SOLOK, JN-
Bupati Solok, H. Gusmal, hari Kamis
(2/2), membuka acara konsolidasi Bundo Kanduang se Provinsi Sumatera Barat,
bertempat di Ruangan Pelangi, Kantor Bupati Solok. Tampak hadir pada acara
tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab Solok, Septrismen, Penasehat Bundo Kanduang
Kabupaten Solok, Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin, Ketua Bundo Kanduang Kabupaten
Solok, Neli Warni, Ketua Bundo Kanduang Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh
Ketua Bundo Knduang Kecamatan dan Nagari di Kabupaten Solok.
Ketua Pelaksana, Neli Warni dalam
laporannya menyampiakan bahwa latar
belakang diadakan acara ini adalah mengingat sangat pentingnya dan beratnya
tugas kita sebagai perempuan Minang Kabau selaku ibu dalam membentuk keluarga
menjadi keluarga yang berkarakter islami, beriman, bertaqwa, dan berilmu
pengetahuan yang berlandaskan adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah. “Maksud dari pelaksanaan ini di daerah secara
bergiliran adalah agar pengurus bundo kanduang di daerah lebih bersemangat dan
bergairah dalam mengurus bundo kanduang dan sekaligus mempererat tali silaturahmi diantara sesama dan
yang paling penting adalah dengan mengikut sertakan bundo kanduang kecamatan,
bundo kanduang nagari dan bundo kanduang adat,” jelas Neli Warni.
Sementara Penasehat Bundo Kanduang Kab Solok, Ny. Dahliar
Yulfadri Nurdin dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan sebuah organisasi, sedikit banyak
telah berpengauh kepada pemerintah maupun masyarakat, salah satunya persatuan
ibu-ibu minang bundo kanduang se Sumatera Barat. Aktifitas yang dilakukan setiap organisasi
dapat menjadi perpanjang tangan dan ujung tombak untuk mensosialisasikan
program dan kebijakan pemerintah. “Saya telah melihat betul bahwa ibu-ibu telah bekerja sama dengan SKPD
terkait sebagai mitra kerja pemerintah. Bundo kanduang pada khususnya telah mendukung atau melaksanakan kegiatan
kepariwisataan khususnya kelembagaan adat telah melaksanakan program pemerintah
dengan sesuai petunjuk teknis pelaksanaannya,” jelas Ny. Dahliar
Bupati Solok, H. Gusmal dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai suku yang memegang faham matrilineal
maka Minang Kabau, meletakan perempuan pada posisi yang sangat istimewa. “Perempuan memiliki tempat dan hak suara di dalam
kaum, pendapatnya didengar dan pertimbangannya juga diperlukan, jika kita
hubungkan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah maka
penhormatan Minangkabau terhadap perempuan selaras dengan penghormatan agama
terhadap mereka,” jelas H. Gusmal. Disebutkan Bupati, peran utama bundo kanduang yaitu untuk
melanjutkan keberadaan suku dalam garis matrilineal dan menjadi ibu rumah
tangga dari keluarga, suami dan anak-anaknya. “Kedudukan dan peran bundo kanduang di Minangkabau juga di ukur dari dua
segi utama yaitu apabila masyarakat mampu bertahan dan mempertahankan
nila-nilai kebudayaan dan yang kedua apabila bundo kanduang mampu melindungi
dan mewujudkan kesejahtraan masyarakat. Saya berharap dengan acara ini terbangun sebuah kesepakatan sesuai dengan
perkembagnan zaman dengan tidak melupakan adat istiadat,” pungkas H. Gusmal
(wan)
No comments:
Write komentar