Friday 2 December 2016

Pengurus Bazda Kabupaten Solok Segera Akan Diserahterimakan


 Dana Zakat Rp 6.8 Miliar 2016
Pengurus Bazda Kabupaten Solok Segera Akan Diserahterimakan

SOLOK, KRM-
           Dalam waktu dekat ini, pangurus Badan Amal Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Solok, akan segera diserahterimahan.Sebenarnya masa kepengurusan Bazda Kabupaten Solok sudah habis sejak November bulan lalu.

Menurut Sekretaris Baznas Kabupaten Solok, Drs. Rifa’i Mahyunar, MPd.I, karena kepengurusan baru belum dilantik, maka Bazda Kabupaten Solok masih dijalankan oleh Plt, Bazda Kabupaten Solok. “Rencananya bulan Desember ini Bupati akan mengukuhkan pengurus Bazda yang baru,” jelas Rifa’i Mahyunar, yang juga Kepala KUA Gunung Talang tersbut. Namun Rifa’i Mahyunar juga menjelaskan bahwa hingga bulan November 2016 ini, Bazda Kabupaten Solok sudah menyalurkan zakat sekitar Rp 4.5 miliar lebih. Sementara sisa kas yang ada di bank masih ada sekitar Rp 2.3 miliar lebih lagi. Zakat sudah disalurkan kepada  8.949 orang mustahik yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Solok. Ditambahkan Rifai Mahyunar, penyaluran zakat diberikan secara langsung kepada para mustahik di pusat kecamatan atau nagari dan hal itu tidak membebani para mustahik tersebut.
Zakat yang disalurkan, jelas Rifai, terdiri bantuan berobat, konsumtif, bencana alam, bantuan pendidikan, produktif, mualaf dan fisabilillah. Dana zakat tahun 2016 ini, masuk meningkat hingga 100 persen jika dibanding tahun 2015 lalu.  Tahun 2015, dana yang tersalurkan sekitar Rp 3.5 miliar, sementara hingga November 2016 dana yang sudah masuk mencapai Rp 6.8 miliar lebih. “Diharapkan menjelang akhir Desember kemungkinan akan terus bertambah, hingga mencapai Rp7 miliar lebih,” jelas Rifa’i Mahyunar.
             Serah terima semua aset Baznas, dan sisa kas kepada pengurus baru diharapkan bisa terlaksana pada Desember 2016 ini karena pengurus baru sudah terbentuk dan adanya SK mereka. Mahyunar juga menyampaikan bahwa Ketua Bazda yang baru sudah terpilih, namun menunggu SK dan pelantikan oleh Bupati Solok. Pengurus lama hampir tidak ada lagi yang menominasi, karena dengan aturan baru, Bazda melarang PNS untuk menjadi pengurusnya.
            Kepada masyarakat Kabupaten Solok, Rifa’i juga menyampaikan salam maaf jika belum semua yang bisa terlayani oleh Bazda. Namun pihaknya akan terus membantu pengurus baru jika diminta untuk membantu. “Kita akan bantu pengurus baru kalau memang diminta untuk itu,” jelas Rifa’i Mahyunar (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang