Friday 11 November 2016

Diduga Dianiaya TNI, LPSK Proses Laporan Jurnalis di Medan

Diduga Dianiaya TNI, LPSK Proses Laporan Jurnalis di Medan

SOLOK, KRM-
 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah memproses pengajuan perlindungan untuk Jurnalis Harian Tribun Medan, Array Argus. Ia mengalami pemukulan saat meliput unjuk rasa warga Sari Rejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, pada 15 Agustus 2016.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan perlindungan korban atas nama Array dan beberapa jurnalis lainnya dari Tim Advokasi Pers Sumut. Ia mengatakan laporan itu akan diproses. Saat ini, katanya, kasus itu tengah memasuki babak baru karena ia mendengar sudah ada tersangka atas kasus penganiayaan itu.

"Kami mendengar ada tiga anggota TNI AU yang sudah berstatus tersangka. Namun siapa saja tersangka itu belum kami tahu. LPSK akan menyambangi pejabat Lanud Soewondo di Polonia untuk menanyakan nama-nama anggota TNI AU yang jadi tersangka itu," kata Hasto Atmojo Suroyo kemarin, Kamis, 10 November 2016.

Hasto menilai Array dan jurnalis lain yang ikut mengadu layak memperoleh layanan perlindungan. "Kami menerima laporan dan bukti pesan singkat yang dilayangkan seseorang yang kami identifikasi sebagai anggota TNI yang melakukan pemukulan disertai ancaman kepada Array dan pelecehan seksual kepada wartawati salah satu situs berita di Medan," kata Hasto.

LPSK, ujar Hasto akan menjadikan pesan-pesan itu sebagai bukti untuk menentukan layak tidaknya Array dan rekan-rekannya menerima layanan perlindungan. Perlindungan maksimal akan diberikan bila ancaman serius serta mengancam nyawa Array dan rekan-rekannya. "LPSK bisa juga memberikan layanan ke korban dengan membawa ke rumah aman. Lalu layanan prosedural atau pendampingan nasihat hukum dan sebagainya," ujar Hasto.

Kabar ada tersangka penganiayaan ini kemudian dibantah. Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Soewondo, Mayor Jhoni Tarigan mengatakan pemeriksaan terhadap prajurit TNI AU yang berada di tempat kejadian Sari Rejo masih dalam proses."Belum ada jumlah tersangka yang ditetapkan."katanya kepada Tempo.

Bentrokan antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dengan prajurit TNI AU, mengakibatkan dua orang jurnalis, yakni Array Argus (Tribun Medan) dan Andri Syafrin (MNC TV) diduga menjadi korban pemukulan anggota TNI AU (Sumber Tempo/SAHAT SIMATUPANG)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang