Dewan Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui
Reses
SOLOK, KRM
Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Solok saat ini memasuki masa reses atau tidak ada agenda
persidangan di DPRD. Selama masa reses, diharapkan para anggota legislatif itu dapat
menyerap aspirasi dan masukan positif dari masyarakat untuk disampaikan kepada
Pemerintah Daerah Kota Solok.
Salah seorang anggota DPRD
Kota Solok dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lubuk Sikarah,
Hj.Nurnisma,SH yang merupakan politisi wanita satu – satunya di legislatif Kota
Solok, turun secara langsung untuk mendengar masukan masyarakat melalui reses. Menurut
Nurnisma, usulan masyarakat penting agar pemerintah dapat mendengar langsung kebutuhan
umum di tengah masyarakat. “Kalau kita tidak turun ke masyarakat, tentu kita
tidak tau apa keinginan dan kebutuhan mereka. Dengan melalui reses ini, kita
bisa menampung suara mereka untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” tutur
Hajjah Nurnisma, SH, Kamis (10/11), saat melaksanakan kegiatan Reses di
kelurahan Aro IV Korong,Kecamatan Lubuk Sikarah.
Ditambahkan Hj, Nurnisma,
SH, tujuan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan
disidangkan sebelum aspirasi itu diusulkan masuk kedalam program pembangunan
pemerintah kota Solok. “Melalui kegiatan reses yang dilakukan ini anggota DPRD
dapat mengetahui secara lebih jauh tentang kondisi masyarakat sehingga dapat
mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di kota Solok.
Selain melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, kegiatan reses ini dilakukan
untuk mendukung optimalisasi kinerja DPRD kota solok. Sebagaimana diketahui
situasi dan kondisi masyarakat saat ini yang memiliki mobilitas yang sangat
tinggi serta menuntut anggota DPRD untuk memiliki kemampuan yang cepat
dan tinggi dalam menyerap apa yang terjadi di masyarakat dan apa yang menjadi
keinginan dan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat di daerah pemilihan
masing-masing anggota Dewan,” terang Hajjah Nurnisma.
Diharapkan, dari kegiatan reses, akan didapat masukan dan usulan dari
masyarakat terkait pembangunan, semua masukan yang dihasilkan dari reses harus
menjadi catatan bagi Anggota DPRD lalu dibawa kemasa persidangan atau Reses
untuk di pertimbangkan serta ditindak lanjuti sekiranya aspirasi itu dapat
dimasukkan kedalam rencana kerja tahun depan. Dan sebenarnya, selain menyerap
aspirasi Masyarakata di Dapil masing-masing juga sebagai upaya untuk
mendekatkan diri kepada Masyarakat serta melihat persoalan apa yang sedang
terjadi ditengah-tengah masyarakat lalu disampaikan kepada pemerintah untuk
ditindak lanjuti."Oleh sebab itu, usulan masyarakat saat reses akan
menjadi pertimbangan oleh Pemerintah untuk masuk dalam program Pembangunan tahun
depan," pungkas Hajjah Nurnisma (wandy).
No comments:
Write komentar