Friday 28 October 2016

Tim Gabungan Bongkar Rumah di Laiang

Tim Gabungan Bongkar Bangunan Di Jalan Lingkar Utara
SOLOK, KP – Tim Gabungan membongkar bangunan untuk kelanjutan penyelesaian Jalan Lingkar Utara di Kota Solok, Selasa, kemaren. Lokasi rumah yang dibongkar terdapat di Kelurahan Laing, Kota Solok. Tim yang beranggotakan dari Satpol PP Kota Solok, Dinas PU Kota Solok, RW setempat, Kodim 0309, dan Polres Solok Kota turun ke TKP sekitar jam 10 WIB. Tujuan mereka adalah membongkar sebuah bangunan dengan yang dihuni oleh 1 Kepala Keluarga,  di simpang 4 Jalan Lingkar Utara tepatnya di Laing dibongkar personel gabungan Pol PP, TNI dan Polri dan dari dinas PU Kota solok. Pemerintah Kota Solok telah memberikan uang ganti rugi karena tergusurnya rumah tersebut. Rumah itu digunakan untuk tempat berjualan sekaligus tempat tinggal.
 Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi dari petugas gabungan adalah bahwa bangunan itu dibongkar karena berdasarkan Peta Proyek Jalan Lingkar Utara, akan melewati bangunan tersebut. Pemilik bangunan mengaku pasrah dengan dibongkarnya bangunan miliknya yang telah ditempati bertahun-tahun. "Pemilik rumah sudah diberi ganti rugi dan lokasi bangunan akan digunakan untuk membangun jalan Lingkar Utara," jelas salag seorang petugas dari Satpol PP.
          Pihak satpol pp dan dinas PU sudah menyurati pemilik bangunan jauh-jauh hari sebelum dilakukan pembongkaran tersebut. Diharapkan dengan pembongkaran bangunan ini akan mempercepat selesainya proyek jalan lingkar utara Kota Solok yang dimulai dari Banda Pandung – Saok Laweh nantinya.(Van/ujang jarbat)


No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang