Wednesday 23 November 2016

Ketua DPRD Sijunjung MR Diusir Dari Kampung

 Ketua DPRD Sijunjung Diusir Dari Kampung

SOLOK, KRM-
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat MR (57) yang kepergok berbuat mesum dengan istri sopir berinisial DY (42) disidang secara adat oleh masyarakat setempat
Namun sebelum menjalani sidang adat, kedua pasangan yang sama-sama sudah berkeluarga ini diarak warga ke kantor kelurahan.
             Putusan sidang  sidang adat tersebut diberikan tiga sanksi terhadap MR yakni denda 100 zak semen, dipecat dari keanggotaan DPRD serta tidak dibolehkan menempati kampung halaman. Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi mengatakan, sidang adat itu digelar di Kantor Wali Nagari Muaro, Sijunjung, Sumbar, Jumat malam. Sidang itu dipimpin oleh perangkat desa dan tokoh adat dengan disaksikan warga.
“Sidang adat dan memutuskan, Ketua DPRD harus menyerahkan 100 sak semen kepada nagari, kemudian yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Ketua DPRD dan tidak boleh menghuni kampung nagari Muaro,” kata AKBP Dodi Pribadi
           Sebelumnya, rumah yang digerebek itu merupakan rumah DY, yaitu rumah dinas PNS Sopir DPRD inisial N yang merupakan suami DY. Saat digerebek, MR, yang merupakan politikus Golkar, dan DY ditemukan di dalam kamar dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum, saat suami DY sedang berada di Padang mengantar atlet Porprov Sijunjung.

Dalam penggerebekan itu, sedikitnya 200 warga memergoki MR dan pasangan mesumnya di Kompleks Perumahan Pemda Simpang Pangeran Muaro, Sijunjung, Jumat malam sekitar  pukul 20.45 WIB. “Penggerebekan dipimpin oleh saudara Rustam, garim (merbot, red) Masjid Nurul Hidayah,” kata Dodi. Rumah yang digerebek itu merupakan rumah DY, yaitu rumah dinas PNS Sopir DPRD inisial N yang merupakan suami DY. Saat penggerebekan berlangsung, MR dan DY ditemukan di dalam kamar dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum. Hingga saat ini kasus mesum Ketua DPRD Sijunjung ini, masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Ranah Minang baik yang ada di kampung halaman ataupun di perantauan. “Kami sangat malu dengan peristiwa ini dan ini bukan hanya mencoret nama Sijunjung, tapi juga Sumatera Barat,” jelas Ketua LKAAM Sijunjung, Epiradisman Datuak Paduko Alam (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang