Monday 5 December 2016

Pemkab Solok Gelar Sosialisasi E-TAKAH

Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM, memberi sambutan pada acara sosialisasi E-Takah, bertempat di ruang Pelangi Kantor Bupati Solok, Senin (5/12)


Pemkab Solok Gelar Sosialisasi E-TAKAH
SOLOK, KRM-
          Pemerintah Kabupaten Solok, mengelar acara sosialisasi pelaksanaan Elektronik Tata Naskah (E-TAKAH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, bertempat di Ruang Pelangi Kantor Bupati Solok, Senin (5/12).
            Acara sosialisasi E-Takah, dibuka oleh Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM, dengan mendatangkan Nara Sumber Sosialisasi E-Takah dari Regional XII BKN Pekan Baru, Abdul Wahib, Plt. Asisten III, Syaiful, Kepala BKD yang mewakili, Riki Carnova dan para  SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
            Ketua Panitia pelaksana acara yang juga Kabid Data dan Informasi BKD Kabupaten Solok, Ricky Carnova, S. STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan E-Takah ini adalah guna menginformasikan kepada PNS tentang aplikasi E-Takah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok serta untuk menginformasikan berbagai manfaat pelaksanaan E-Takah di lingkungan Pemerintah Daerah. Sementara jumlah peserta kegiatan sosialisasi ini berjumlah sebanyak 15 Orang yang terdiri dari Kasubag Umum dan Kepegawaian beserta operator Komputer SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Sementara kegiatan sosialisasi berlangsung selama satu hari. “Semoga acara ini bermanfaat dan bisa diikuti dengan baik oleh peserta agar bisa memahami apa yang disampaikan oleh narasumber,” harap Ricky Carnova.
             Nara Sumber Sosialisasi E-Takah, Abdul Wahib, dalam sambutannya mengajak peserta untuk bisa mewujudkan system informasi kepegawaian berbasis elektronik yang efektif dan efesien serta terintegrasi secara Nasional di lingkup pemerintahan sesuai dengan peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara No 18 Th 2011 tentang pedoman pengelolaan tata Naskah kepegawaian Negri Sipil, maka akan dilakukan pengelolaan naskah kepegawaian melalui elektronik tata naskah (E-Takah) untuk seluruh Pegawai Negri Sipil di lingkup pemerintahan. Sementara yang menjadi dasar undang-undang  No. 5 th 2014 tentang Aparatur sipil Negara. “Materi sosialisasi yang akan di paparkan nanti adalah tata cara pengisian aplikasi Elektronik Tata Naskah dan Mekanisme Pemanfaatan Elektronik Tata Naskah,” jelas Abdul Wahib.
            Sedangkan Bupati Solok,  H Gusmal, dalam arahannya menyampaikan bahwa informasi yang berkualitas akan sangat mendukung dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang kepegawaian serta implementasinya di lapangan dan untuk itu data-data kepegawaian pada setiap naskah kepegawaian, sebagai embiro informasi haruslah berupa data-data yang berkualitas pula. Data-data kepegawaian juga diharuskan senantiasa up to date (akurat) bagi penentuan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang baik, baik di tingkat pusat maupun daearah. “Dengan adanya pengelolaan naskah kepegawaian melalui e-takah ini, maka seluruh dokumen kepegawaian Bapak-bapak dan ibuk-ibuk lebih terjamin keamanannya dan dapat dicetak kapan saja sesuai kebutuhan,” jelas H. Gusmal. Ditambahkan Bupati, pelakasanaan E-Takah ini salah satunya bertujuan menunjang pelaksanaan kenaikan pangkat otomatis kedepannya untuk kenaikan pangkat dan pensiun, bapak-bapak dan ibu-ibu tidak perlu lagi mengirimkan berkas, cukup BKD yang mencetak berkas kepegawaian bapak-bapak dan ibu-ibu dari aplikasi e-takah ini. “Bagi SKPD yang belum menyampaikan data elektronik kepegawaiannya, agar segera menyerahkan ke BKD, karena untuk kenaikan pangkat pada bulan April mendatang, berkas persyaratanya di cetak oleh BKD, artinya PNS yang akan naik pangkat tersebut tidak ada lagi mengumpulkan berkas,” jelas H. Gusmal

          Bupati menghimbau para peserta untuk semangat mengikuti sosialisasi pelaksanaan elektronik tata naskah 9e-takah0 di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan terimakasih kepada narasumber dari Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru yang telah berkenan memberikan pengetahuan dan keterampilan terkait pelaksanaan Elektronik Tata Naskah ini (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang