Friday 4 November 2016

MEMBUKA KEMBALI NAWACITA

MEMBUKA KEMBALI NAWACITA 

Oleh Risko Mardianto

Di Hambalang Bogor pada Senin, 31 Oktober 2016, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang notabene adalah pesaingnya saat pemilihan umum presiden 2014 lalu. Dalam pertemuan itu dikabarkan Presiden Jokowi menunggangi Salero, kuda milik mantan Danjen Kopassus itu.
Prabowo Subianto adalah tokoh garis keras Indonesia yang memperjuangkan berdikari dalam setiap orasi politiknya sedangkan Presiden Joko Widodo adalah tokoh politik republik yang saat ini juga memperjuangkan hal yang sama melalui visi misinya yang dikemas dalam konsep Nawacita. Konsep yang berisikan harapan dan tujuan bangsa 5 tahun kedepan sejak 2014 hingga 2019.
Banyak orang menghujat Jokowi karna dianggap gagal mengelola pemerintahan dan negara, bahkan asumsi kegagalan presiden itu dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memakzulkan sang presiden dari tampuk kekuasaan. Kemenangan wong cilik itu berbanding terbalik dengan kemenangan SBY pada pesta demokrasi tahun 2004 maupun tahun 2009 lalu. SBY dipuja, ia diberi tepuk tangan sedangkan Jokowi kerap dihujat, dicaci dan dipelesetkan dengan berbagai hal oleh orang-orang yang tidak ingin bangsa ini berubah lebih baik.
PERTEMUAN JOKOWI DAN PRABOWO TELADAN BAGI ANAK BANGSA
Dengan pertemuan presiden dengan salah satu petinggi Koalisi Merah Putih dikediaman pribadinya itu, sepatutnya rakyat Indonesia harus mencoba melihat lebih jernih lagi. Ada kepentingan yang lebih besar yang harus diperjuangkan dibanding selalu meributkan hal-hal yang jelas-jelas tidak membawa perubahan apa-apa. Seorang yang dulu bersaing memperebutkan RI- 1 bisa saling berjabat tangan, makan dengan satu meja, dan sebagainya adalah bukti kalau dua tokoh bangsa itu tidak ingin ada perpecahan diantara anak bangsa, dua bapak bangsa itu tidak mau melihat ada pendukung masing-masing oihak bentrok diluar sana. Terlepas dari unsur politik, hal yang demikian merupakan sebuah jalan baik untuk membangun Indonesia dengan semangat nawacita dan UUD 1945 yang dipertontonkan langsung oleh dua ksatria. Hal itu adalah teladan yang patut ditiru oleh generasi Indonesia dan selayaknya rakyat Indonesia menyadari bahwa membangun Indonesia itu tidak gampang, tidak semudah bicara dan berkoar.
Kita sebagai rakyat indonesia tidak harus termakan dengan opini yang selalu berkembang. Sepanjang semuanya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku tidak ada salahnya bagi rakyat indonesia mendukung jalannya roda pemerintahan demi mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jika diluar aturan itu, boleh saja rakyat Indonesia memperingatkan presidennya agar kembali kedalam koridor sebagamana mestinya. Toh, yang menjadi penentu pemimpin negara ini adalah rakyat indonesia sebagai pemegang kedaulatan tertinggi berdasarkan konstitusi.
STOP PEMBODOHAN, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF
Barangkali, sejak 2014 penulis melihat banyaknya kasak-kusuk dan obrolan yang memicu perjuangan presiden dan kabinetnya untuk memecahbelah bangsa, tragisnya diduga hal itu menjadi bagian untuk melengserkan presiden dari kursi kepresidenan. Setiap pendapat yang diutarakan, setiap persoalan yang ada seolah-olah Jokowi selalu salah, padahal jelas urusan pemerintahan itu ada standarnya. Otonomi daerah dan asas desentralisasi menjamin itu. Bahkan, dilevel pemerintahan Kabupaten saja contohnya, di Kabupaten Solok sudah ada  Peraturan Bupati Solok Nomor 12 Tahun 2006 tentang penyerahan sebahagian urusan pemerintahan kabupaten kepada pemerintahan nagari yang kerapkali juga menjadi rujukan pemerintah nagari menetapkan kebijakan, baik kebijakan dalam bentuk peraturan nagari maupun kebijakan lainnya yang diatur berdasarkan Perda Kabupaten Solok Nomor 12 Tahun 2006itu tadi. Jika kita tengok kembali apa-apa yang menjadi harapan presiden melalui visi misi yang dikemasnya dalam konsep nawacita  (9 Program Prioritas) semuanya adalah gagasan yang bagus.  Lihatlah nti dari sembilan program tersebut yang disarikan dari situs www.kpu.go.id yang terdiri dari :
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
5.Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.
Jelas bahwa kesembilan program itu adalah gagasan besar untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam konstitusi dan ideologi bangsa kita. Olehsebab itu hendaknya kita bersatu dan bersinergi membangun Indonesia raya yang hebat dengan memberhentikan segala pernak-pernik pembodohan yang dilakukan dengan menyebar opini dimana menyebabkan kegaduhan yang tak berkesudahan. Mari membangun republik kita dengan menjunjung tinggi rasa persatuan antar sesama anak bangsa demi kejayaan Indonesia Raya agar tercipta situasi yang kondusif dan suasana yang nyaman, sejuk dalam kebhinekaan damai dibawah langit Indonesia Raya (Penulis adalah mahasiswa FH UMMY Solok)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang