Friday 4 November 2016

Anggota DPRD Kabupaten Solok di Tes Urine Oleh BNN Sumbar


Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardialis Kobal, SE, MM yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Yondri Samin, SH, saat menggelar diskusi dan keterangan Pers terkait tes urine yang dilakukan BNN Sumbar

BNN Sumbar Lakukan Tes Urine Kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok
SOLOK, KRM
            Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat yang bekerjasama dengan BNN Kabupaten Solok, Jum’at sore, menggelar tes urine kepada 23 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, bertempat di Ruang Siidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Solok.
            Pemeriksaan atau tes urine kepada anggota DPRDKabupaten Solok itu, menurut Kepala BNN Provinsi Sumbar, Ali Azhar, guna untuk mengetahui apakah ada anggota dewan yang terhormat tersebut yang mengkomsumsi narkoba. “Ini adalah bentuk kita dari BNN bahwa semua orang harus bersihdari narkoba, termasuk dengan wakil rakyat itu sendiri,” jelas Ali Azhar. Dijelaskan Ali Azhar, saat ini narkoba termasuk salah satu musuh bagsa yang pemakainya sudah masuk di kelas elit dan kelas kampung. “Kita sangat prihatin dengan  penyalahangunaan narkoba, karena selain merusak diri sendiri, juga bisa merusak keluarga, agama dan bangsa,” sambung Ali Azhar. Pemeriksaan tes urine kepada 23 orang anggota DPRD Kabupaten Solok dari 35 orang anggota dewan Kabupaten Solok, karena 12 oranng tidak bisa hadir sebab ada urusan Partai di luar daerah dan ada juga yang sakit.  Ali Azhar juga menyebutkan bahwa di Sumbar Tahun 2016, tercatat sebanyak 63.322 orang pecandu narkoba. Mayoritas pemakainya adalah kalangan pelajar, mahasiswa dan pegawai swasta maupun Pemerintah. Bahkan, ustadz dan santri tidak luput dari peredaran barang haram itu.
Pihak BNN menurut Ali Azhar menerima banyak laporan pecandu narkoba dilingkup pejabat, anggota Dewan dan penegak hukum sendiri. BNN Sumbar juga sudah mengirim surat ke seluruh anggota dewan dan pengurus Parpol yang ada di Sumbar untuk melakukan tes urine. Dari hasil tes urine yang dilakukan BNN kepada 23 orang anggota dewan, semuanya dinanyatakan negative dan untuk 12 orang lagi akan dilakukan tes urine menyusul setelah mereka kembali dari urusan partai.
          "Bagi yang terlanjur mengkonsumsi sabu, ganja, ayo segera lapor ke BNN. Sehingga bisa mendapatkan rehabilitasi sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang pencandu Narkotika. Tapi, kalau tetap bandel dan tertangkap tangan nantinya, kami akan proses secara hukum," sambung Ali Azhar.  
             Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis Kobal, SE, MM menyebutkan bahwa kesediaan pihak DPRD mengikuti tes urine merupakan bentuk komitmen dukungan untuk pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dia juga menyebutkan bahwa saat ini narkoba sudah merasuki berbagai lini masyarakat mulai dari pelajar hingga ke kalangan pejabat, oleh karena itu kita dukung pemberantasan narkoba dalam jenis apapun. “Kita sebagai wakil rakyat jelas mendukung pihak BNN melakukan tes urine agar lembaga kita juga bersih dari narkoba,” jelas H. Hardinalis Kobal. Ketua DPRD itu tidak ingin  masyarakat berprasangka buruk dan mengira-ngira ada kalangan Legislator Kabupaten Solok yang terlibat penyalahgunaan narkoba apalagi semenjak beredarnya video yang menjadi viral facebook dengan anggota dewan salah satu daerah yang tengah asik menghisab sabu. Terkait adanya 12 orang anggota DPRD Kabupaten Solok yang tidak ikut tes urin tadi siang, politisi Golkar itu mengatakan bahwa anggota DPRD yang tidak hadir karena tengah menjalankan tugas partai dan adapula yang sakit.

         Diantara anggota Dewan yang mengikuti tes urine siang itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, Wakil Ketua DPRD, Yondri Samin, Kasmudi, Yetty Aswati G, Firmansyah, Aurizal, Patris Can, Suri Mariadi, M Syukri, Ahmad Purnama, Bestari, Erpalis, M. Hidayat, dan beberapa anggota lainnya (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang