Friday 28 October 2016

Polisi Yang Melakukan Pungli Hukumannya Lebih Berat


Polisi Yang Melakukan Pungli Hukumannya Lebih Berat
SOLOK, KRM

           Mulai hari ini, pemerintah sudah menyediakan tiga cara untuk masyarakat melaporkan kalau melihat atau mengetahui adanya praktik pungutan liar ke Satgas Sapu Bersih Pungli.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, masyarakat bisa membuat laporan melalui laman website (saberpungli.id). Hingga kini, di laman itu sudah ada tiga laporan.
"Itu langsung masuk ke pusat Satgas," kata Wiranto, dalam keterangan pers bersama, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016.
Bagi masyarakat yang masih ‘gagap’ teknologi, pemerintah juga menyiapkan layanan pesan singkat atau SMS ke nomor 1193. "Mudah, cukup empat angka," kata Wiranto.
Cara ketiga yang bisa dilakukan, adalah menghubungi langsung call center dari Satgas Saber Pungli ke nomor 193. Nantinya, akan langsung terhubung dengan operator yang sudah ada.
Hanya untuk infrastruktur ini, belum bisa berfungsi maksimal seperti operator yang masih terbatas. Dibutuhkan satu minggu, untuk menyiapkan itu. Pemerintah berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus pungli. "Identitas pelapor dirahasiakan. Jangan sampai masyarakat ragu (untuk melaporkan) identitasnya dikeluarkan," ujar Wiranto berjanji.
Untuk sekretariat Satgas Saber Pungli, nantinya ditempatkan di kantor Kementerian Polhukam.
             Sementara bagi anggota polisi atau pejabat lain yang melakukan pungli, bisa disangsi lebih berat lagi yakni dengan mencopot jabatan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Kepolisian menjadi penggerak utama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan mereka bekerja di bawah koordinasi Menkopolhukam. Satgas ini diharapkan langsung merayap ke seluruh lapisan. Tantangannya, kepolisian harus membersihkan diri lebih dulu karena hukuman yang lebih berat akan diberikan untuk polisi yang melakukan pungli,” terang Wiranto.
         Ditambahkan Wiranto, bersihkan dulu 'kanker-kanker' yang ada di tubuh Polri, baru polisi dipercaya oleh masyarakat. “Makanya kenapa polisi dilibatkan karena secara fungsional dan secara formal memang polisi yang ada di barisan depan untuk memberantas pungli ini. Kalau nanti aparat kepolisian sendiri yang terlibat di dalamnya, saya minta hukumannya lebih berat, tidak hanya pemecatan. Kita lihat bobotnya nanti bagaimana," kata Wiranto di Istana Kepresidenan. Selain anggota kepolisian, kementerian-kementerian dan lembaga juga dilibatkan dalam satgas. Wiranto memang tidak mau berandai-andai polisi terlibat tetapi dengan memberikan tanggung jawab ini, dia ingin polisi punya tanggung jawab. Satgas ini akan segera efektif bekerja dan membuka sistem laporan cepat. Sistem ini, kata Wiranto sedang digarap agar masyarakat di mana pun dan kapan pun punya akses melapor kepada satgas pusat untuk segera ditangani.

"Presiden mengharapkan pungli bisa disapu bersih dari kehidupan bangsa yang lagi membangun. Oleh karena itu, nama resmi nanti adalah Saber Pungli, singkatan sapu bersih pungli, bukan pemberantasan, bukan penanggulangan tapi sapu bersih pungli," kata Wiranto (wandy/ Pikiran Rakyat)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang