Tuesday 6 December 2016

Pelaku Perjudian di Surian Ditangkap Polisi, Satu Orang Kedapatan Bawa Sabu




















Empat Pejudi Diringkus Jajaran Reskrim Polres Arosuka
Satu Orang Kedapatan Bawa Sabu
SOLOK, KRM
            Jajaran Polres Arosuka Kabupaten Solok yamg bekerjasama dengan anggota Reskrim Mapolsek Pantai Cermin Kabupaten Solok, Selasa dini hari kemaren sekitar pukul 03.00 Wib, berhasil meringkus pelaku perjudian jenis Qiu-qiu ini.
            Keempat orang pelaku masing-masing bernama Fajar Riko Pratama (24), Geri Oktavianus (24), Safri Depi (29) dan Alamsyah (28), diringkus saat sedang asyik bermain judi di sebuah rumah milik warga setempat di Jorong Jalan Balantai, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok. Anggota Sat Reskrim berhasil menciduk keempat pelaku ketika sedang asyik bermain judi. Yang lebih parahnya lagi, satu orang dari empat pelaku yang bernama Safri Depi, juga tertangkap membawa satu paket narkotika jenis shabu di dalam dompetnya.
             Kapolres Arosuka Kabupaten Solok, AKBP Reh Ngenana, melalui Kasat Reskrim Polres Arosuka, AKP Edwin menyebutkan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal 303 tentang perjudian. “Sementara ntuk pelaku Safri Depi, akan kita jerat dengan UU penyalahgunaan narkotika, karena menyimpan sabu dan juga akan kita kembangkan lebih lanjut apakah tersangka ini pengedar atau pemakai juga,” jelas AKP Edwin. Saat ini keempat pelaku, sudah diamankan di Mapolres Arosuka berikut satu paket sabu dan uang tunai Rp 684 ribu sebagai Barang Bukti (BB). Ditambahkan AKP Edwin, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangkan dari operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Arosuka sejak Jum'at (2/12) lalu hingga Rabu, (14/12) mendatang. Dalam operasi ini, petugas melakukan hunting pada lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat menjadi tempat praktek perjudian dan Pekat lainnya.
            “Kita akan terus melakukan operasi pekat agar masyarakat merasa aman dan menekan segala jenis perjudian di Kabupaten Solok, termasuk dengan peredaran narkotika jenis apa saja,” jelas AKP Edwin. Pihaknya meminta kepada pemerintahan nagari dan tokoh masyarakat untuk bisa mengingatkan masyarakat agar menjahui narkotika dan pelanggaran hukum lainnya (wandy)


No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang