat

Kurang Lampu Penerangan
Gor Batu Batupang Lokasi Srategis Esek-esek dan Pesta Narkoba

SOLOK, KRM-Sepertinya kawasan Gor Batutupang  Koto Baru, Kecataman Kubung Kabupaten Solok mejadi kawasan empuk bagi kalangan remaja pemakai barang haram, seperti Sabu, Ganja dan sejenis obat –obat lainya, pasalnya, selain tempat itu sepi dari keramain, namun juga minim petugas patroli dikawasan tersebut.
Selain kawasan tersebut juga kerap dijadikan lokasi mesum bagi kalang muda mudi yang sering nogkrong di kawasan tersebut. Dikarenakan kurangnya penerangan di sekeliling kawasan Gor Batu batupang.
Hal itu diungkapkan Hendra salah satu warga Nagari Koto Baru, dia berharap pemerintah menambah lampu penerangan serta mengefektifkan petugas perngamanan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kalau dapat pemerintah daerah kembali menenpatkan Polisi Pamong Parja di kawasan tersebut, karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh dan kesal terutama orang tua yang takut anaknya terpengaruh dengan kenalan remaja yang semakin meningkat akhir-akhir ini,” jelas Hendra.
Kerana dia menilau keberadaan kawasan gelangang olah raga yang jadi kebangaan masyarakat kabupaten solok itu terkesan mati suri. Hanya dimaanfakan kalangan sebagai tempat untuk ajang latihan balap motor di sore hari.
Namun jika dimalam hari tentu kawasan tersebut akan terlihat sepi namun terlihat ramai di tempat-tempat gelap. Karena kegelapan akan memudahkan terjadi hal-hal yang tidak inginkan, seperti memakai obat telarang, pesta miras dan kalangan muda mudi pacaran.
Seperti halya Kamis, (6/8) malam, Jajaran Satuan Narkoba Polres Solok  berhasil mengamankan Cinta Permata Sari (24) seorang ibu rumah tangga, diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Gor Batu Batupang.
Penangkapan tersangka Cinta Permata Sari warga Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, namun menetap Silungkang 2 Muaro Kalaban Kota Sawah Lunto ini, ditangkap petugas Buru Sergap (Buser).
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu paket kecil seharga Rp200 ribuan di komplek GOR Batutupang Koto Baru Kecamatan Kubung," kata Kapolres Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan didampinggi Kasat Narkoba AKP Sihombing, kemaren
Dikatakan Tommy, tersangka sempat berupaya membuang barang bukti sabu ke jalan, yang curiga melihat kedatangan petugas Satuan Narkoba Polres Solok, berkat kejelian petugas mencari barang bukti yang sempat dibuang tersangka, akhirnya tersangka hanya pasrah saja saat dibawa petugas ke mapolres Solok berikut barang bukti sabu miliknya.
Cinta mengaku Kepada petugas yang memeriksanya, mendapatkan barang haram  jenis sabu terbungkus dalam plastik putih kecil itu, dibelinya dari seorang kenalanya yang juga dibeli dari orang lain di sebuah lokasi di Kota Solok.
Saat petugas akan melakukan penangkapan tersangka, seorang rekan pria tersangka sempat lebih dahulu kabur meninggalkan tersangka seorang diri, di dekat dinding kompleks GOR Batutupang Koto Baru tersebut.
“Untuk proses lebih kini tersangka masih diperiksa intensif terkait kepemilikan sabu itu, apakah dia benar cuma pemakai atau juga seorang pengedar narkoba, jelas Tommy.
Namun, tersangka Cinta dari balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Solok mengaku mengenal barang haram sabu itu, sejak tujuh bulan lalu. Bahkan dia baru saja mengkonsumsi sabu dua minggu lalu. Sampai akhirnya dia ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Solok yang sedang melakukan patroli observasi wilayah di sekitar kompleks GOR Batutupang Koto Baru tersebut.
Untuk mepertangung jawabkan perbuatanya, ibu beranak tiga itu mendekam dibalik jeruji tahanan besi tahanan Malpolres Solok, semetara Cinta mengaku suaminya seorang tukang ojek di Silungkang Kota Sawahlunto (wel/wandy)

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang