Ayah Tiri Cabul Anak Sampai Hamil
SOLOK, KRM
seorang ayah tiri di Kecamatan Toba, Kabupaten
Sanggau, Kalimantan Barat terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia
dipolisikan karena tega menyetubuhi anak tirinya.
Namun hal itu tak
sebanding dengan penderitaan dan beban malu yang dirasakan korban, sebut saja
Bunga. Bahkan, gadis yang masih duduk dibangku kelas VII SMP itu hamil. Tak
hanya sekali, AM menyetubuhi Bunga sejak Januari 2016. Meski telah berulang
kali terjadi, pihak keluarga Bunga baru melaporkan AM ke Polsek Toba, pada
Senin 31 Oktober 2016.
Kapolsek Toba, Iptu
Sukirman menungkapkan, kelakuan bejat AM terbongkar ketika, Minggu 30 Oktober
sekira pukul 14.00 WIB, Bunga bersama kakaknya mengunjungi rumah abangnya di
Kota Pontianak.
"Sang kakak
menduga, korban sedang mengandung. Lalu ia menyampaikan kecurigaan terkait
perubahan fisik Bunga kepada abangnya," kata Sukirman, Selasa
Guna memastikan
kebenaran dugaan tersebut, abang korban pun langsung menanyakan kepada Bunga.
Dari situlah terbongkar. Korban mengaku dirinya sedang mengandung akibat
berulang kali disetubuhi bapak tiri mereka.
"Korban mengaku
perlakuan tersebut bahkan telah berulang kali diterimanya sejak Januari 2016
lalu," terangnya.
Dikatakan Sukirman,
perbuatan berjat tersebut dilakukan tersangka AM di rumahnya di Dusun Bungkang,
Desa Lumut, Kecamatan Toba. "Si korban ini merasa takut, sehingga tidak
menceritakan kepada siapa-siapa atas hal yang dialaminya. Setelah korban bicara
dengan abangnya, barulah kejadian ini dilaporkan ke polisi," jelasnya.
Atas kejadian ini, polisi menjerat
tersangka AM dengan pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014
perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sym/Okezone)
No comments:
Write komentar