Nosa Eka Nanda
DPD PKS Kabupaten Solok Targetkan Lima Kursi Untuk
DPRD Kabupaten Solok
SOLOK, KRM
Meski
Pemilihan anggota Legislatif untuk DPRD Kabupaten Solok akan berlangsung 2019
mendatang, namun DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Solok sudah
membidik 5 Kursi untuk duduk mengisi bangku DPRD Kabupaten Solok priode
2019-2024 tersebut.
Ketua
DPD Partai PKS Kabupaten Solok, Nosa Eka Nanda di ruang kerjanya, Kamis
(10/11), menyebutkan bahwa pengurus Partai PKS Kabupaten Solok, sudah merencanakan
untuk membidik 5 kursi untuk menduduki kursi legislatif di DPRD Kabupaten
Solok. “Insyaallah target kita tidak terlalu muluk-muluk, namun kita akan
berusaha untuk mendudukan 5 orang kader kita di DPRD Kabupaten Solok
mendatang,” jelas Nosa Eka Nanda. Lima
kursi yang dibidik Nosa bersama pengurus lain untuk Dapil Satu adalah 1 kursi.
Dapil Satu ini meliputi Kecamatan X Koto Singkarak, Junjung Sirih dan X Koto
Diatas. Sementara untuk Dapil yakni Dua kursi. Dapil 2 ini meliputi Kecamatan
Gunung Talang, Kubung dan IX Koto Sungai Lasi. Satu kursi untuk Dapil III yang
meliputi kecamatan Lembang Jaya, Payung Sekaki, Tigo Lurah dan Satu kursi untuk
Dapil IV yang meliputi kecamatan Danau Kembar, Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti
dan Pantai Cermin.
Sementara pada Pemilihan Pileg tahun
2014 lalu, Partai PKS hanya mendapatkan 3 kursi untuk menduduki kursi di DPRD
Kabupaten Solok. Ketiga orang legislator dari PKS yang berhasil menduduki
bangku DPRD Kabupaten Solok priode 2014-2019 adalah Nosa Ekananda, S.Pd, Yusferdizen
dan Harry
Pawestrie (wandy)
No comments:
Write komentar