Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Friday, 16 December 2016

AQUA Grup dan Water.org Jalin Kerjasama Air Bersih Melalui Pembiayaan Kredit Mikro
























VP General Secretary AQUA Grup, Leila Djafaar (kanan) dan Director of International Program Water.org, Rich Thorsten, usai menandangani MoU, tentang penyediaan air bersih  di Jakarta, kemaren


AQUA Grup dan Water.org Jalin Kerjasama  Air Bersih Melalui Pembiayaan Kredit Mikro
SOLOK, SN
AQUA Grup  yang tergabung dalam Danone Aqqua yang berkolaborasi dengan Water.org, mendandatangani  kerjasama perjanjian untuk meningkatkan dan mengembangkan akses air bersih di wilayah pedesaan di Indonesia,  melalui pembiayaan kredit mikro oleh lembaga keuangan.   Penandatanganan kerangka perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat berkontribusi pada tercapainya target 100% Universal Access pada 2019 dan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk tersedianya akses air bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia. 
           Corporate Communication Manager Danone Aqua Michael Liemena, melalui siaran Persnya yang diterima Redaksi KORAN PADANG, Jum’at sore (16/12) menyebutkan bahwa  kerjasama enandatanganan ini dilakukan oleh VP General Secretary AQUA Grup, Leila Djafaar dengan Director of International Program Water.org, Rich Thorsten di Jakarta.  Kerja sama antara AQUA Grup dan Water.org ini menargetkan penguatan 150 Badan Pengelola Sarana Pengelola Air Minum (BPSPAM) di wilayah pedesaan untuk dapat mengsakses fasilitas kredit di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam rangka memenuhi kebutuhan air minum dan sanitasi, serta mendorong pembiayaan bagi 50 BPSPAM.  “Melalui kolaborasi ini diharapkan sebanyak 39.000 jiwa di 5 kabupaten di Indonesia mendapatkan peningkatan akses air bersih,” jelas Michael Liemena, yang didampingi Koordinator CSR Tirta Investama pabrik Aqua Solok Jon Betrit dan Abdul Sam.
           Sementara VP General Secretary AQUA Grup, Leila Djafaar, menyebutkan bahwa sebagai perusahaan Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia, AQUA Grup sejak 2007 telah mengembangkan program Water Access Sanitation and Hygiene (WASH) untuk berkontribusi pada peningkatan akses air di Indonesia.  “Seiring dengan misi kami yaitu menyediakan kesehatan bagi sebanyak mungkin orang melalui berbagai program, maka program WASH ini kami kembangkan baik dilokasi sekitar kami beroperasi maupun di daerah-daerah yang membutuhkan sesuai dengan rekomendasi Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Nasional,“ jelas Leila Djafaar. Dijelaskan Leila, kerja sama yang akan dilakukan bersama Water.org mulai dari pemetaan BPSPAM, penguatan kapasitas serta pembiayaan juga akan berkoordinasi aktif dengan pemerintah untuk target dan sasaran wilayah program, terutama di wilayah pedesaan. “Untuk mencapai tujuan peningkatan akses air bersih ini sangat membutuhkan sinergi dan kontribusi dari berbagai pihak. Semoga dengan kolaborasi ini dapat mempercepat tercapainya tujuan baik ini.” Jelas Leila.
  Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, pemerintah mengamanatkan tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat atau yang disebut dengan Universal Access. Pemerintah mentargetkan bahwa pada 2019, 100% masyarakat Indonesia bisa memperoleh akses pelayanan air minum, 0% kawasan pemukiman kumuh dan 100% masyarakat memperoleh akses sanitasi.  Lebih jauh dijelaskannya, sampai tahun 2015 ini capaiannya sudah sebesar 70,97% melebihi target Millenium Development Goals (MDGs) Indonesia yaitu sebesar 68,86%. Namun masih harus dikejar capaian untuk wilayah pedesaan.  Biaya yang dibutuhkan untuk pencapaian Universal Access sendiri adalah sebesar Rp. 274,8 trilliun dimana pemerintah memberikan 30% nya dari dana APBN.  Karenanya, dibutuhkan kontribusi pembiayaan dan program dari berbagai pihak. Rich Thorsten juga menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan sebuah inisiatif yang baik dalam komitmen untuk meningkatan akses air bersih di Indonesia. Semoga komitmen ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi Indonesia. Dengan system pembiayaan kredit mikro yang relative baru kami berharap hal ini dapat menjadi alternative solusi bagi peningkatan akses air bersih di Indonesia”.
          Pembiayaan kredit mikro untuk penyediaan akses air minum merupakan konsep yang relatif baru, tetapi memiliki potensi untuk membantu mengatasi keterbatasan dengan memungkinkan masyarakat untuk mendepresiasi biaya investasi awal dalam jangka waktu yang lebih panjang. Data dari World Bank Water - Global Practice’s Water Sanitation Program dan water.org menemukan bahwa pembiayaan mikro dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi, serta mencapai lebih banyak masyarakat di pedesaan.
  Salah satu skema pembiayaan kredit mikro berhasil dilakukan oleh PD BPR BKK Purwodadi Kabupaten Grobogan, dimana mereka menargetkan sebanyak 12.000 masyarakat mendapatkan fasilitas kredit pembuatan jamban sehat, sanitasi sehat dan air minum melalui skema Kredit BKK Air dalam jangka waktu 3 tahun (wandy)


Wednesday, 14 December 2016

Pemkab Tanjung Jabung Timur Belajar ke Kabupaten Solok


Pemkab Tanjung Jabung Timur Belajar ke Kabupaten Solok

SOLOK, SN-
            Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, hari Rabu pagi (14/12), mengunjungi Kabupaten Solok untuk saling tukar informasi seklagus belajar ke Pemkab Solok atas raihan prestasi. Rrombongan dari  Pemkab Tanjung Jabung Timur, diterima di Ruang Danau Diatas oleh Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan Dan Keuangan Kab Solok, Drs. Efriadi, MM, Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok yang hadir. Sementara rombongan pejabat dari kabupaten Tanjung Jabung Timur dipimpimn oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto.
           Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Timur,  Romi Hariyanto menyampaikan maksud dan tujuannya bahwa kunjungan ke Kabupaten Solok untuk selain bersilaturahmi tentu  kami juga ingin belajar dan saling bertukar informasi dengan pemerintah Kabupaten solok tentang tata cara pelaksanaan pemberian tunjangan tambahan penghasilan PNS
“”Kami melihat kabupaten Solok sudah lebih dahulu melakukan kegiatan untuk mensejahterakan pegawainya,” jelas Romi Hariyanto. Bupati Tanjung Jabung juga menyampaikan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada bupati yang telah menenrima dan menyambut kami di Kabupaten Solok
            Sementara Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Solok nan indah kepada saudara-saudara dari Pemrintahan Kabupaten Tanjung Jabung“Kita di kabupaten Solok mempunyai visi terwujudnya masyarakat kabupaten solok yang maju dan mandiri menuju kehidupan masyarakat madani dalam nuansa adat basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” jelas Bupati Solok, H. Gusmal. Bupati juga menecritakan profil dan letak geografis Kabupaten Solok dan dikenal dengan daerah pertanian.
         Bupati juga menceritakan sekilas tentang tunjangan daerah, latar belakangnya adalah Terdapat istilah “meja mata air dan meja air mata”. Istilah ini muncul berkaitan dengan adanya unit kerja/pegawai/pejabat yang sering terlibat dalam kegiatan proyek-proyek dan kepanitiaanPerbedaan penghasilan yang  mengakibatkan terjadinya saling iri dan curiga antar pegawai sehingga suasana kerja menjadi tidak sehat. Terjadi penurunan kinerja pegawai yang tidak pernah menerima honor selain gaji pokok Pegawai yang tidak pernah menerima honor dan hanya menjadi saksi bagi rekan mereka yang menerima, menjadi suatu kelompok tersendiri yang kemudian secara berangsur-angsur mengurangi kontribusi mereka dalam pelaksanaan tugas yang akhirnya menghambat penyelesaian tugas pokok mereka sendiri
“Apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, pegawai-pegawai tersebut mulai mengganggu produktivitas pemerintah kabupaten Solok secara keseluruhan,’ jelas H. Gusmal (wandy)

 

Tuesday, 13 December 2016

Pansus II DPRD Kabupaten Solok Study Banding Ketahanan Pangan ke Bayolali dan Purwakarta























Rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Solok, berfoto bersama Ke Kantor Ketahanan
Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Juwaris dan staf, saat Pansus II mengunjungi Kabupaten itu, Jum’at lalu

Pansus II DPRD Kabupaten Solok Study Banding Ketahanan Pangan ke Bayolali
SOLOK, SN
            Pansus II DPRD Kbupaten Solok, Sabtu tanggal 8 dan 9 Desember lalu, melakukan study banding masalah Ketahanan ke Purwakarta dan Kantor Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.
         Rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Solok, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Septrismen dan Yondri Samin beserta anggota Pansus II dan pendamping Agus Rostamda, anggota Pansus II, seperti Sutam Bahri, Mulyadi, Ahmad Purnama, Jon Pandu, Suhendri, M. Syukri, Surimaryadi dan lainnya. Sedangkan di Bayolali, Pansus II diterima oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Boyolali, Juwaris beserta Staff. Dijelaskan ketua rombongan, maksud kunjungan ke Bayolali adalah untuk saling tukar Informasi selingkup Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi. Menurut Juwaris, salah satu upaya untuk menjamin ketersediaangan Pangan di Kabupaten Boyolali adalah dengan pengelolaan Beras Miskin Daerah (Raskinda) dengan menunjuk pihak ke Tiga sebagai penyuplai.Kami juga bekerjasama dengan dinas yang memiliki keterkaitan seperti Dinas Kesehatan, Perdagangan untuk pengaplikasiannya dilapangan maka diminta kepada Satpol PP untuk melakukan monitoring,” jelas Juwaris. Dia juga menyebutkan bahwa untuk melakukan upaya pencegahan terhadap penimbunan bahan pokok dalam kurun waktu tertentu, agar ketersediaan pangan dapat terjamin.
                 Pertanyaan Pansus II  DPRD Kabupaten Solok, di Surakarta juga hampir sama, yakni apakah Kota Surakarta sudah memiliki perda terhadap ketahanan pangan dan apa Program pemerintah Daerah dalam menjamin ketersediaan pangan di Kota Surakarta?
          Adapun jawaban pemerintah Kabupaten Purwakarta adalah di Purwakarta belum adanya upaya signifikan untuk perlakuan khusus terhadap masalah ketahanan pangan dikarenakan wilayah pemerintahan yang kecil dan tidak adanya permasalahan urgent tentang pangan. Saat ini ketersediaan pangan dikota Surakarta cukup stabil, hampir tidak ada kelangkaan atas kebutuhan pokok pangan (wandy)



Wednesday, 7 December 2016

Djajang Ramalkan Persipura Juara TSC 2016

Persipura Diramalkan Juara TSC 2016

BANDUNG- Perebutan gelar juara Torabika Soccer Champiosnhip 2016 Presented by IM3 Ooredoo (TSC) semakin sengit. Tiga tim peringkat atas yaitu Persipura Jayapura, Arema Cronous, dan Madura United menjadi kandidat terkuat dan memiliki peluang yang tidak jauh berbeda. Selisih poin ketiganya relatif tipis. Perspura dan Arema sama-sama mengoleksi 59 poin. Sedangkan Madura United memiliki 58 poin.
Pelatih Persib Bandung, Djadjang Nurdjaman menjagokan Persipura menjadi jawara dalam ajang ini. Alasannya, Bio Paulin dan kawan-kawan bakal menjalani laga relatif lebih ringan dibanding dua pesaingnya.
Persipura akan bertandang ke Mitra Kukar (7/12/2016) dan Persegres Gresik United (11/12/2016) serta menjamu PSM (18/12/2016) di kandangnya sendiri. "Arema akan menjalani laga melawan Sriwijaya, PBFC dan kita (Persib) karena kita berniat mengalahkan Arema," kata pria yang akrab disapa Djanur di Mess Persib, Selasa (6/12/2016). Sementara Madura United hanya memiliki dua laga sisa menghadapi Perseru Serui (10/12/2016) dan Barito Putera (18/12/2016).
        Selain itu, Djanur menuturkan tren positif yang dimiliki tim berjuluk Mutiara Hitam masih sulit dibendung. "Kita lihat di awal musim sempat dipapan tengah tapi setelah menemukan performanya langsung melejit dan konsisten," jelas , Djadjang Nurdjaman (Liputan 6)

Monday, 5 December 2016

Semen Padang Incar Kemenangan di Kandang Surabaya United Sore Ini

Semen Padang Incar Kemenangan di Surabaya 

SOLOK, KRM


   Sebuah laga Big Match akan tersaji pada lanjutan pekan ke-32 Indonesia Soccer Championship antara Bhayangkara Surabaya United menjamu Semen Padang di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo , Selasa (06/12) live di Indosiar mulai pukul 16.15 WIB. Kedua tim yg tengah terluka akan berusaha bangkit pada bentrok kali ini.
          Bhayangkara FC yg tengah pada kondisi yg tak terlalu bagu akan mendapat lawan berat Semen Padang pekan ini. Bhayangkara hanya mampu meraih satu kemenangan dilima pertandingan terakhir mereka. Bahkan Bhayangkara hanya mampu mengumpulkan dua poin dari empat pertandingan. Terakhir Bhayangkara FC dipaksa menyerah saat melawan Persipura Jayapura dgn skor akhir 2-1. Hasl ini membawa pasukan Ibnu Grahan turun ke posisi 5 klasemen sementara dgn 49 poin.
              Sang pelatih Ibnu Grahan tentunya tak ingin pasukannya melanjutkan tren buruk tersebut. Guna meraih kemenangan Ibnu akan memasang skuad terbaiknya sejak menit awal. Thiago Furtuoso yg cidera membuat lini depan Bhayangkara mandul akhir akhir ini. Hal ini disiasati Ibnu Grahan dgn memasang Wahyu Sebo Seto sebagai ujung tombak. Sementara Fandi Eko Utomo dan Rudi Widodo akan menyisir kedua sayap untuk membantu serangan. Duet  I Putu Gede dan Otavio Dutra diharapkan akan mampu mengamankan lini pertahanan Bhayangkara pada laga nanti.
            Sementara itu, Semen Padang juga tengah tampil kurang konsisten akhir akhir ini. Dari lima laga Semen Padang hanya mampu meraih dua kemenangan saja. Usai dikalahkan Persib Bandung 1-0, Kabau Sirah mampu bangkit dgn mengalahkan Persiba Balikpapan. Meskipun pada pertandingan terakhir harus kembali timbang atas Madura United dgn skor tipis 2-1. Gol Patrick Wanggai di menit akhir pertandingan memaksa Semen Padang pulang dgn tangan hampa. Hasil ini membawa anak asuh Nill Maizar sementara menempati poisi 10 klasemen dgn 45 poin. Disisi pemain, Semen Padang akan kembali diperkuat Fandi Embiri dan Hamdi Ramdan yg absen pada pertandingan terakhir. Sang striker andalan Marcel Sacramento akan kembali diandalkan dilini depan Semen Padang bersama Irsyad Maulana. Sementara Riko Simanjuntak dan Muamer Svraka akan menyisir sisi sayap untuk membuka ruang. Untuk mengamankan wilayah pertahanan Agung Prasestyo kemungkinan akan dipasangkan dgn Handi Ramdhan melihat Cassio de Jesus yg masih diopnam dirumah sakit.

Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Semen Padang:
Bhayangkara FC: Wahyu Tri Nugroho; Sahrul Kurniawan, I Putu Gede, Otavio Dutra, Muhammad Hargianto, Abdel Kabir, Zulfiandi, Indra Kahfi, Fandi Eko Utomo, Rudi Widodo, Thiago Furtuoso.
Semen Padang: Jandia Eka Putra; Hengki Ardiles, Handi Ramdhan, Cassio de Jesus, Novan Setya, Riko Simanjuntak, Vendry Mofu, Rudi, Irsyad Maulana, M. Nur Iskanda, Marcel Sacramento.
Lima Pertandingan Terakhir Bhayangkara FC:
02/12/2016 Persipura Jayapura 2 – 1 Bhayangkara FC
27/11/16 Persija Jakarta 1 – 1 Bhayangkara FC
21/11/16 Bhayangkara FC 0 – 1 PSM Makassar
12/11/16 Gresik United 0 – 0 Bhayangkara FC
06/11/16 Bhayangkara FC 4 – 0 Mitra Kukar
Lima Pertandingan Terakhir Semen Padang:
01/12/2016 Madura United 2 – 1 Semen Padang
26/11/16 Semen Padang 1 – 0 Persiba Balikpapan
19/11/16 Persib Bandung 1 – 0 Semen Padang
11/11/16 Semen Padang 2 – 1 Pusamania Borneo FC
04/11/16 FC Sriwijaya 1 – 1 Semen Padang
Head to Head Bhayangkara FC vs Semen Padang:
12/08/16 Semen Padang 2 – 1 Bhayangkara FC

(Sumber Indoberita/wan)

Anggota DPR RI Dari Golkar Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Anggaran

    
Jubir KPK, Yuyuk Andriati


   Anggota DPR RI Dari Golkar Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Anggaran
JAKARTA, KRM-

   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota DPR dari Partai Golkar, CJM, sebagai tersangka dugaan penerima suap dalam kasus di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2014. 

          “Tersangka dengan inisial CJM dari Fraksi Golkar, diduga menerima hadiah 6,5 persen dari total anggaran optimalisasi pembangunan,” kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, saat dimintai konfirmasi pada Senin, 5 Desember 2016. Yuyuk mengatakan CJM ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Senin, 5 Desember 2016, setelah KPK memiliki bukti-bukti kuat dan keterangan saksi. CJM diduga menerima hadiah saat DPR membahas anggaran optimalisasi Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans pada 2014. “Penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti yang dimiliki KPK, dan fakta persidangan,” ujar Yuyuk. Dia menjelaskan bahwa CJM menerima hadiah bersama seorang berinisial JM, selaku Dirjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. 
           Dia mengatakan, CJM menerima hadiah saat berada di Komisi IX DPR. Dia diduga telah menerima uang senilai Rp 9,75 miliar dari total anggaran Rp 150 miliar yang akan digunakan untuk mengoptimalkan program Kemenakertrans. KPK menjerat CJM dengan Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Termasuk Undang-Undang Perubahan Nomor 20 Tahun 2001 dan junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. CJM, yang saat ini menjadi anggota Komisi II, belum bisa dimintai konfirmasinya (Tempo.CO/AVIT HIDAYAT)

Sunday, 4 December 2016

Sumbar Bangun PLN Transmisi Sepanjang 125 Kilometer Sirkit

          Bukan hanya pembangkit listrik, PT PLN (Persero) juga sedang menggenjot pembangunan jaringan-jaringan transmisi alias 'jalan tol listrik'. Misalnya di Sumatera Barat (Sumbar), sejak September 2016 lalu siang dan malam para pekerja PLN membangun transmisi sepanjang 125 kilometer sirkit (kms) dari Kiliranjao ke Payakumbuh.
        Tol listrik ini dikerjakan oleh 3.000 pekerja yang dibagi dalam 2 shift. Shift pertama bekerja pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, shift kedua pukul 16.00 WIB sampai 24.00 WIB. "Total yang mengerjakan Kiliranjao ke Payakumbuh 3.000 orang. Rata-rata orang lokal kita serap. Kerjanya dibagi 2 shift, pagi dan malam," kata Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Amir Rosidin, saat meninjau proyek transmisi Kiliranjao-Payakumbuh, kemaren. Amir mengatakan, saat ini progres pembangunan transmisi Kiliranjao-Payakumbuh sudah 70 persen. Dari 373 menara transmisi yang harus dibangun, 273 di antaranya sudah jadi, sedang tarik kabel (stringing). 100 transmisi sedang dalam proses pemasangan. Transmisi sepanjang 125 kms ini ditargetkan bisa selesai pada akhir Desember 2016, atau dengan kata lain rampung dalam 3 bulan. Sampai saat ini, transmisi yang dikerjakan sudah sampai 90 kms.
         "Sekarang proses stringing atau tarik kabel. Yang harus kita bangun 373 tower, panjangnya 125 kms. Dikerjakan sudah 2 bulan, kita harapkan selesai sampai akhir Desember sepanjang 125 km dalam 3 bulan, masih tersisa 30 km. Ke arah Payakumbuh selesai 90 km, 30 km ke arah Kiliranjao," ucap Amir. Tol listrik Kiliranjao-Payakumbuh ini merupakan bagian dari tol listrik 275 kV Lampung-Ulee Kareng (Aceh) sepanjang 2.394 kms. Dengan adanya tol listrik ini, pembangkit-pembangkit listrik dari Sumatera Selatan bisa mengalirkan listrik hingga ke Sumatera Utara.
Sumsel kaya akan batu bara yang merupakan sumber energi termurah. Pembangkit-pembangkit batu bara berskala besar akan banyak dibangun di Sumsel, lalu listriknya dipasok ke Sumut yang sumber energinya lebih sedikit.
"Sumber energi untuk Sumatera itu kebanyakan di Sumsel, di sana ada batu bara, dibuat PLTU mulut tambang. Perlu transmisi dari Sumsel ke seluruh Sumatera untuk mengalirkan energi murah itu," papar Amir.

          Kalau jaringan transmisi sudah tersambung ke seluruh Sumatera, PLN juga dapat mengurangi penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sewaan yang biayanya tidak efisien. "Kita harus menggunakan resources daerah supaya efisien," pungkasnya (Sumber detik.news/hns/hns)


Saturday, 3 December 2016

Pria Acungkan Golok Waktu Aksi Damai 212 Tewas

Pria Acungkan Golok Waktu Aksi Damai 212 Tewas

JAKARTA, KRM-

Frans Maulian (35 tahun), pria yang mengacungkan golok pada massa aksi 212, dikabarkan meninggal dunia. Frans terakhir digiring ke Polsek Gambir untuk menjalani pemeriksaan.


Namun, Kapolsek Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra mengaku belum mengetahui kabar tewasnya Frans. Menurut dia, saat aksi, pihaknya hanya mengamankan saja. Setelah itu, pemeriksaan ditindak lanjuti oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ditanyakan bagaimana kondisi terkini dari Frans, Ketut mengaku belum mengetahuinya. Begitupun perihal kabar Frans yang meninggal dunia. "Enggak ada saya dengar itu, sebentar ya (konfirmasi dulu)," ujar dia.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, kasus pria yang membawa golok saat aksi damai 212 tersebut masih ditangani oleh Polsek Gambir. Soal informasi meninggalnya Frans, Suyatno mengaku belum tahu dan mempersilahkan untuk mengkonfirmasi langsung pada Polsek Gambir. "Wah saya belum dengar itu," ujar Suyatno. 

Hingga saat ini, kabar meninggalnya terduga provokasi saat aksi 212 kemarin masih simpang siur. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono masih belum bisa dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.

Frans diduga mengacungkan sebuah golok pada massa 212 yang duduk di taman pintu barat Monas pada pukul 10.00 WIB. Pria asal Bekasi ini diduga membuat onar dengan upaya melakukan pengusiran kepada massa yang tengah melakukan aksi damai tersebut.

Polisi yang berjaga di sekitar lokasi Monas langsung mengamankan Frans ke Polsek Gambir. Selanjutnya, pada pukul 10.30, Frans dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut (News Reublika/Ujang Jarbat)

Friday, 2 December 2016

Rahmawati Ditangkap Polisi Dituduh Makar

Rahmawati Ditangkap Polisi Dituduh Makar

SOLOK, KRM-
            Rachmawati Soekarnoputri ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua pada hari  Jumat (2/12) pagi. Rahmawati dikabarkan titangkap bersama tujuh orang lainnya. Menurut kabar yang beredar, diduga karena kasus dugaan makar.
            Kuasa hukum Rahmawati, Aldwin membenarkannyapenagkapan tersebut dankan Mabes Polri sudah menetapkan Rahmawati sebagai tersangka. ‎ "Ibu dibawa bawa ke Mako Brimob tadi pagi dan malam ini ditetapkan sebagai tersangka," jelas Aldwin, kepada para wartawan. Dijelaskan Aldwin ada anggota polisi yang datang ke rumah Rachmawati sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian membawa kliennya atas dugaan makar.

         Sebelumnya Polda Metro Jaya dikabarkan sudah melakukan penangkapanm terhadap 7etujuh orang aktivis yang diduga merencanakan aksi makar atau penggulingan terhadap pemerintahan yang sah itu adalah, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas, Rahmawati Sukarrno dan Ahmad Dani yang ditangkap petugas dan dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua untuk dimintai keterangan. Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra melalui Twitternya, ke delapan orang yang ditangkap bersama Rahmawati, lenataran diduga sudang merencanakan aksi makar. "Mereka akan dimintai keterangan karena ada bukti katanya mereka mau melakukan makar," kata Yusril. Yusril menambahkan, ia sudah berbicara dengan Ratna Sarumpaet mengenai hal tersebut. Dan menurut Yusril, ia akan membela 8 orang yang ditangkap tersebut.
             Sementara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan bahwa sampai saat ini polisi sudah mengamankan 10 orang yang diduga akan melakukan makar. Dia mengatakan bahwa pihaknya berani menjamin 10 orang tersebut merupakan figur yang sangat cinta tanah air. "Kita percaya pada sistem. Ada pembela, advokat. Kalau enggak terbukti, harus dilepas. Kalau saya sih harus dilepas, enggak berbahaya. Saya jamin beliau cinta tanah air," kata dia di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (2/12). Dimata Prabowo, khususnya Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet, sangat tak mungkin berani melakukan makar. "Ibu Ratna, kalau saya sih kalau menyebut makar, saya belum yakin. Mungkin ingin perubahan cepat. Saya berkali-kali ajak berjuang dalam sistem. Apalagi si Dhani, orang Jatim itu bahasanya menarik," kata Prabowo, seperti diberitakan RMOLJabar.com.

            Dia pun mengatakan, dia alam demokrasi sangat wajar bila ada sejumlah pihak yang menyatakan pendapat hingga mengkritik pemerintahan. "Selama demokrasi itu artinya menjunjung tinggi menyatakan pendapat. Terlalu tinggi disebut makar," jelasnya. Seperti diketahui, kesepuluh tokoh itu ditangkap dalam waktu yang tak jauh berbeda jelang Aksi Bela Islam III oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) di Jakarta, Jumat (2/12) (Wandy/berbagai sumber)

Semifinal Piala AFF 2016 Leg 1 Indonesia Vs Vietnam























Semifinal Piala AFF 2016 Leg 1 Indonesia Vs Vietnam:
Yanto Basna dan Fachrudin Dipastikan Absen Melawan Vietnam

SOLOK, BRM-
           Semifinal piala AFF keg pertama antara Timnas Indonesia melawan Vietnam di Stadion Pakansari, dipastikan akan tidak menurunkan tim terbaik Indonesia, dengan absennya pemain belakang Fachruddin Aryanto dan Yanto Basna. Keduanya terkena akulasi kartu kuning pada laga sebelumnya.

Lalu siapa yang akan jadi pengganti keduanya? Pelatih Alfred Riedl masih tutup mulut. Tapi ia punya pilihan bek, seperti Gunawan Dwi Cahyo, Manahati Lestusen, dan Hansamu Yama Pranata.  Mantan bek tim nasional Yeyen Tumena mengaku tak khawatir akan absennya Basna dan Fachruddin. Sebab, menurut Yeyen, tiga bek cadangan tim nasional punya kualitas yang hampir sama. Meski begitu, Yeyen meminta Riedl jeli dalam memilih dua dari tiga bek tersebut. Sebab, Vietnam dalam laga-laga sebelumnya sering memperlihatkan penampilan penyerang yang lihai memanfaatkan bola-bola atas. Ditambah lagi lini tengah Vietnam terbilang sabar dan tak kenal lelah membongkar pertahanan lawan.
          Harapan lainjuga ditujukan kepada Boaz Solossa dkk, agar mampu memberikan pesta bagi publik yang akan memadati Stadion Pakansari. Namun, hal ini tentu saja bukan tugas yang mudah. Pasalnya, Indonesia tidak bisa turun dengan kekuatan terbaiknya, terutama di lini belakang. Fachruddin Aryanto dan Yanto Basna yang selama ini selalu menjadi andalan, bahkan sejak laga uji coba, dipastikan absen. Akan menjadi tugas berat bagi Alfred Riedl untuk memutuskan siapa yang akan menggantikannya. Begitu juga pemain yang akan dipilih oleh Riedl.
           Duet Manahati Lestusen dan Gunawan Dwi Cahyo dijagokan untuk mengawal pertahanan Indonesia. Kedua pemain ini punya pengalaman yang bagus di laga internasional di level umur. Manahati dan Gunawan pernah bermain di timnas U-23. Namun, keduanya belum pernah tampil di Piala AFF 2016 ini. Sementara lini belakang yang bermasalah, di lini tengah dan depan Indonesia sudah memiliki komposisi yang bagus. Boaz Salossa akan tetap menjadi andalan. Ia akan mendapatkan sokongan dari Andik Vermansah, Rizki Pora dan Stefano Lilipaly dari lini kedua. Kubu Vietnam juga mengalami masalah yang sama dengan Indonesia. The Golden Star tidak bisa menurunkan bek senior andalannya, Truong Dinh Luat. Pemain berusia 33 tahun ini mengalami akumulasi kartu merah.
            Sementara itu, kapten Le Cong Vinh masih akan menjadi andalan di lini tengah. Pemain yang pernah membela klub Consadole Sapporo ini akan berduet dengan Nguyen van Quyet yang punya akselerasi yang bagus dari sisi sayap.
Perkiraan Susunan Pemain:

Indonesia (4-4-1-1): Kurnia Meiga; Abduh Lestaluhu, Manahati, Gunawan Dwi Cahyo, Benny Wahyudi; Rizky Pora, Evan Dimas, Bayu Pradana, Andik Vermansah; Stefano Lilipaly; Boaz Salossa.
Vietnam (4-4-2): Nguyen Tran Manh; Au Van Hoan, Dihn Tien Thanh, Que Ngoc Hai; Ngo Hoang Thinh, Luong Xuan Truong, Dihn Tran Trung, Vu Van Thanh; Ngyuen Van Quyet, Le Cong Vinh  (wandy/R. Rahmat Sowangga)


Thursday, 1 December 2016

Mengapa Kita Memperingati Hari HIV/AIDS Sedunia.......


Peringatan Hari AIDS Sedunia

SOLOK, KRM- Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember diperingati untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV.
Konsep ini digagas pada Pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia mengenai Program-program untuk Pencegahan AIDS pada tahun 1988. Sejak saat itu, ia mulai diperingati oleh pihak pemerintah, organisasi internasional dan yayasan amal di seluruh dunia.Hari AIDS Sedunia pertama kali dicetuskan pada Agustus 1987 oleh James W. Bunn dan Thomas Netter, dua pejabat informasi masyarakat untuk Program AIDS Global di Organisasi Kesehatan Sedunia di Geneva, Swiss. Bunn dan Netter menyampaikan ide mereka kepada Dr. Jonathan Mann, Direktur Pogram AIDS Global (kini dikenal sebagai UNAIDS). Dr. Mann menyukai konsepnya, menyetujuinya, dan sepakat dengan rekomendasi bahwa peringatan pertama Hari AIDS Sedunia akan diselenggarakan pada 1 Desember 1988.
Bunn menyarankan tanggal 1 Desember untuk memastikan liputan oleh media berita barat, sesuatu yang diyakininya sangat penting untuk keberhasilan Hari AIDS Sedunia. Ia merasa bahwa karena 1988 adalah tahun pemilihan umum di AS, penerbitan media akan kelelahan dengan liputan pasca-pemilu mereka dan bersemangat untuk mencari cerita baru untuk mereka liput. Bunn dan Netter merasa bahwa 1 Desember cukup lama setelah pemilu dan cukup dekat dengan libur Natal sehingga, pada dasarnya, tanggal itu adalah tanggal mati dalam kalender berita dan dengan demikian waktu yang tepat untuk Hari AIDS Sedunia.
Bunn, yang sebelumnya bekerja sebagai reporter yang meliput epidemi ini untuk PIX-TV di San Francisco, bersama-sama dengan produsennya, Nansy Saslow, juga memikirkan dan memulai "AIDS Lifeline" ("Tali Nyawa AIDS") - sebuah kampanye penyadaran masyarakat dan pendidikan kesehatan yang disindikasikan ke berbagai stasiun TV di AS. "AIDS Lifeline" memperoleh Penghargaan Peabody, sebuah Emmy lokal, dan Emmy Nasional pertama yang pernah diberikan kepada sebuah stasiun lokal di AS.
Pada 18 Juni 1996, sebuah proyek "AIDS Lifeline" memperoleh penghargaan "Presidential Citation for Private Sector Initiatives", yang diserahkan oleh Presiden Ronald Reagan. Bunn kemudian diminta oleh Dr. Mann, atas nama pemerintah AS, untuk mengambil cuti dua tahun dari tugas-tugas pelaporannya untuk bergabung dengan Dr. Mann (seorang epidemolog untuk Pusat Pengendalian Penyakit) dan membantu untuk menciptakan Program AIDS Global. Bunn menerimanya dan diangkat sebagai Petugas Informasi Umum pertama untuk Pgoram AIDS Global. Bersama-sama dengan Netter, ia menciptakan, merancang, dan mengimplementasikan peringatan Hari AIDS Sednia pertama - kini inisiatif kesadaran dan pencegahan penyakit yang paling lama berlangsung dalam jenisnya dalam sejarah kesehatan masyarakat.)
Program Bersama PBB untuk HIV/AIDS (UNAIDS) mulai bekerja pada 1996, dan mengambil alih perencanaan dan promosi Hari AIDS Sedunia. Bukannya memusatkan perhatian pada satu hari saja, UNAIDS menciptakan Kampanye AIDS Sedunia pada 1997 untuk melakukan komunikasi, pencegahan dan pendidikan sepanjang tahun.
Pada dua tahun pertama, tema Hari AIDS Sedunia dipusatkan pada anak-anak dan orang muda. Tema-tema ini dikiritk tajam saat itu karena mengabaikan kenyataan bahwa orang dari usia berapapun dapat terinfeksi HIV dan menderita AIDS. Tetapi tema ini mengarahkan perhatian kepada epidemi HIV/AIDS, menolong mengangkat stigma sekitar penyakit ini, dan membantu meningkatkan pengakuan akan masalahnya sebagai sebuah penyakit keluarga.
Pada 2004, Kampanye AIDS Sedunia menjadi organisasi independen.
Memilih Tema   
Sejak dibentuknya hingga 2004, UNAIDS memimpin kampanye Hari AIDS Sedunia, memilih tema-tema tahunan melalui konsultasi dengan organisasi-organisasi kesehatan global lainnya.
Sejak 2008, tema Hari AIDS Sedunia dipilih oleh Komite Pengarah Global Kampanye Hari AIDS Sedunia setelah melalui konsultasi yang luas dengan banyak pihak, organisasi dan lembaga-lembaga pemerintah yang terlibat dalam pencegahan dan perawatan korban HIV/AIDS. Untuk setiap Hari AIDS Sedunia dari 2005 hingga 2010, temanya adalah "Hentikan AIDS, Jaga Janjinya", dengan sebuah sub-tema tahunan.[3] Tema payung ini dirancang untuk mendorong para pemimpin politik untuk memegang komitmen mereka untuk menghasilkan akses sedunia kepada pencegahan, perawatan, pemeliharaan, dan dukungan terhadap penyakit dan para korban HIV/AIDS pada tahun 2010.
Tema ini tidaklah spesifik bagi Hari ADIS Sedunia, melainkan digunakan sepanjang tahun dalam upaya-upaya Kampanye AIDS Sedunia untuk menyoroti kesadaran HIV/AIDS dalam konteks peristiwa-peristiwa global lainnya termasuk Pertemuan Puncak G8. Kampanye ADIS Sedunia juga menyelenggarakan kampanye-kampanye di masing-masing negara di seluruh dunia, seperti Kampanye Mahasiswa Menghentikan AIDS, sebuah kampanye untuk menularkan kesadaran kepada orang-orang muda di seluruh Britania Raya.

 Editor : Farida Denura

Sumber : Wikipidea Indonesia

Wednesday, 30 November 2016

Tokoh Masyarakat Aia Dingin Blokir Lokasi Tambang Bawah Bukik Tambang Gadang

H. Bardias


 Tokoh Masyarakat Aia Dingin Blokir Lokasi Tambang Bawah Bukik Tambang Gadang
SOLOK, KRM

         Merasa kecewa lokasi tambang Galian C yang sudah puluhan tahun digarap dengan susah payah, tiba-tiba dialihkan ke pengusaha swasta oleh Dinas Pertambangan Kabupaten Solok, H Bardias (86) tokoh masyarakat Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti memblokir areal lokasi penambangan Tambang Bawah di Bukik Tambang Gadang, sejak Minggu lalu.
    Pengalihan lokasi penambangan Galian C pasir batu dan kerekel yang digarap H. Bardias sejak tahun 1993 di kawasan Tambang Bawah seluas 2 hektar di Bukik Tambang Gadang Aia Dingin itu, diberikan izin pengelolaanya ke pengusaha swasta oleh Dinas Pertambangan Kabupaten Solok secara sepihak tanpa sepengetahuan dirinya.
     "Masalah dimulai tahun 2014, saat itu  Dinas Pertambangan Kabupaten Solok mengalihkan dan memberi izin operasional aktifitas penambangan di lokasi Tambang Gadang melewati areal Tambang Bawah yang selama ini saya garap kepada pengusaha swasta tanpa bermusyawarah sedikitpun  " tegas H. Bardias kepada awak media di Aia Dingin, Rabu (30/11)
     H. Bardias, yang merupakan tokoh pejuang tiga zaman sejak pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia dan bergelar Junjungan di Nagari Aia Dingin itu menyebutkan, seharusnya pihak Dinas Pertambangan Kabupaten Solok meninjau dahulu kelapangan dan berunding dengan dirinya lokasi Galian C yang mana yang akan diberikan izin operasional aktifitas penambanganya ke pengusaha swasta tersebut.
     “Jangan mentang-mentang bertindak atas nama pemerintah daerah Dinas Pertambangan Kabupaten Solok, dengan seenak saja memberi izin operasional aktifitas penambangan kepada pengusaha swasta itu, tanpa mempelajari lebih dahulu asal usul dan sejarah lokasi penambangan dan itu sangat berbahaya untuk masyarakat sekitar,” jelas H. Bardias. Tambang Gadang terletak di  kawasan perbukitan Nagari Aia Dingin di pinggir jalan utama dari Alahan Panjang-Aia Dingin menuju arah arah Solok Selatan. Dikisahkan H. Bardias, bahwa sejak tahun 1993 dia yang pertama kali membuka aktifitas tambang rakyat Galian C dilokasi bukik Tambang Gadang tersebut, kususnya dilokasi penambangan di Tambang Bawah. Sementara lokasi penambangan Galian C di Tambang Gadang yang berada dibagian atas bukit, awalnya dikerjakan dan dikelola oleh Koperasi Unit Desa (KUD) nagari Aia Dingin.Hasil dari keuntungan aktifitas penambangan di lokasi bukit Tambang Gadang di Aia Dingin itu kata Bardias, sebahagian keuntunganya diserahkan untuk Nagari Aia Dingin melalui KUD Aia Dingin,” jelas H. Bardias.
              Sejak Tahun  2014 lalu, semua keadaan menjadi berubah tak berketentuan. Setelah secara tiba-tiba Dinas Pertambangan Kabupaten Solok memberi izin operasional aktifitas pengelolaan penambangan di lokasi Tambang Gadang itu kepada seorang pengusaha swasta. Mengingat  usianya Bardias  yang sudah tua dan tidak ingin terjadi permasalahan antara masyarakat setempat dengan Dinas Pertambangan Kabupaten Solok dan pengusaha swasta yang diberi izin aktifitas penambangan dilokasi itu, dirinya lebih menahan diri dan memilih diam seribu bahasa.
   Namun dia melihat aktifitas penambangan oleh pengusaha swasta yang diberi izin Dinas Pertambangan Kabupaten Solok dilokasi bukit Tambang Gadang bagian atas yang sudah melewati Tambang Bawah yang digarapnya sejak dulu itu,  membuat H. Mrdias  tak lagi harus berdiam diri dan berpangku tangan. Bersama kaum keluarganyapun dia bereaksi keras, dan mulai hari Minggu (27/11) lalu, dia melarang segala bentuk aktifitas penambangan oleh pihak manapun, kususnya disekitar lokasi area penambangan kawasan bukit Tambang Bawah yang sejak dulu digarapnya itu di blokirnya.
   "Kalau ada yang ingin melakukan aktifitas penambangan Galian C ini, berrmusyawarah dulu dengan saya selaku pihak yang sejak awal melakukan aktifitas penambangan dilokasi Tambang Bawah, bukan seenaknya saja,” jelasnya.

Terpisah,  Ketua Pemuda Nagari Aia Dingin Dodi, menyebutkan bahwa pemuda setempat prihatin dengan adanya permasalahan yang terjadi antara H Bardias dengan Dinas Pertambangan Kabupaten Solok dan pihak pengusaha swasta terkait masalah aktifitas penambangan Galian C dilokasi Tambang Gadang itu. Meburut Dodi, pihak pemuda Nagari Aia Dingin sangat tidak ingin terjadi permasalahan yang berlarut-larut antara pihak keluarga H. Bardias dengan Dinas Pertambangan dan pihak pengusaha swasta terkait masalah Tambang Galian C disekitar lokasi Tambang Gadang tersebut.Selaku Ketua Pemuda Nagari Aia Dingin, saya berhatrap, pihak pemerintahan Nagari seperti Wali Nagari, BMN dan KAN setempat, segera bergerak cepat menyelesaikan persoalan permasalahan yang timbul ditengah-tengah masyarakat,” jelas Dodi.
          Sedangkan Wali Nagari Aia Dingin, Patrizal yang dikonfirmasi melalui handphonenya tidak bisa dikomfirmasi.
    Sekretaris Dinas Pertambangan Kabupaten Solok, Deni Prihatni yang dikonfirmasi masalah itu membenarkan kalau pihaknya memberi izin operasional penambangan kepada pengusaha swasta didaerah itu, karena mereka telah mengurus dan mengantongi izin operasional penambangan Galian C di Tambang Gadang tersebut. “Ya, pihak pengusaha sudah tersebut sudah meminta izin ke pada dinas Pertambangan,” jelas Deni Prihatni  (wandy)

Tuesday, 29 November 2016

Menteri Agama Yakin Demo Tanggal 2 Desember Tidak Akan Anarkis


Menteri Agama Yakin Demo Tanggal 2 Desember Tidak Akan Anarkis

SOLOK, KRM-

          Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin optimistis bahwa Aksi Bela Islam Jilid III yang rencananya akan digelar Jumat 2 Desember 2016 oleh berbagai ormas Islam dan buruh, akan berlangsung damai. Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
          "Yang jelas kita sangat optimis bahwa demo bela Islam tanggal 2 Desember 2016 mendatang berjalan damai," jelas Lukman Hakim, usai menghadiri Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-50 tahun Universitas Islam Negeri Imam Bonjol di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 29 November 2016 lalu. Lukman Saifudin berharap kesepakatan antara Kepolisian RI dan Gerakan Nasional Pengawal Fakta Majelis Ulama Indonesia, bisa terlaksana dan aksi tidak anarkis. Aksi tersebut menurut rencana bakal diisi dengan pembacaan doa, zikir bersama, tausiah serta salat Jumat.  Lukman juga mengimbau peserta aksi berperilaku damai dan menjaga kerukukan. Tujuannya agar tak ada dampak negatif yang bisa merugikan bangsa Indonesia. "Ini bukan unjuk rasa seperti sebelumnya. Mereka (peserta aksi) berjanji hanya berzikir dan berdoa bersama," ujarnya. 
          Namun, kata dia, semua harus tetap waspada untuk menghindari pihak-pihak lain yang berupaya mengusik aksi damai tersebut sehingga bisa melanggar kesepakatan yang telah ditetapkan.  Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengatakan selalu berkoordinasi dengan organisasi massa Islam untuk mengantisipasi penyusupan kelompok radikan saat Aksi Bela Isla III. "Kami terus memantau di lapangan," ujarnya kemarin (ANDRI EL FARUQI/Kompas.co/wandy)

Monday, 28 November 2016

Revisi UU ITE Mencegah Warga Negara Berprilaku Tidak Sopan di Internet


Revisi UU ITE Mencegah Warga Negara Berprilaku Tidak Sopan di Internet


OLEH  Risko Mardianto


SEJAK disahkan parlemen pada 27 Oktober 2016, UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektornik, disingkat ITE yang direvisi mulai berlaku sejak Senin, 28 November 2016 yakni 30 hari sejak disetujui oleh rakyat melalui wakilnya digedung nusantara Jakarta sesuai pasal 73 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Banyak sekali informasi yang menyebutkan bahwa revisi itu membungkam kebebesan berkespresi warganegara di internet, benarkah?. Tidak.
UU ITE bukan membungkam kebebasan seseorang dalam berkespresi didunia maya. Itu solusi yang diberikan pemerintah kepada warga negara untuk membasmi penyakit masyarakat, yakni upaya untuk merevolusi mental rakyat indonesia agar tidak bertingkahlaku yang dapat merugikan oranglain, menimbulkan konflik dan kegaduhan ditengah masyarakat. Ya, UU itu adalah upaya mengurangi atau menghilangkan budaya "mancikaraui" hidup oranglain didunia maya yang bisa saja merugikan oranglain itu tadi. 
Akhir-akhir ini, banyak orang mengirimkan postingan disosmed yang dianggap dapat menyulut emosi dan mengundang kegaduhan bagi publik. Belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit ini. Entah karena penyakitnya sudah kronis atau entah bagaimana. Melalui revisi itu, diharapkan dapat membuat rakyat indonesia menghargai perbedaan, menjunjungtinggi semangat toleransi, mengindahkan indonesia yang berkeragaman dalam kebhinekaan. Ya, Indonesia yang pancasila. Intinya, UU ITE hasil revisi bukan pencegahan atau mengurangi kebebasan berekspresi tapi mencegah krang berprilaku tidak sopan didunia maya.
Portal online www.bbc.com yang penulis akses Selasa, 29 November 2016 sekira pukul 08:54 WIB dalam tulisan berjudul "UU ITE Yang Mulai Berlaku Hari Ini" menyebutkan Ada empat perubahan dalam UU ITE yang baru.
Pertama, adanya penambahan pasal hak untuk dilupakan, yakni pasal 26. Pasal itu menjelaskan seseorang boleh mengajukan penghapusan berita terkait dirinya pada masa lalu yang sudah selesai, namun diangkat kembali.
Salah satunya seorang tersangka yang terbukti tidak bersalah di pengadilan, maka dia berhak mengajukan ke pengadilan agar pemberitaan tersangka dirinya agar dihapus.
Kedua, yakni durasi hukuman penjara terkait pencemaran nama baik, penghinaan dan sebagainya dikurangi menjadi di bawah lima tahun. Dengan demikian, berdasarkan Pasal 21 KUHAP, tersangka selama masa penyidikan tak boleh ditahan karena hanya disangka melakukan tindak pidana ringan yang ancaman hukumannya penjara di bawah lima tahun.
Donny Budi Utoyo dari kelompok pengawas informasi, komputer dan teknologi (ICT Watch) mengatakan tetap ada risiko pengguna internet dikenakan pasal pencemaran nama baik akibat urusan sepele. Donny menilai pasal pencemaran nama baik sebaiknya dihapuskan karena dianggap dapat membatasi kebebasan berekspresi.
"Ada atau tidak adanya pasal 27 bukan menjadi jaminan kalau orang tidak akan menjadi lebih benar di internet atau tidak menjadi jaminan kalau orang tidak akan membalas dendam dengan menggunakan pasal tersebut dengan melaporkan orang lain", kata Donny.
Ketiga, tafsir atas Pasal 5 terkait dokumen elektronik sebagai bukti hukum yang sah di pengadilan. UU ITE yang baru mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan dokumen elektronik yang diperoleh melalui penyadapan (intersepsi) tanpa seizin pengadilan tidak sah sebagai bukti.
Terakhir, yakni penambahan ayat baru dalam Pasal 40. Pada ayat tersebut, pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti menyebarkan informasi yang melanggar undang-undang. Informasi yang dimaksud terkait pornografi, SARA, terorisme, pencemaran nama baik, dan lainnya.
Jika situs yang menyediakan informasi melanggar undang-undang merupakan perusahaan media, maka akan mengikuti mekanisme di Dewan Pers.
Namun, bila situs yang menyediakan informasi tersebut tak berbadan hukum dan tak terdaftar sebagai perusahaan media (nonpers), pemerintah bisa langsung memblokirnya.
HUKUMAN DIRINGANKAN
Perubahan lain adalah ancaman hukuman pencemaran nama baik diturunkan dari maksimal enam tahun menjadi empat tahun sehingga tersangka pelaku pencemaran nama baik tidak akan ditahan. Alasannya, dalam KUHP disebutkan bahwa penahanan perlu dilakukan jika ancaman penjara di atas lima tahun.
Supriyadi Widodo Eddyono Ahli hukum ITE dari Institut Reformasi Pengadilan Kriminal (ICJR) juga sepakat agar pasal mengenai pencemaran nama baik lebih baik dihapuskan.
"Ancaman pidana yang tinggi untuk syarat suatu penahanan tidak begitu signifikan dalam memutus rantai kebebasan berekspresi. Selama pasal itu ada, akan menjadi cara untuk menargetkan orang-orang tertentu yang dianggap melanggar UU ITE", kata Supriyadi, dikutip dari portal itu.
BLOKIR PEMERINTAH
Lewat revisi ini, pemerintah juga diberikan kewenangan untuk memutus akses informasi elektronik yang dianggap melanggar hukum.
Namun menurut Donny Budi Utoyo -dari kelompok pengawas informasi, komputer dan teknologi (ICT Watch) berpendapat ketentuan tersebut sebenarnya sudah lama diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo walau belum ada undang-undang sebagai payung hukum yang menegaskan pemerintah wajib memblokir konten negatif.
"Pasal baru itu intinya mengatakan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemfilteran atau pemblokiran konten yang dianggap melanggar Undang-Undang", kata Donny.
"Apa yang diblokir? Itu diacu lagi pada UU lain. Misalnya kalau diblokir terkait terorisme berarti masuknya diatur ke UU Terorisme dan yang boleh minta pemblokiran misalnya BNPT. Yang terkait dengan obat-obatan terlarang, diatur lewat UU kesehatan, ada BPOM yang minta pemblokiran."
Selain perubahan pencemaran nama baik, revisi juga menambahkan ketentuan mengenai right to be forgotten atau hak untuk dilupakan dengan menghapus konten informasi elektronik yang tidak benar, berdasarkan keputusan pengadilan. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Noor Iza, menegaskan bahwa revisi UU ITE bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi para pengguna internet.
Noor Iza berkata penghapusan konten dilakukan untuk semua data di internet setelah dibuktikan di pengadilan karena bertujuan untuk membersihkan nama baik seseorang.
"Agar konten-konten itu tidak dapat diakses, dikeluarkan dari sistem yang terbuka atau konten-konten itu dihapus. Tidak dapat di- search juga, jadi search engine harus menghilangkan dan juga server-server harus menutup konten-konten itu agar tidak dapat diakses", terang Noor.
Indonesia adalah negara pertama di Asia yang menerapkan ketentuan right to be forgotten, namun sudah banyak diterapkan di negara-negara lain khususnya di belahan barat.
Dengan demikian, UU ITE hasil revisj yang sudah mulai diberlakukan bukan mengurangi kebebasan berpendapat seseorang, itu solusi untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan oranglain diinternet, utamanya disosial media yang kini sudah populer dimasyarakat indonesia.
Prof. Dr. Emeraldhy Catra, Direktur Center Studies For Comunications And Deliberatif Democracy yang penulis hubungi untuk berdiskusi soal pandangannya mengenai revisi UU ITE juga mengatakan sepakat dengan revisi itu. Ia berpendapat, kebebasan harus digunakan untuk membangun peradaban dan bukan menciderai oranglain. Bukan untuk mengadu domba ataupun menzhalimi oranglain. Akhirnya, revisi UU ITE yang disahkan pada Kamis, 27 Oktober 2016 merupakan langkah baik dari pemerintah unyuk mencegah perilaku tidak sopan didunia maya yanh berlaku bagi setiap orang di Indonesia. Mari, berdunia maya dengan sopan dan tidak memprovokasi, mengadu domba, memfitnah oranglain agar terhindar dari jeratan hukum (penulis adalah Menteri Luar Negeri BEM UMMY Solok)

Garabak Data Belum Menikmati Arti Kemerdekaan

Garabak Data Belum Merdeka  
Inilah Kisah Memilukan  Dari Kabupaten Solok

SOLOK, KRM-

        Meski sudah hampir 71 tahun Republik ini merdeka, namun sebahagian warganya banyak yang belum menikmati apa itu arti ‘merdeka’. Merdeka disini jelas bukan masih terjajah oleh bangsa lain, namun masih belum bisa menikmati makna dari kemerdekaan itu sendiri.
          Salah satu nagari di Kecamatan Tigo Lurah di Kabupaten Solok, yakni nagari Garabak Data, sampai saat ini belum pernah disentuh listrik, jalan beraspal, sarana dan tenaga kesehatan atau menikmati siaran televisi. Bahkan satu-satunya alat transportasi adalah dengan menggunakan kuda beban, yang tarifnya dibayar Rp. 4000 per kilo meter atau satu kilo barang dengan ongkos Rp 1500 sampai 2000. Penduduk nagari Garabak Data berjumlah 2.600 jiwa, dan mengaku masih belum menikmati apa itu kemerdekaan. Wali nagari Garbak Data, Pardinal, kepada Koran Padang menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten Solok dan Sumatera Barat tidak serius memperhatikan nagari Garabak Data. “Kami benar-benar merasa dianaktirikan oleh pemerintah. Lihat saja, zaman sekarang masih banyak warga kami yang tidak mengerti apa itu kendaraan, listrik atau televisi. Padahal negara ini sudah 7o tahun merdeka,” tutur Pardinal. Ditambahkannya, warga Garabak Data benar-benar buta tentang kemajuan technogy dan sampai sekarang warganya masih terisolasi dan miskin. Sehari-hari menurut Pardinal, warganya hidup dari bertani coklat, kopi, manggis, pisang, padi, karet dan lain sebagainya. Namun hasil pertanian dijual sangat murah kepada tengkulak, karena mereka jauh dari pusat kota dan kecamatan.
          “Bayangkan saja, untuk keluar dari Garabak Data saja mau menuju kantor kecamatan, setiap warga harus mengeluarkan ongkos ojek Rp 150 ribu untuk satu kali jalan. Bagaimana kalau mau sampai ke Arosuka ibukota Kabupaten Solok atau ke Padang, mungkin ongkosnya sampai 500 ribu, belum termasuk biaya lain-lain. Makanya masyarakat Garabak lebih memilih diam di kampung dan jarang berpergian ke luar,” jelas Pardinal. Nada memilukan dan gambaran potret kemiskinan yang disampaikan walinagari Pardinal, hendaknya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. Pardinal juga menjelaskan bahwa sampai saat ini semua sarana jalan ke Garabak Data masih jalan tanah dan seadanya, sehingga akses transportasi ke daerah penghasil pertanian ini masih menggunakan kuda beban. Walinagari juga menyayangkan janji Gubernur dan Bupati pada April 2014 lalu, sampai sekarang belum terelaisasi. Garabak Data adalah penghasil pertanian yang baik, karena masyarakatnya rajin bekerja dan sekolah setingkat SMA juga belum ada. Setiap petani di Garabak Data, minimal mempunyai 1500 batang kopi. “Karena susahnya akses jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian, untuk mengangkut dan memasarkan hasil bumi, membuat masyarakat tidak bisa menjual hasil panen dengan harga tinggi,” jelasnya. Selain tidak adanya akses jalan, Pardinal juga merasa kecewa dengan rencana Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) TNI yang semula di rencanakan di Garabak Data, kali ini malah diarahkan ke nagari Batu Bajanjang. "Kita berharap bahwa program Tentara Manunggal Masyarakat Desa bisa membuka akses jalan menuju Nagari Garabak Data yang direncanakan pada Mei 2015. Namun informasinya TMMD dialihkan lagi ke Muaro Subiak Air, Nagari Batu Bajanjang.
            Sementara tokoh masyarakat Tigo Lurah, Dani mengatakan pemerintah Kabupaten Solok lebih serius melakukan pembangunan di nagari ini dengan memprioritaskan mana yang paling penting, utamanya membuka akses jalan menuju Nagari Garabak Data. Ribuan penduduk Garabak Data juga sangat berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Solok, kususnya yang berasal dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Tigo Lurah dan kecamatan lainya serius memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Kalau pemerintah Kabupaten Solok tidak pernah serius memperhatikan dan membangun Nagari Garabak Data sebagaimana yang diharapkan masyarakat, dapat dipastikan selamanya penduduk Nagari Garabak Data akan merasa tidak hidup di negerinya sendiri,” tambah Dani.
           Anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, berjanji akan ikut memperjuangkan nagari Garabak Data, salah satu nagari yang tertinggal tertinggal di kecamatan Tigo Lurah dan Kabupaten Solok. “Insyaallah apa yang bisa kita perjuangkan untuk nagari Garabak Data dan Tigo Lurah akan kita perjuangkan. Setidak-tidaknya mereka harus punya akses jalan untuk keluar dari keterisolasian,” tutur Jon Firman Pandu, yang disebut-sebut akan maju sebagai calon Bupati Solok 2015 (wandy)



Thursday, 24 November 2016

Menurut Polisi: Buni Unggah 'Video Ahok' Buat Cari Teman Diskusi

     Menurut Polisi: Buni Unggah 'Video Ahok' Buat Cari Teman Diskusi

SOLOK, KRM-    
  Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, motif Buni Yani mengunggah video pernyataan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 adalah untuk mencari teman diksusi.
           Buni Yani mengunggah video tersebut ke akun Facebooknya pada 6 Oktober 2016 dengan memberi judul 'PENISTAAN TERHADAP AGAMA?'. "Yang bersangkutan ingin mengajak diskusi ke netizen (Internet Citizen) dan sengaja mem-posting itu" kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Ia pun kembali menegaskan, tiga kalimat yang tertulis dalam posting Buni Yani di Facebook menjadi alasan polisi menetapkannya sebagai tersangka. Kedua, "Bapak-ibu [pemilih Muslim]... dibohongi Surat Al Maidah 51"... [dan] "masuk neraka [juga Bapak-Ibu] dibodohi"". Ketiga, "Keliatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini". Awi menjelaskan, kesalahan Buni Yani adalah menambahkan kalimat yang tidak ada di dalam video. Hal tersebut, menurutnya, menimbulkan rasa permusuhan dan kebencian berdasarkan suku, agama, rasa, dan antargolongan (SARA) di tengah masyarakat. "Ini bukan pendapat penyidik, tapi dari ahli bahasa, teknologi informasi dan ahli sosiologi, ini kami tanyakan kata per kata, apa ada pengaruhnya ke masyarakat kata-kata ini," tutur Awi. Polisi telah menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA, Rabu (23/4). Buni melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi menyesatkan.

           Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)". Sedangkan, Pasal 45 ayat 2 UU ITE menjelaskan, setiap orang yang memenuhi unsur dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (sumber CNN Inodenesia/rel/yul/wandy)

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang