Wednesday 23 November 2016

Parlemen Ranah Minang Kembali Torehkan Catatan Hitam


Dua Anggota DPRD Pasaman Tertangkap Basah Sedang Nyabu 
SOLOK, KRM-
Dunia parlemen Ranah Minang benar-benar tercoreng. Setelah Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung berinisial (MR) tertangkap berbuat mesum bersama isteri sopirnya oleh warga Minggu lalu, kemudin ditambah dengan kasus baku hamtam antara anggota DPRD Padang Panjang waktu Sidang Paripurna, kini giliran dua anggota DPRD Pasaman Barat tertangkap sedang nyabu di sebuah hotel di kota Padang.
          Sebelumnya juga beredar dua anggota DPRD Kbupaten Padang Pariman yang sedang nyabu di sebuah hotel di Batam.  Video dugaan dua anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman sedang menghisap narkoba jenis sabu-sabu yang beredar di media sosial.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Polda Sumbar.
Tertangkapknya dua anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat oleh anggota Satnarkoba Sumbar, menambah catatn hitam dunia parlemen Sumbar. Dua anggota DPRD Pasaman Barat yang sedang pesta sabu di dalam kamar 203 di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, mengundang keprihatinan Ketua DPRD dan anggota DPRD Pasaman Barat. Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus K bersama anggota lain menjenguk dua oknum anggota DPRD yang ditahan di Mapolda Sumbar. “Kita prihatin tertangkapnya anggota DPRD ini, bagi kami ini musibah,”ujarnya usai menjenguk dua anggota DPRD Pasaman Barat yang ditahan di Polda Sumbar, kemaren.
         Dikatakan Daliyus, karena sudah ditangani Polda Sumbar, semua diserahkan kepada proses hukum yang berlaku. “Tentu kita ikuti aturan yang ada proses hukum yang berlaku dan kita jalani saja,” ujarnya. Mengenai keputusan Badan Kehormatan nanti di bicarakan lagi termasuk pada pengurus partai terkait. “Soal memberhentikan kedua anggota DPRD Kabupaten Pasaman kita serahkan kepada partai, sebab mereka yang memutuskankanya,” terangnya.

        Penangkapan kedua anggota DPRD Kabupaten Pasaman SPL (48) dari Partai Golkar dan SK (45) dari Partai Demokrat pada tanggal 21 November 2016 di kamar 203 sebuah hotel yang ada di Padang Barat, selain itu satu laki-laki dan satu perempuan ikut diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Sumbar (Okezon/sym/wan)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang