Dua dari Tiga Pelaku Spesialis Rumah Kosong diringkus Satreskrim
SOLOK,
SNC-
Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Pepatah
di atas, mungkin sangat tepat dialamatkan bagi Syaidina Akbar, 36, dan
Febriantoni, 41. Tersangka kasus pencurian isi rumah milik Zulfadli, 52, warga
Perumnas Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan.
Lelaki
asal Kelurahan Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan Kota Solok tersebut
berhasil diciduk aparat Satreskrim Polres Solok Kota Senin (12/12) dini hari
sekitar 02.00 Wib di pasar raya Solok Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung
digelandang petugas ke Mapolres Solok Kota.
Sebelumnya, tersangka yang
kesehariannya berprofesi sebagai tukang wirasuasta itu menjadi buron dan
ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) selama satu minggu. Sementara
satu pelaku laiinya dalam pengejaran.
Kapolres Solok Kota AKBP
Susmelawati Rosya melalui Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Joni Isnandar
mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari kejadian yang menimpa
korban Zulfadli, 52, warga Perumnas Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan pada
2 Desember 2016 lalu.
Saat
itu, sekitar pukul 18.00 Wib, korban Zulfadli pergi bersama keluarganya dan
meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Serta, tidak satupun anggota
keluarga yang tinggal dirumah alias kosong. Lantas, esok harinya atau tanggal 3
Desember, keluarga inipun kembali ke kediamannya sekitar pukul 20.00 Wib.
Alangkah
terkejutnya Zulfadli ketika mendapati pintu belakang rumah dalam terbuka.
Melihat hal itu, korbanpun curiga dan bergegas memeriksa seluruh isi rumah.
Termasuk tempat penyimpanan perhiasannya. Ternyata betul, rumahnya baru saja
dimasuki maling karena semua barang berharga lenyap. Sedangkan kamar dan
rumahnya juga berantakan.
"Korbanpun
melaporkan kejadian ini ke Mapolres pada Sabtu, 3 Desember lalu," terang
Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Joni Isnandar.
Kepada
petugas, korban mengaku kehilangan seberat 55 emas dalam bentuk emas batangan.
Kemudian 1 kalung seberat 10 emas, 1 gelang seberat 10 emas, kalung anak
seberat 5 emas. Berikutnya, 1 unit laptop, 1 unit note book, playstations dan
juga uang tunai sebesar Rp9 juta. Dengan total kerugian seluruhnya mencapai
Rp120 juta.
Mendapati laporan tersebut,
petugas langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku hingga mengantongi
identitasnya. Sekitar 8 hari lamanya mengejar persembunyian para pelaku, Sabtu
malam, petugas berhasil mencium keberadaan pelaku.
Kepada
petugas, kedua pelaku ini mengaku, telah menjual habis semua emas hasil
pencurian itu. Sedangkan hasil penjualannya juga telah dibelikan pada sejumlah
barang. Seperti sepeda motor, kalung emas dan sebagainya.
Mendengar hal itu, petugaspun
langsung mengamankan barang bukti (bb) dari kedua pelaku. Beberapa bb yang
berhasil diamankan, 1 unit laptop, 1 unit sepeda motor merek Vixions yang
diduga dibeli pelaku dari uang hasil penjualan hasil curian. Kemudian kalung
emas dan uang tunai pelaku sebesar Rp2,6 juta.
"Pelaku maling ini diduga
tiga orang. Kita sudah kantongi identitas satu tersangka lainnya. Kini masih
dalam pencarian dan kemungkinan besar pelaku yang akrap disapa Pendek itu kabur
ke luar Daerah," terang Iptu Joni (wel)
No comments:
Write komentar