Sunday 4 December 2016

Minim Penerangan, GOR Batubatupang Rawan Untuk Lokasi Maksiat

Kurang Lampu Penerangan
Gor Batu Batupang Lokasi Srategis Esek-esek dan Pesta Narkoba

SOLOK, KRM-Sepertinya kawasan Gor Batutupang  Koto Baru, Kecataman Kubung Kabupaten Solok mejadi kawasan empuk bagi kalangan remaja pemakai barang haram, seperti Sabu, Ganja dan sejenis obat –obat lainya, pasalnya, selain tempat itu sepi dari keramain, namun juga minim petugas patroli dikawasan tersebut.
Selain kawasan tersebut juga kerap dijadikan lokasi mesum bagi kalang muda mudi yang sering nogkrong di kawasan tersebut. Dikarenakan kurangnya penerangan di sekeliling kawasan Gor Batu batupang.
Hal itu diungkapkan Hendra salah satu warga Nagari Koto Baru, dia berharap pemerintah menambah lampu penerangan serta mengefektifkan petugas perngamanan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kalau dapat pemerintah daerah kembali menenpatkan Polisi Pamong Parja di kawasan tersebut, karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh dan kesal terutama orang tua yang takut anaknya terpengaruh dengan kenalan remaja yang semakin meningkat akhir-akhir ini,” jelas Hendra.
Kerana dia menilau keberadaan kawasan gelangang olah raga yang jadi kebangaan masyarakat kabupaten solok itu terkesan mati suri. Hanya dimaanfakan kalangan sebagai tempat untuk ajang latihan balap motor di sore hari.
Namun jika dimalam hari tentu kawasan tersebut akan terlihat sepi namun terlihat ramai di tempat-tempat gelap. Karena kegelapan akan memudahkan terjadi hal-hal yang tidak inginkan, seperti memakai obat telarang, pesta miras dan kalangan muda mudi pacaran.
Seperti halya Kamis, (6/8) malam, Jajaran Satuan Narkoba Polres Solok  berhasil mengamankan Cinta Permata Sari (24) seorang ibu rumah tangga, diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Gor Batu Batupang.
Penangkapan tersangka Cinta Permata Sari warga Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, namun menetap Silungkang 2 Muaro Kalaban Kota Sawah Lunto ini, ditangkap petugas Buru Sergap (Buser).
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu paket kecil seharga Rp200 ribuan di komplek GOR Batutupang Koto Baru Kecamatan Kubung," kata Kapolres Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan didampinggi Kasat Narkoba AKP Sihombing, kemaren
Dikatakan Tommy, tersangka sempat berupaya membuang barang bukti sabu ke jalan, yang curiga melihat kedatangan petugas Satuan Narkoba Polres Solok, berkat kejelian petugas mencari barang bukti yang sempat dibuang tersangka, akhirnya tersangka hanya pasrah saja saat dibawa petugas ke mapolres Solok berikut barang bukti sabu miliknya.
Cinta mengaku Kepada petugas yang memeriksanya, mendapatkan barang haram  jenis sabu terbungkus dalam plastik putih kecil itu, dibelinya dari seorang kenalanya yang juga dibeli dari orang lain di sebuah lokasi di Kota Solok.
Saat petugas akan melakukan penangkapan tersangka, seorang rekan pria tersangka sempat lebih dahulu kabur meninggalkan tersangka seorang diri, di dekat dinding kompleks GOR Batutupang Koto Baru tersebut.
“Untuk proses lebih kini tersangka masih diperiksa intensif terkait kepemilikan sabu itu, apakah dia benar cuma pemakai atau juga seorang pengedar narkoba, jelas Tommy.
Namun, tersangka Cinta dari balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Solok mengaku mengenal barang haram sabu itu, sejak tujuh bulan lalu. Bahkan dia baru saja mengkonsumsi sabu dua minggu lalu. Sampai akhirnya dia ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Solok yang sedang melakukan patroli observasi wilayah di sekitar kompleks GOR Batutupang Koto Baru tersebut.
Untuk mepertangung jawabkan perbuatanya, ibu beranak tiga itu mendekam dibalik jeruji tahanan besi tahanan Malpolres Solok, semetara Cinta mengaku suaminya seorang tukang ojek di Silungkang Kota Sawahlunto (wel/wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang