Tukang Ojek Ditangkap Polisi Sedang Berjualan Judi Togel
SOLOK, KRM
Tertangkap tangan usai melakukan transaksi judi togel, Jon Osman, 50,
seorang tukang ojek yang mengaku warga Kelurahan Kotopanjang, Kecamatan Tanjung
Harapan, Kota Solok dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Solok Kota.
Informasi yang dihimpun KORAN PADANG di TKP menyebutkan, penangkapan pelaku
Jon berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan aktifitas
pelaku yang saban hari memasang dan menerima pasangan togel di sebuah kedai
dikawasan Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah atau dekat dari jembatan
Bypass Salayo-KTK. Dari tangan tersangka Jon Usman, polisi berhasil mengamankan
barang bukti (bb) berupa satu buku
panduan rekap togel sebagai catatan transaksi, 2 unit HP yang digunakan
tersangka dalam bertransaksi. Satu buku rekap keluaran angka togel Singapore,
kemudian cacatan angka keluar judi Singapura, buku mimpi plus uang tunai Rp345
ribu
Penangkapan tersangka
dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Kota di TKP, setelah mendapat laporan
dari amsyarakat yang sering melihat tersngka berjualan judi togel
terang-terangan di pangkalan ojek tersebut. Mendapat laporan lokasi tersebut
sering dijadikan transaksi judi togel oleh pelaku, anggota polisi langsung
bergerak ke kawasan tersebut. Benar saja, sampai di lokasi, polisi mendapatkan tersangka
tengah melakukan transaksi pemasangan togel. Dan tersangka tidak bisa menghelak
dari petugas serta digiring ke Mapolres Solok kota. “Kita mendapatkan tersngka
pelaku judi togel sedang bertransaksi di lokasi
"Sampai di sana, anggota langsung menangkap pelaku," terang
Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Isnandar,
kemarin, Kasat Reskrim Polresta Solok yang baru satu Minggu bertugas di
Mapolres Kota Bareh.
."Saat ini ersangka sudah kita amankan untuk pengembangan dan proses
hukum selanjutnya," jelas Iptu Joni Iskandar (wandy)
No comments:
Write komentar