Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM, memberi
sambutan pada acara sosialisasi E-Takah, bertempat di ruang Pelangi Kantor
Bupati Solok, Senin (5/12)
Pemkab Solok
Gelar Sosialisasi E-TAKAH
SOLOK, KRM-
Pemerintah Kabupaten Solok, mengelar
acara sosialisasi pelaksanaan Elektronik Tata Naskah (E-TAKAH) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Solok, bertempat di Ruang Pelangi Kantor Bupati Solok,
Senin (5/12).
Acara sosialisasi E-Takah, dibuka
oleh Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM, dengan mendatangkan Nara
Sumber Sosialisasi E-Takah dari Regional XII BKN Pekan Baru, Abdul Wahib, Plt.
Asisten III, Syaiful, Kepala BKD yang mewakili, Riki Carnova dan para SKPD di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Ketua Panitia pelaksana acara yang
juga Kabid Data dan Informasi BKD Kabupaten Solok, Ricky Carnova, S. STP, dalam
laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan E-Takah ini adalah guna
menginformasikan kepada PNS tentang aplikasi E-Takah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Solok serta untuk menginformasikan berbagai manfaat pelaksanaan
E-Takah di lingkungan Pemerintah Daerah. Sementara jumlah peserta kegiatan sosialisasi
ini berjumlah sebanyak 15 Orang yang terdiri dari Kasubag Umum dan Kepegawaian
beserta operator Komputer SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Sementara
kegiatan sosialisasi berlangsung selama satu hari. “Semoga acara ini bermanfaat
dan bisa diikuti dengan baik oleh peserta agar bisa memahami apa yang disampaikan
oleh narasumber,” harap Ricky Carnova.
Nara Sumber Sosialisasi E-Takah,
Abdul Wahib, dalam sambutannya mengajak peserta untuk bisa mewujudkan system
informasi kepegawaian berbasis elektronik yang efektif dan efesien serta
terintegrasi secara Nasional di lingkup pemerintahan sesuai dengan peraturan
kepala Badan Kepegawaian Negara No 18 Th 2011 tentang pedoman pengelolaan tata
Naskah kepegawaian Negri Sipil, maka akan dilakukan pengelolaan naskah
kepegawaian melalui elektronik tata naskah (E-Takah) untuk seluruh Pegawai
Negri Sipil di lingkup pemerintahan. Sementara yang menjadi dasar
undang-undang No. 5 th 2014 tentang Aparatur sipil Negara. “Materi
sosialisasi yang akan di paparkan nanti adalah tata cara pengisian aplikasi
Elektronik Tata Naskah dan Mekanisme Pemanfaatan Elektronik Tata Naskah,” jelas
Abdul Wahib.
Sedangkan Bupati Solok, H Gusmal, dalam arahannya menyampaikan bahwa informasi
yang berkualitas akan sangat mendukung dalam proses perencanaan dan pengambilan
keputusan di bidang kepegawaian serta implementasinya di lapangan dan untuk itu
data-data kepegawaian pada setiap naskah kepegawaian, sebagai embiro informasi
haruslah berupa data-data yang berkualitas pula. Data-data kepegawaian juga
diharuskan senantiasa up to date (akurat) bagi penentuan manajemen Pegawai Negeri
Sipil yang baik, baik di tingkat pusat maupun daearah. “Dengan adanya
pengelolaan naskah kepegawaian melalui e-takah ini, maka seluruh dokumen
kepegawaian Bapak-bapak dan ibuk-ibuk lebih terjamin keamanannya dan dapat
dicetak kapan saja sesuai kebutuhan,” jelas H. Gusmal. Ditambahkan Bupati,
pelakasanaan E-Takah ini salah satunya bertujuan menunjang pelaksanaan kenaikan
pangkat otomatis kedepannya untuk kenaikan pangkat dan pensiun, bapak-bapak dan
ibu-ibu tidak perlu lagi mengirimkan berkas, cukup BKD yang mencetak berkas
kepegawaian bapak-bapak dan ibu-ibu dari aplikasi e-takah ini. “Bagi SKPD yang
belum menyampaikan data elektronik kepegawaiannya, agar segera menyerahkan ke
BKD, karena untuk kenaikan pangkat pada bulan April mendatang, berkas
persyaratanya di cetak oleh BKD, artinya PNS yang akan naik pangkat tersebut
tidak ada lagi mengumpulkan berkas,” jelas H. Gusmal
Bupati menghimbau para peserta untuk
semangat mengikuti sosialisasi pelaksanaan elektronik tata naskah 9e-takah0 di
lingkungan pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan terimakasih kepada
narasumber dari Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru yang
telah berkenan memberikan pengetahuan dan keterampilan terkait pelaksanaan
Elektronik Tata Naskah ini (wandy)
No comments:
Write komentar