AKBP Reh Ngenana
Operasi Zebra Jaring Sebanyak 535 Pelanggar Lalu Lintas di Polres Arosuka
SOLOK, KRM-
Operasi Zebra
Jaya yang digelar oleh Polres Arosuka yang juga seretantak dilakukan di seluruh
Indonesia sejak tanggal 16 November hingga 29 Novemebr 2016 kemaren, di Polres
Arosuka Kabupaten Solok, menjaring sebanyak 535 pelanggaran peraturan lalu
lintas.
Kapolres
Arosuka melalui Kasatlantas, AKP Anggara Rustamyono kepada para wartawan di
Lubuk Selasih menyebutkan, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Arosuka
lebih dinominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor dengan mayoritas
usia 18 hingga 35 Tahun. Namun, pihaknya belum mendata rinci berapa jumlah
pelanggar sepeda motor maupun kendaraan roda empat. “Yang jelas kita masih
banyak menemukan pelanggaran lalulintas dan ini menandakan masih banyak para
pengendara yang belum mematuhi tata tertib berkendara,” jelas, AKP Anggara Rusmtamyono.
Operasi zebra terakhir dilakukan kemaren di depan Mapolres Arosuka dengan
menilang puluhan kendaraan roda dua yang mayoritas tidak memakai perlengkapan
kendaraan seperti helem, tidak memiliki SIM, kaca spions dan sepeda motor
trondol dan kelengkapan kendaraan lainnya. Mapolres Arosuka juga sudah
mengamankan ratusan kendaraan roda
empat dan roda dua dan hingga kemaren
masih menyisakan sebanyak 47 kendaraan roda 2 yang masih diamankan. Selebihnya,
hanya surat penilangan STNK hingga SIM. Beberapa SIM dari pengemudi sudah
diambil pemiliknya karena sudah melakukan sidang di pengadilan Koto Baru.
Meski operasi Zebra sudah
berakhir tanggal 29 November kemaren, namun
AKP Rustamyono meminta para pengemudi untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.
Apalagi pengendara motor yang doyan sekali tidak menggunakan helm. Padahal, itu
demi keselamatan pengendara sendiri. “Kita menghimbau agar seluruh masyarakat
mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya,” punkas AKP Rustamyono (wandy)
No comments:
Write komentar