Polisi Yang Melakukan Pungli Hukumannya Lebih Berat
SOLOK, KRM
Mulai
hari ini, pemerintah sudah menyediakan tiga cara untuk masyarakat melaporkan
kalau melihat atau mengetahui adanya praktik pungutan liar ke Satgas Sapu
Bersih Pungli.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan, Wiranto mengatakan, masyarakat bisa membuat laporan melalui laman
website (saberpungli.id). Hingga kini, di laman itu sudah ada tiga laporan.
"Itu
langsung masuk ke pusat Satgas," kata Wiranto, dalam keterangan pers
bersama, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016.
Bagi masyarakat
yang masih ‘gagap’ teknologi, pemerintah juga menyiapkan layanan pesan singkat
atau SMS ke nomor 1193. "Mudah, cukup empat angka," kata Wiranto.
Cara ketiga yang
bisa dilakukan, adalah menghubungi langsung call center dari Satgas Saber
Pungli ke nomor 193. Nantinya, akan langsung terhubung dengan operator yang
sudah ada.
Hanya untuk
infrastruktur ini, belum bisa berfungsi maksimal seperti operator yang
masih terbatas. Dibutuhkan satu minggu, untuk menyiapkan itu. Pemerintah
berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus pungli.
"Identitas pelapor dirahasiakan. Jangan sampai masyarakat ragu (untuk
melaporkan) identitasnya dikeluarkan," ujar Wiranto berjanji.
Untuk sekretariat Satgas Saber Pungli, nantinya
ditempatkan di kantor Kementerian Polhukam.
Sementara bagi anggota polisi atau
pejabat lain yang melakukan pungli, bisa disangsi lebih berat lagi yakni dengan
mencopot jabatan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. “Kepolisian menjadi
penggerak utama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)
dan mereka bekerja di bawah koordinasi Menkopolhukam. Satgas ini diharapkan
langsung merayap ke seluruh lapisan. Tantangannya, kepolisian harus
membersihkan diri lebih dulu karena hukuman yang lebih berat akan diberikan untuk
polisi yang melakukan pungli,” terang Wiranto.
Ditambahkan Wiranto, bersihkan dulu
'kanker-kanker' yang ada di tubuh Polri, baru polisi dipercaya oleh masyarakat.
“Makanya kenapa polisi dilibatkan karena secara fungsional dan secara formal
memang polisi yang ada di barisan depan untuk memberantas pungli ini. Kalau
nanti aparat kepolisian sendiri yang terlibat di dalamnya, saya minta
hukumannya lebih berat, tidak hanya pemecatan. Kita lihat bobotnya nanti
bagaimana," kata Wiranto di Istana Kepresidenan. Selain anggota
kepolisian, kementerian-kementerian dan lembaga juga dilibatkan dalam satgas.
Wiranto memang tidak mau berandai-andai polisi terlibat tetapi dengan
memberikan tanggung jawab ini, dia ingin polisi punya tanggung jawab. Satgas
ini akan segera efektif bekerja dan membuka sistem laporan cepat. Sistem ini,
kata Wiranto sedang digarap agar masyarakat di mana pun dan kapan pun punya
akses melapor kepada satgas pusat untuk segera ditangani.
"Presiden
mengharapkan pungli bisa disapu bersih dari kehidupan bangsa yang lagi
membangun. Oleh karena itu, nama resmi nanti adalah Saber Pungli, singkatan
sapu bersih pungli, bukan pemberantasan, bukan penanggulangan tapi sapu bersih
pungli," kata Wiranto (wandy/ Pikiran Rakyat)
No comments:
Write komentar