Tuesday 13 December 2016

Dana Rp 3,5 Milyar Untuk Dana BOP PAUD di Kabupaten Solok Diserahkan

 Dana Rp 3,5 Milyar Untuk Dana BOP PAUD di Kabupaten Solok Diserahkan
SOLOK, NC
            Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zulfadli menyerahkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) kepada 341 PAUD Kabupetan Solok yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Solok sebesar Rp5,3 miliar, Selasa. Hadir pada acara penyerahan dana BOP PAUD tersebut, Bupati Solok, H. Gusmal dan para Kepala SKPD terkait lainnya.  Dijelaskan Zulfadli, seluruh dana hibah untuk PAUD tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing dan hendaknya dipergunakan sesuai dengan ketentuan dan peratuaran yang berlaku. “Jangan sampai disalahkan gunakan, nanti bisa berurusan dengan hukum,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zulfadli. Ditambahkan Zulfadli, tujuan BOP PAUD itu agar bisa terbantu dalam melaksanakan tugas, menyelengarakan dan menggelola PAUD dengan sebagai mana mestinya dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada anak-anak usia dini, sehingga bisa membentuk generasi yang berpendidikan sejak dini. Masalah dana ditransfer langsung dari Kementerian Pendidikan RI ke rekening masing-masing lembaga PAUD, berdasarkan data Dapodik yang diberikan oleh Dinas Pendidikan alokasi dana BOP PAUD Kabupaten Solok sebanyak Rp 5,508 miliar.
          Nmun setelah dilakukan verivikasi, dari 346 PAUD yang tersebar di Kabupaten Solok, Dinas Pendidikan update, jumlah PAUD yang mendapatkan dana hibah sebanyak 341 PAUD dengan jumlah dana Rp 5.377.200.000. Dari 341 Lembaga PAUD penerima dana Hibah BOP Paud Tahun 2016 itu, telah dilakukan verifikasi oleh tim DPPKA Kabupaten Solok sebanyak 129 lembaga PAUD penerima bantuan dana hibah sejumlah Rp. 2.173.000.00. Sementara sebanyak 87 lembaga PAUD lainya, menerima bantuan senilai Rp. 1.468.000.000 yang telah dicairkan dan diterbitkan SP2Dnya. Sementara 42 lembaga PAUD lainya menerima bantuan senilai Rp. 513.000.000 yang diterbitkan SPM dan menunggu proses SP2D sedangkan sisa lembaga PAUD lainya masih di vertifikasi oleh DPPKA Kabupaten Solok.
          Plt. Kepala DPPKA Kabupaten Solok, Muhamad Jhoni mengatakan, kegiatan BOP PAUD ini merupakan kegiatan dari Kemendikbud sumber dananya melalui mekanisme APBN. Dirinya menghimbau kepada seluruh Lembaga PAUD penerima bantuan dana hibah ini, paling lambat pada tanggal 10 Januari tahun 2017 sudah membuat laporan pertanggung jawaban dan telah disampaikan kepada Bupati Solok melalui SKPD teknis setempat.

         Bupati Solok Gusmal mengingatkan seluruh Lembaga PAUD penerima bantuan dana hibah agar mempergunakanya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penggunaan anggaranya bisa dipertanggungjawabkan. “Dunia Pendidikan, dimulai dengan anak usia dini, dalam upaya membangun karakter yang baik kedepannya dan kita memberi apresiasi yang tinggi kepada ibu-ibu pengelola PAUD yang telah dengan sunguh-sunguh dan perhatian yang besar mencurahkan waktunya untuk pendidikan anak usia dini di Kabupaten Solok,” jelas H. Gusmal (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang