Ketua DPRD Kabupaten
Solok, H. Hardialis Kobal, SE, MM yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Yondri
Samin, SH, saat menggelar diskusi dan keterangan Pers terkait tes urine yang
dilakukan BNN Sumbar
BNN Sumbar Lakukan Tes
Urine Kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok
SOLOK, KRM
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat
yang bekerjasama dengan BNN Kabupaten Solok, Jum’at sore, menggelar tes urine
kepada 23 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok,
bertempat di Ruang Siidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Solok.
Pemeriksaan atau tes urine kepada anggota DPRDKabupaten
Solok itu, menurut Kepala BNN Provinsi Sumbar, Ali Azhar, guna untuk mengetahui
apakah ada anggota dewan yang terhormat tersebut yang mengkomsumsi narkoba. “Ini
adalah bentuk kita dari BNN bahwa semua orang harus bersihdari narkoba,
termasuk dengan wakil rakyat itu sendiri,” jelas Ali Azhar. Dijelaskan Ali
Azhar, saat ini narkoba termasuk salah satu musuh bagsa yang pemakainya sudah
masuk di kelas elit dan kelas kampung. “Kita sangat prihatin dengan penyalahangunaan narkoba, karena selain
merusak diri sendiri, juga bisa merusak keluarga, agama dan bangsa,” sambung
Ali Azhar. Pemeriksaan tes urine kepada 23 orang anggota DPRD Kabupaten Solok
dari 35 orang anggota dewan Kabupaten Solok, karena 12 oranng tidak bisa hadir
sebab ada urusan Partai di luar daerah dan ada juga yang sakit. Ali Azhar juga menyebutkan bahwa di Sumbar
Tahun 2016, tercatat sebanyak 63.322 orang pecandu narkoba. Mayoritas
pemakainya adalah kalangan pelajar, mahasiswa dan pegawai swasta maupun
Pemerintah. Bahkan, ustadz dan santri tidak luput dari peredaran barang haram
itu.
Pihak BNN menurut
Ali Azhar menerima banyak laporan pecandu narkoba dilingkup pejabat, anggota
Dewan dan penegak hukum sendiri. BNN Sumbar juga sudah mengirim surat ke
seluruh anggota dewan dan pengurus Parpol yang ada di Sumbar untuk melakukan
tes urine. Dari hasil tes urine yang dilakukan BNN kepada 23 orang anggota dewan, semuanya dinanyatakan negative dan untuk 12 orang lagi akan dilakukan tes urine menyusul setelah mereka kembali dari urusan partai.
"Bagi yang terlanjur
mengkonsumsi sabu, ganja, ayo segera lapor ke BNN. Sehingga bisa mendapatkan
rehabilitasi sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang pencandu
Narkotika. Tapi, kalau tetap bandel dan tertangkap tangan nantinya, kami akan
proses secara hukum," sambung Ali Azhar.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, H.
Hardinalis Kobal, SE, MM menyebutkan bahwa kesediaan pihak DPRD mengikuti tes
urine merupakan bentuk komitmen dukungan untuk pemberantasan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba. Dia juga menyebutkan bahwa saat ini narkoba sudah
merasuki berbagai lini masyarakat mulai dari pelajar hingga ke kalangan
pejabat, oleh karena itu kita dukung pemberantasan narkoba dalam jenis apapun.
“Kita sebagai wakil rakyat jelas mendukung pihak BNN melakukan tes urine agar
lembaga kita juga bersih dari narkoba,” jelas H. Hardinalis Kobal. Ketua DPRD
itu tidak ingin masyarakat berprasangka
buruk dan mengira-ngira ada kalangan Legislator Kabupaten Solok yang terlibat
penyalahgunaan narkoba apalagi semenjak beredarnya video yang menjadi viral
facebook dengan anggota dewan salah satu daerah yang tengah asik menghisab
sabu. Terkait adanya 12 orang anggota DPRD Kabupaten Solok yang tidak ikut tes
urin tadi siang, politisi Golkar itu mengatakan bahwa anggota DPRD yang tidak
hadir karena tengah menjalankan tugas partai dan adapula yang sakit.
Diantara anggota Dewan yang mengikuti
tes urine siang itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, Wakil Ketua
DPRD, Yondri Samin, Kasmudi, Yetty Aswati G, Firmansyah, Aurizal, Patris Can,
Suri Mariadi, M Syukri, Ahmad Purnama, Bestari, Erpalis, M. Hidayat, dan beberapa
anggota lainnya (wandy)
No comments:
Write komentar