Anggota DPRD Kabupaten Solok yang hadir pada saat Sidang
Paripurna Istimewa dalam rangka memperingatai Hari Jadi Kabupaten Solok yang
ke-103, berfhoto bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Bupati Solok,
Gusmal Dt Rajo Lelo serta unsur Muspida, usai memperingati hari jadi Kabupaten
Solok, Sabtu, 9 April 2016
Disiplin Anggota DPRD dan PNS Kabupaten Solok
Masih Rendah
SOLOK, KP
Selain
disiplin PNS Kabupaten Solok yang menjadi sorotan utama media di daerah
penghasil bareh tanamo sejak pasca Pilkada lalu, kini sorotan tajam juga
dialamatkan kepada para anggota legislatif di bumi penghasil bareh tanamo itu.
Beberapa
kali dalam pantauan media ini, disiplin sebagian anggota DPRD Kabupaten Solok
menjadi sorotan tajam para kuli tinta. “Saya juga heran, kalau mau keluara
daerah mereka mau berbondong-bondong, tapi kalau mau menghadiri rapat penting
dengan mitra kerja, kehadiran anggota Komisi kurang dari separoh. Bahkan untuk
menghadiri sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Solok
ke-103 saja, hanya separoh anggota DPRD yang hadir,” tutur Riswan Jaya, SH, Ketua
Solidaritas Wartawan Independen Solok (SWIS), kepada KORAN PADANG, kemaren. Tidak
bisa dipungkiri, disiplin kedua lembaga baik PNS atau DPRD di Kabupaten Solok
bahkan di Sumbar, memang sudah menjadi rahasia umum. Hanya saja menurut Riswan
Jaya, kalau mau disiplin itu ditegakkan, harus dimulai dari kesadaran pribadi
anggota dewan atau PNS itu sendiri. “Kalau keasadaran sudah ditanamkan di dalam
diri kita masing-masing, bahwa uang yang kita dapat adalah dari hasil kerja
tanpa korupsi waktu, maka rasanya akan lebih tenang menikmatinya bersama
keluarga,” sambung Riswan Jaya. Sementara Gubernur Sumbar sendiri dalam
sambutannya juga meminta Bupati Gusmal agar memberi sanksi yang tegas kepada
para PNS yang tidak disiplin bahkan sampai pemecatan.
Sebelumnya,
Bupati dan Wakil Bupati serta unsur pimpinan DPRD juga sudah sering memberi
himbauan agar tingkat kedisiplinan para PNS dan anggota DPRD bisa lebih ditingkatkan. Namun himbauan
tersebut tanpa ada sanksi yang jelas, tentulah belum efektif termasuk dari
Badan Kehormatan (BK) itu sendiri (wandy)
No comments:
Write komentar