Thursday 10 November 2016

Srikandi DPRD Kota Solok Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Reses

Dewan Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Reses
SOLOK, KRM
         
          Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok saat ini memasuki masa reses atau tidak ada agenda persidangan di DPRD. Selama masa reses, diharapkan para anggota legislatif itu dapat menyerap aspirasi dan masukan positif dari masyarakat untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kota Solok.
          Salah seorang anggota DPRD Kota Solok dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lubuk Sikarah, Hj.Nurnisma,SH yang merupakan politisi wanita satu – satunya di legislatif Kota Solok, turun secara langsung untuk  mendengar  masukan masyarakat melalui reses. Menurut Nurnisma, usulan masyarakat penting agar pemerintah dapat mendengar langsung kebutuhan umum di tengah masyarakat. “Kalau kita tidak turun ke masyarakat, tentu kita tidak tau apa keinginan dan kebutuhan mereka. Dengan melalui reses ini, kita bisa menampung suara mereka untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” tutur Hajjah Nurnisma, SH, Kamis (10/11), saat melaksanakan kegiatan Reses di kelurahan Aro IV Korong,Kecamatan Lubuk Sikarah.
          Ditambahkan Hj, Nurnisma, SH, tujuan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan disidangkan sebelum aspirasi itu diusulkan masuk kedalam program pembangunan pemerintah kota Solok. “Melalui kegiatan reses yang dilakukan ini anggota DPRD dapat mengetahui secara lebih jauh tentang kondisi masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di kota Solok. Selain melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, kegiatan reses ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi kinerja DPRD kota solok. Sebagaimana diketahui situasi dan kondisi masyarakat saat ini yang memiliki mobilitas yang sangat tinggi serta menuntut anggota DPRD untuk  memiliki kemampuan yang cepat dan tinggi dalam menyerap apa yang terjadi di masyarakat dan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota Dewan,” terang Hajjah Nurnisma.

Diharapkan, dari kegiatan reses, akan didapat masukan dan usulan dari masyarakat terkait pembangunan, semua masukan yang dihasilkan dari reses harus menjadi catatan bagi Anggota DPRD lalu dibawa kemasa persidangan atau Reses untuk di pertimbangkan serta ditindak lanjuti sekiranya aspirasi itu dapat dimasukkan kedalam rencana kerja tahun depan. Dan sebenarnya, selain menyerap aspirasi Masyarakata di Dapil masing-masing juga sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Masyarakat serta melihat persoalan apa yang sedang terjadi ditengah-tengah masyarakat lalu disampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti."Oleh sebab itu, usulan masyarakat saat reses akan menjadi pertimbangan oleh Pemerintah untuk masuk dalam program Pembangunan tahun depan," pungkas Hajjah Nurnisma (wandy).

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang