OLEH: WANDY
Bersihkan PDAM Kabupaten Solok Dari Praktek Mafia
Busuk
Pelayanan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok, saat ini menjadi salah satu Perusahaan Daerah yang
banyak mendapat kritikan tajam dari masyarakat bumi penghasil bareh tanamo
tersebut.
Selain pelayanan kurang baik ke masyarakat,
PDAM dinilai masih mempunyai banyak masalah, mulai dari air sering mati, kotor,
tagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian hingga menaikan tarif belum pada
waktunya. Selain itu, adanya desas desus bahwa di tubuh PDAM sendiri masih
belum kondusif hingga semua merasa menjadi Dirut. Kritikan tajam juga
dilontarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Solok atas buruknya pelayanan PDAM
tersebut. Bahkan anggota DPRD Kabupaten Solok, Dendi Sag, pernah meminta Bupati
Solok untuk segera mengganti Dirut PDAM
yang dinilai tidak bisa membenahi ‘problema dan dilema’ yang ada di
tubuh PDAM.
“Saya melihat pelayanan PDAM Kabupaten Solok masih
jauh dari harapan masyarakat, sebab masih banyak keluhan yang saya terima
termasuk masalah karyawan yang bekerja di PDAM tidak kompak. Selain itu,
masyarakat masih banyak menggeluhkan masalah pembayaran yang membengkak dan
besarnya tarif tagihan asal dibuat-buat saja oleh karyawan PDAM, masak air tidak
dipakai dan mati, tetapi bayarnya masih diatas Rp 90 ribu. Itu kan sama saja
lebih dari 30 kibik dan tidak profesional,” tutur Patris Chan, kemaren. Patris
Chan berharap agar pengganti Dirut PDAM Kabupaten Solok bisa lebih baik dan
transfaran. Selain itu, karyawan yang tidak jujur di PDAM dan tidak membantu
tugas Dirut, agar segera diganti saja. “PDAM samapi sekarang masih kita subsidi
dari pemerintah, tapi kita tidak berharap mereka untung dulu, namun untuk
membenahi ditubuh PDAM sendiri saja itu sudah bagus,” tutur Patris Chan, yang
menyebutkan tahun ini saja lebih dari Rp 750 juta disubsidi.
Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Solok, Dendi, SAg, meminta
Bupati Solok, untuk segera memecat atau mengganti Dirut Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Solok, Eri Kardo, karena dinilai tidak becus dalam
bekerja dan dinilai pelayanan PDAM selama dipimpin Eri Kardo, semakin menurun.
“Kita dari DPRD sebagai yang mewakili masyarakat
banyak, meminta kepada Bapak Penjabat Bupati Solok, untuk segera mengganti
Dirut PDAM, karena dinilai lamban dalam mengatasi segala persoalan yang ada di
PDAM dan bahkan kepemimpinan Dirut yang sekarang malah banyak menimbulkan
masalah dikalangan pelanggan PDAM,” tutur Dendi.
Sementara Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Solok, meminta agar Dirut yang baru nantinya menata
kembali karyawan di tubuh PDAM baik yang ada di kantor atau yang di lapangan
dan juga kantor cabang. “Kalau air dikelola secara baik, saya yakin akan meraih
keuntungan karena modalnya hampir tidak ada. Selain itu untuk menata air PDAM,
libatkan masyarakat nagari dan walinagari yang dilalui PDAM. “Saya masih dengar
masih banyak rumah yang tidak pakai meteran dan masih banyaknya masyarakat yang
belum membayar karena diduga ada permainan dengan karyawan lapangan
PDAM,”sambung Yondri Samin.
Yondri Samin juga menambahkan, untuk mengatasi agar pelanggan PDAM tidak sering mengeluh, dibutuhkan seorang pemimpin yang energik, minimal untuk kesehatan PDAM itu sendiri. “Tahun ini DPRD sudah menganggarkan dana Rp 750 juta, harapannya tidak usah PDAM bisa beruntung dulu, minimal dana sebanyak itu untuk kesembuhan PDAM saja. Tapi saat ini sering terdengar keluhan bahwa PDAM suka menaikan tarif yang memberatkan masyarakat,” tutur Yondri Samin.
Direktur PDAM Kabupaten Solok Eri Kardo menyebutkan, sejak Juli 2015 memang sudah diberlakukan. Kenaikan tarif pembayaran air PDAM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 500-280-2015. Tarif dasar air yang sebelumnya Rp 900 naik menjadi Rp 1.200. Eri tak menampik, jika sampai hari ini pihaknya belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini tidak lepas dari sarana dan persediaan air yang terdapat di Kabupaten Solok. “Kalau masyarakat bertanya, kenapa air sering mati, karena sumber air kita terbatas dan perlatan kita seperti pipa sudah banyak yang tua,” tutur Eri Kardo. Sementra untuk pemasangan tarif PDAM bagi warga yang baru memasang, akan dikenakan tarif Rp 1,4 juta. Sementara terkait masih adanya prilaku dari oknum karyawan PDAM yang masih suka berprilaku nakal di lapangan, Dirut PDAM ini berjanji akan menyelidiki sampai ke lapangan dan akan menindak tegas kalau memang ada indikasi berbuat nakal (penulis adalah wartawan KORAN PADANG)***
Yondri Samin juga menambahkan, untuk mengatasi agar pelanggan PDAM tidak sering mengeluh, dibutuhkan seorang pemimpin yang energik, minimal untuk kesehatan PDAM itu sendiri. “Tahun ini DPRD sudah menganggarkan dana Rp 750 juta, harapannya tidak usah PDAM bisa beruntung dulu, minimal dana sebanyak itu untuk kesembuhan PDAM saja. Tapi saat ini sering terdengar keluhan bahwa PDAM suka menaikan tarif yang memberatkan masyarakat,” tutur Yondri Samin.
Direktur PDAM Kabupaten Solok Eri Kardo menyebutkan, sejak Juli 2015 memang sudah diberlakukan. Kenaikan tarif pembayaran air PDAM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Nomor 500-280-2015. Tarif dasar air yang sebelumnya Rp 900 naik menjadi Rp 1.200. Eri tak menampik, jika sampai hari ini pihaknya belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kondisi ini tidak lepas dari sarana dan persediaan air yang terdapat di Kabupaten Solok. “Kalau masyarakat bertanya, kenapa air sering mati, karena sumber air kita terbatas dan perlatan kita seperti pipa sudah banyak yang tua,” tutur Eri Kardo. Sementra untuk pemasangan tarif PDAM bagi warga yang baru memasang, akan dikenakan tarif Rp 1,4 juta. Sementara terkait masih adanya prilaku dari oknum karyawan PDAM yang masih suka berprilaku nakal di lapangan, Dirut PDAM ini berjanji akan menyelidiki sampai ke lapangan dan akan menindak tegas kalau memang ada indikasi berbuat nakal (penulis adalah wartawan KORAN PADANG)***
No comments:
Write komentar