Monday 12 December 2016

Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Solok Diringkus Polisi Sedang Santai di Pasar




















Dua dari Tiga Pelaku Spesialis Rumah Kosong diringkus Satreskrim


SOLOK, SNC-        
Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Pepatah di atas, mungkin sangat tepat dialamatkan bagi Syaidina Akbar, 36, dan Febriantoni, 41. Tersangka kasus pencurian isi rumah milik Zulfadli, 52, warga Perumnas Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan.

Lelaki asal Kelurahan Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan Kota Solok tersebut berhasil diciduk aparat Satreskrim Polres Solok Kota Senin (12/12) dini hari sekitar 02.00 Wib di pasar raya Solok Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolres Solok Kota.

Sebelumnya, tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang wirasuasta itu menjadi buron dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) selama satu minggu. Sementara satu pelaku laiinya dalam pengejaran.

Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati Rosya melalui Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Joni Isnandar mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari kejadian yang menimpa korban Zulfadli, 52, warga Perumnas Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan pada 2 Desember 2016 lalu.

Saat itu, sekitar pukul 18.00 Wib, korban Zulfadli pergi bersama keluarganya dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Serta, tidak satupun anggota keluarga yang tinggal dirumah alias kosong. Lantas, esok harinya atau tanggal 3 Desember, keluarga inipun kembali ke kediamannya sekitar pukul 20.00 Wib.

Alangkah terkejutnya Zulfadli ketika mendapati pintu belakang rumah dalam terbuka. Melihat hal itu, korbanpun curiga dan bergegas memeriksa seluruh isi rumah. Termasuk tempat penyimpanan perhiasannya. Ternyata betul, rumahnya baru saja dimasuki maling karena semua barang berharga lenyap. Sedangkan kamar dan rumahnya juga berantakan.


"Korbanpun melaporkan kejadian ini ke Mapolres pada Sabtu, 3 Desember lalu," terang Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Joni Isnandar.

Kepada petugas, korban mengaku kehilangan seberat 55 emas dalam bentuk emas batangan. Kemudian 1 kalung seberat 10 emas, 1 gelang seberat 10 emas, kalung anak seberat 5 emas. Berikutnya, 1 unit laptop, 1 unit note book, playstations dan juga uang tunai sebesar Rp9 juta. Dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp120 juta.

Mendapati laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku hingga mengantongi identitasnya. Sekitar 8 hari lamanya mengejar persembunyian para pelaku, Sabtu malam, petugas berhasil mencium keberadaan pelaku.


Kepada petugas, kedua pelaku ini mengaku, telah menjual habis semua emas hasil pencurian itu. Sedangkan hasil penjualannya juga telah dibelikan pada sejumlah barang. Seperti sepeda motor, kalung emas dan sebagainya.

Mendengar hal itu, petugaspun langsung mengamankan barang bukti (bb) dari kedua pelaku. Beberapa bb yang berhasil diamankan, 1 unit laptop, 1 unit sepeda motor merek Vixions yang diduga dibeli pelaku dari uang hasil penjualan hasil curian. Kemudian kalung emas dan uang tunai pelaku sebesar Rp2,6 juta.

"Pelaku maling ini diduga tiga orang. Kita sudah kantongi identitas satu tersangka lainnya. Kini masih dalam pencarian dan kemungkinan besar pelaku yang akrap disapa Pendek itu kabur ke luar Daerah," terang Iptu Joni (wel)




No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang