Thursday 10 November 2016

DPD PKS Targetkan Lima Kursi Untuk DPRD Kabupaten Solok

Nosa Eka Nanda


DPD PKS Kabupaten Solok Targetkan Lima Kursi Untuk DPRD Kabupaten Solok
SOLOK, KRM
            Meski Pemilihan anggota Legislatif untuk DPRD Kabupaten Solok akan berlangsung 2019 mendatang, namun DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Solok sudah membidik 5 Kursi untuk duduk mengisi bangku DPRD Kabupaten Solok priode 2019-2024 tersebut.
            Ketua DPD Partai PKS Kabupaten Solok, Nosa Eka Nanda di ruang kerjanya, Kamis (10/11), menyebutkan bahwa pengurus Partai PKS Kabupaten Solok, sudah merencanakan untuk membidik 5 kursi untuk menduduki kursi legislatif di DPRD Kabupaten Solok. “Insyaallah target kita tidak terlalu muluk-muluk, namun kita akan berusaha untuk mendudukan 5 orang kader kita di DPRD Kabupaten Solok mendatang,”  jelas Nosa Eka Nanda. Lima kursi yang dibidik Nosa bersama pengurus lain untuk Dapil Satu adalah 1 kursi. Dapil Satu ini meliputi Kecamatan X Koto Singkarak, Junjung Sirih dan X Koto Diatas. Sementara untuk Dapil yakni Dua kursi. Dapil 2 ini meliputi Kecamatan Gunung Talang, Kubung dan IX Koto Sungai Lasi. Satu kursi untuk Dapil III yang meliputi kecamatan Lembang Jaya, Payung Sekaki, Tigo Lurah dan Satu kursi untuk Dapil IV yang meliputi kecamatan Danau Kembar, Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti dan Pantai Cermin.

            Sementara pada Pemilihan Pileg tahun 2014 lalu, Partai PKS hanya mendapatkan 3 kursi untuk menduduki kursi di DPRD Kabupaten Solok. Ketiga orang legislator dari PKS yang berhasil menduduki bangku DPRD Kabupaten Solok priode 2014-2019 adalah Nosa Ekananda, S.Pd, Yusferdizen dan  Harry Pawestrie (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang