Dinas
Koperindag Bantu Pendirian Koperasi Gratis
SOLOK, KRM
Dinas Koperasi Perindustrian dan
Perdagangan (Koperindag) dan UKM Kabupaten Solok menghimbau masyarakat untuk
kembali membudayakan hidup berkoperasi, karena akan banyak manfaat yang akan
didapat dengan berkoperasi.
Selain itu, saat ini Dinas
Koperindan dan UMKM, juga sedang membuka program bantuan pendirian Koperasi
gratis dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. “Jadi bagi
masyarakat yang sudah memiliki koperasi dan ingin berbadan hukum, maka silahkan
mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Solok untuk memanfaatkan
pembuatan koperasi berbadan hukum gratis,” jelas Kepala Koperindag dan UMKM
Kabupaten Solok, Harwendi, SE, kemaren. Dijelaskan Harwendi, pelaku usaha
mikro atau UMKM yang ingin pendirian koperasi gratis dan berbadan hukum, maka
bisa dibantu dengan cara gratis pembiayaan pembuatan akta di notaris karena
sudah ada program dari Kemenetrian Koperasi dan UMKM RI. Dijelaskan Harwendi, untuk pendirian koperasi
diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 2.500.000, per koperasi telah ditanggung
oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui program kerja sama antara Kementerian
Koperasi dan UKM dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI).
“Tujuan pemerintah memberi biaya
gratis jelas untuk merangsang kembali masyarakat hidup berkoperasi dan untuk
merangsang membangun usaha mikro di masyarakat. Sebab dengan berkoperasi yang
keuntungan dibagi rata, maka akan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat itu
sendiri,” jelas Harwendi. Adapun syarat pendirian koperasi berbadan hukum itu
adalah memiliki setidaknya 20 orang anggota dengan modal awal Rp 15 juta, punya
pengurus dan memiliki kantor yang tetap
dan jelas alamatnya. Dijelaskannya, sejak tahun 2015 sudah ada lima belas
Koperasi yang telah memanfaatkan program pendirian koperasi gratis dari Kementerian
Koperasi dan UKM tersebut.
Di seluruh Kabupaten Solok, saat
ini sudah ada sebanyak 169 Koperasi yang tersebar di 14 wilayah Kecamatan
terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Jasa, Koperasi Produsen, Koperasi
Konsumen dan Koperasi Pemasaran. Sementara sudah da 15 Koperasi yang sudah
memanfaatkan program pendirian koperasi gratis dari Kementrian Koperasi dan UKM
itu diantaranya adalah Koperasi di Nagari Batubajanjang dan Koperasi di Nagari
Koto Laweh di Kecamatan Lembang Jaya, kecamatan Kubung dan lain sebagainya
(wandy)
No comments:
Write komentar