Thursday 10 November 2016

DPRD Kabupaten Solok Usulkan Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi

DPRD Kabupaten Solok mengusulkan Ranperda Inisiatif Ketahanan Pangan dan Gizi untuk disahkan menjadi Ranperda. Jika hal itu terwujud, maka DPRD Kabupaten Solok sudah melahirkan Tiga Ranperda Inisiatif selama Tahun 2016.

DPRD Kabupaten Solok Usulkan Ranperda Ketahanan Pangan

SOLOK, KRM
            Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai Ranperda inisiatif kepada Bupati Solok, untuk dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Solok. Jika Ranperda Ketahanan Pangan ini bisa terwujudm maka DPRD Kabupaten Slok sudah melahirkan Tiga Ranperda Inisiatif selama tahun 2016 ini.
               Usulan Ranperda Ketahanan Pangan ini, mencupa melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Kamis (10/11). Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi PKS, Nosa Eka Nanda menyebutkan bahwa Ranperda Ketahanan Pangan ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Solok yang diusulkan Komisi B DPRD Kabupaten Solok. Komisi B telah melakukan kajian secara internal sehingga menghasilkan rumusan Ranperda. Ranperda juga telah dibahas dan dikaji oleh Badan Legislasi DPRD Kabupaten Solok. "Melalaui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok kita juga menyetujui untuk dibahas kelanjutkannya", terang Nosa Eka Nanda. Nosa berharap bahwa dalam waktu dekat Ranperda tersebut bisa disetujui.
          Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis menyebutkan pengusulan Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai Ranperda inisiatif telah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Solok. "Ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan tata tertib kita, mudah-mudahan terealisasi", tegas H. Hardinalis Kobal.Pernyataan Ketua DPRD itu disambut oleh Ketua Banleg DPRD Kabupaten Solok, Aurizal. Menurutnya, Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi merupakan Ranperda ketiga yang lahir dari inisiatif DPRD Kabupaten Solok.

            Awal Tahun 2016 lalu, DPRD Kabupaten Solok juga sudah melahirkan dua Ranperda inisiatif masing-masing Ranperda  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Ranperda Kepariwisataan. Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan telah ditetapkan menjadi Perda, sedangkan Ranperda Kepariwisataan masih tertunda pembahasannya (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang