SOLOK, NC
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Solok, Zulfadli menyerahkan dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) kepada 341 PAUD Kabupetan
Solok yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Solok sebesar Rp5,3 miliar,
Selasa. Hadir pada acara penyerahan dana BOP PAUD tersebut, Bupati Solok, H.
Gusmal dan para Kepala SKPD terkait lainnya.
Dijelaskan Zulfadli, seluruh dana hibah untuk PAUD tersebut sudah masuk
ke rekening masing-masing dan hendaknya dipergunakan sesuai dengan ketentuan
dan peratuaran yang berlaku. “Jangan sampai disalahkan gunakan, nanti bisa
berurusan dengan hukum,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Zulfadli. Ditambahkan Zulfadli, tujuan BOP
PAUD itu agar bisa terbantu dalam melaksanakan tugas, menyelengarakan dan
menggelola PAUD dengan sebagai mana mestinya dan memberikan pelayanan yang
lebih maksimal kepada anak-anak usia dini, sehingga bisa membentuk generasi
yang berpendidikan sejak dini. Masalah dana ditransfer langsung dari
Kementerian Pendidikan RI ke rekening masing-masing lembaga PAUD, berdasarkan
data Dapodik yang diberikan oleh Dinas Pendidikan alokasi dana BOP PAUD
Kabupaten Solok sebanyak Rp 5,508 miliar.
Nmun setelah dilakukan verivikasi,
dari 346 PAUD yang tersebar di Kabupaten Solok, Dinas Pendidikan update, jumlah
PAUD yang mendapatkan dana hibah sebanyak 341 PAUD dengan jumlah dana Rp 5.377.200.000.
Dari 341 Lembaga PAUD penerima dana Hibah BOP Paud Tahun 2016 itu, telah
dilakukan verifikasi oleh tim DPPKA Kabupaten Solok sebanyak 129 lembaga PAUD penerima
bantuan dana hibah sejumlah Rp. 2.173.000.00. Sementara sebanyak 87 lembaga
PAUD lainya, menerima bantuan senilai Rp. 1.468.000.000 yang telah dicairkan
dan diterbitkan SP2Dnya. Sementara 42 lembaga PAUD lainya menerima bantuan
senilai Rp. 513.000.000 yang diterbitkan SPM dan menunggu proses SP2D sedangkan
sisa lembaga PAUD lainya masih di vertifikasi oleh DPPKA Kabupaten Solok.
Plt. Kepala DPPKA Kabupaten Solok,
Muhamad Jhoni mengatakan, kegiatan BOP PAUD ini merupakan kegiatan dari
Kemendikbud sumber dananya melalui mekanisme APBN. Dirinya menghimbau kepada
seluruh Lembaga PAUD penerima bantuan dana hibah ini, paling lambat pada
tanggal 10 Januari tahun 2017 sudah membuat laporan pertanggung jawaban dan
telah disampaikan kepada Bupati Solok melalui SKPD teknis setempat.
Bupati Solok Gusmal mengingatkan
seluruh Lembaga PAUD penerima bantuan dana hibah agar mempergunakanya dengan
sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan penggunaan
anggaranya bisa dipertanggungjawabkan. “Dunia Pendidikan, dimulai dengan anak
usia dini, dalam upaya membangun karakter yang baik kedepannya dan kita memberi
apresiasi yang tinggi kepada ibu-ibu pengelola PAUD yang telah dengan
sunguh-sunguh dan perhatian yang besar mencurahkan waktunya untuk pendidikan anak
usia dini di Kabupaten Solok,” jelas H. Gusmal (wandy)
No comments:
Write komentar