Friday 4 November 2016

Dinas Koperindag Kabupaten Solok Bantu Pendirian Koperasi Gratis


Dinas Koperindag  Bantu Pendirian Koperasi Gratis
SOLOK, KRM
            Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan UKM Kabupaten Solok menghimbau masyarakat untuk kembali membudayakan hidup berkoperasi, karena akan banyak manfaat yang akan didapat dengan berkoperasi.
            Selain itu, saat ini Dinas Koperindan dan UMKM, juga sedang membuka program bantuan pendirian Koperasi gratis dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. “Jadi bagi masyarakat yang sudah memiliki koperasi dan ingin berbadan hukum, maka silahkan mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Solok untuk memanfaatkan pembuatan koperasi berbadan hukum gratis,” jelas Kepala Koperindag dan UMKM Kabupaten Solok, Harwendi, SE, kemaren. Dijelaskan Harwendi, pelaku usaha mikro atau UMKM yang ingin pendirian koperasi gratis dan berbadan hukum, maka bisa dibantu dengan cara gratis pembiayaan pembuatan akta di notaris karena sudah ada program dari Kemenetrian Koperasi dan UMKM RI.  Dijelaskan Harwendi, untuk pendirian koperasi diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 2.500.000, per koperasi telah ditanggung oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI).
            “Tujuan pemerintah memberi biaya gratis jelas untuk merangsang kembali masyarakat hidup berkoperasi dan untuk merangsang membangun usaha mikro di masyarakat. Sebab dengan berkoperasi yang keuntungan dibagi rata, maka akan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat itu sendiri,” jelas Harwendi. Adapun syarat pendirian koperasi berbadan hukum itu adalah memiliki setidaknya 20 orang anggota dengan modal awal Rp 15 juta, punya pengurus dan  memiliki kantor yang tetap dan jelas alamatnya. Dijelaskannya, sejak tahun 2015 sudah ada lima belas Koperasi yang telah memanfaatkan program pendirian koperasi gratis dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.

            Di seluruh Kabupaten Solok, saat ini sudah ada sebanyak 169 Koperasi yang tersebar di 14 wilayah Kecamatan terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Jasa, Koperasi Produsen, Koperasi Konsumen dan Koperasi Pemasaran. Sementara sudah da 15 Koperasi yang sudah memanfaatkan program pendirian koperasi gratis dari Kementrian Koperasi dan UKM itu diantaranya adalah Koperasi di Nagari Batubajanjang dan Koperasi di Nagari Koto Laweh di Kecamatan Lembang Jaya, kecamatan Kubung dan lain sebagainya (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang