Tuesday 27 December 2016

Pengurus Baznas Kabupaten Solok 2016-2021 Dikukuhkan


SOLOK, JN
            Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM, mengukuhkan pengurus Badan Amal Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Solok priode 2016-2021, bertempat di ruang Danau Singkarak, Selasa (27/12). Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bazda Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri Khatib, Kemenag Solok, H. Kardinal, Kabag Kesra, Suharmen Thaib, para Kepala SKPD, para camat dan walinagari se-Kabupaten Solok.
            Usai pelantikan, Ketua Bazda  Provinsi Sumatera Barat, Syamsul Bahri Khatib menyampaikan bahwa  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Sementara di daerah namanya sering disebut Bazda atau Badan Amal Zakat Daerah. “Baznas bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Setelah terbentuknya  Bazda di Kabupaten Solok untuk kedepannya sama-sama kita perhatikan dan juga menjadi Baznas yang pertama di Sumatera Barat,” jelas Syamsul Bahri Khatib.
          Ketua Bazda Provinsi Sumbar ini juga mengajak semua pihak untuk mendukung bersama-sama, Bazda yang sudah dikukuhkan sekarang ini dan juga program maghrib Al Quran yang di penuhi dengan suara-suara yang penuh dengan bacaan Al Quran setiap magribnya di masjid maupun disurau dan begitu juga dengan subuh berjamaah. Ketua Bazda Provinsi ini juga menyampaikan agar mulai saat ini mari salukan zakat melalui Bazda karena ini lebih penting dari pada bayar pajak.
             Sementara Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahawa sebagai umat Islam kita harus tolong menolong dan juga dengan kejujuran,pengabdian dan ke ikhlasan semua yang kita lakukan akan terasa berharga, termasuk dengan membayar zakat. “Agama Islam menganjurkan kita agar tangan diatas jauh lebih baik dari tangan di bawah. Intinya kita disuruh untuk berusaha agar bisa membantu sesama.,” jelas H. Gusmal. Dijelaskan Bupati,  Zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti suci, bertambah dan berkembang, berkah, dan terpuji. Sedangkan secara istilah syara’, zakat berarti suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT dengan mengeluarkan sebagian hartanya dan hukumnya wajib untuk dikeluarkan sesuai aturannya dan diberikan kepada golongan-golongan tertentu yang berhak menerimanya. “Semoga Bazda atau Baznas bisa berdaya guna bagi yang membutuhkannya, dan juga berzakat adalah kewajiban umat muslim dan untuk kedepannya Baznas hanya ada 1 pintu supaya semua program atau profile Baznas bisa dilihat secara langsung. Bupati juga menjelaskan mulai tahun 2017 akan dibentuk pengurus Bazda di nagari untuk menyalurkan ke Bazda Kabupaten.
            “Saya berharap agar kedepannya agar para pengurus Baznas yang dikukuhkan sekarang ini bisa lebih baik, lebih amanah, lebih professional, serta lebih akuntabel.
 Kepada Camat,Walinagari kalau ada badan amil zakat di Nagari supaya mengajak masyarakat untuk bergabung ke Baznas Kabupaten Solok,” harap Gusmal. Bupati juga menjelaskan bahwa pada tanggal 30 Desember 2016 nanti kita akan louching di Islamic center subuh berjamaah dan dan kepada Camat Walinagari mari kita ajak semua masyarakat untuk melakukan subuh berjamaah. Program maghrib mengaji dan subuh berjamaah adalah program Pemerintah Daerah dan mari kita sukseskan bersama-sama, supaya Magrib mengaji dan subuh berjamaah terlaksana di Kabupaten Solok yang kita cintai ini.                    
           Adapun pengurus Basda Kabupaten Solok priode 2016-2021 yang dilantik adalah, Ketua, Drs. H. Sukardi, Wakil Ketua I, Nazaruddin, S. Ag, M. Pd,  Wakil Ketua II, Drs. Elyunus, SE, Wakil Ketua III, H. Masril Bakar,SE dan Wakil Ketua IV, Dra. Fauziah Amir.  Sementara susunan Keanggotaan Tim Audit Internal Baznas Kabupaten Solok Periode 2016-2021 adalah Ketua, Hermantias, Sekretaris, H. Fuadi Nawawi dan anggota masing-masing H. Suharmen, Syafrizal dan Fidriati Ananda. Sementara Pembina Bazna Kabupaten Solok adalah Bupati Solok, Wakil Bupati Solok, Ketua DPRD Kab.Solok dan  Kemenag Kabupaten Solok.

            Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Maghrib Mengaji dan Subuh Berjamaah bersama walinagari da camat Sekabupaten Solok (wandy) 

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang