Wakil
Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, memberikan arahannya pada seminar sehari nagari
Sulit Air tentang penjabaran dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan
sekaligus membuka acara seminar sehari nagari setempat
Nagari Sulit Air Gelar Seminar Tentang Penataan
Nagari Dari UU Desa Nomor 6 Tahun 2014
SOLOK, SNC-
Pemerintah
Nagari Sulit Air, kecamatan X Koto Diatas, menggelar seminar sehari tentang
penjabaran dari UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, khususnya masalah pemekaran nagari.
Acara digelar di Aula Kantor Wali Nagari Sulit Air, Sabtu (10/12).
Acara
tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, Anggota DPRD
Kabupaten Solok yang juga Ketua KAN Sulit Air, Hendri Dunant, Walinagari Sulit
Air, Hajjah Alex Suryani, Ketua SAS, Zarkasyi Nur, Kepala BPM, Medison,
Sekcam X koto Diatas dan Kapolsek Singkarak serta kepala jorong dan tokoh
masyarakat se Sulit Air.
Wali
Nagari Sulit Air, Hajjah Alex Suryani dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar
ini digelar bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada
masyarakat khususnya masyarakat Nagari Sulit Air, dimana masih banyak
masyarakat kita yang tidak paham maksud dari pemekaran nagari ini, sehingga
menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. “Kami berharap kepada bapak Wakil Bupati
Solok untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat nagari kami ini
tentang aplikasi dari UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, agar masyarakat bisa
memahaminya,” jelas Hajjah Alek Suryani. Walinagari mengajak masyarakat untuk berdiskusi
bersama, karena sesuatu yang baru itu memang hendaknya perlu di bicarakan
secara bersama-sama.
Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, SH dalam arahannya menyampaikan
bahwa konsep penataan nagari itu bisa saja menggabungkan beberapa nagari
menajdi satu, atau satu nagari dibagi lagi menjadi beberapa buah nagari. Mari
kita Secara bersama merumuskan strategi pembangunan nagari kita ini, kalau
betul-betul kita laksanakan secara benar tentu undang-undang ini akan berdampak
positif bagi masyaraka Sulit Air ini khususnya dan Kabupaten Solok umumnya,”
jelas Yulfadri Nurdin.
Wabub juga berharap kepada seluruh masyarakat Sulit Air untuk dapat
bermusyawarah sehingga nantiknya membuahkan suatu keputusan yang bijaksana. “Dengan
adanya seminar ini saya berharap bapak dan ibuk di nagari dapat memahami konsep
dari pemekaran nagari itu dengan benar sehingga tidak terjadi kesalah pahaman,”
pungkas Yulfadri Nurdin (wandy)
No comments:
Write komentar