Wednesday 14 December 2016

Nagari Batang Barus Juga Ikut Budidayakan Ikan Larangan

Nagari Batang Barus Juga Ikut Budidayakan Ikan Larangan
SOLOK, SC- Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat berada di pusat pemerintahan Kabupaten Solok. Selain memiliki situs budaya berupa Masjid Tua Kayu Jao, Nagari Batang Barus juga sukses  mengembangkan budidaya ikan sungai, seperti, nila, gurame dan gariang di di tiga anak sungai pada tiga jorong di daerah itu.
          Ketiga jorong yang telah menjalankan program budidaya ikan sungai itu adalah Jorong Lubuk Selasih, Kayu Aro dan jorong Kayu Jao. Setidaknya di masing masing tiga anak sungai tersebut telah dilepas 600 kg bibit ikan jenis nila dan gurame, dengan pelaksana program kegiatan budidaya ikan sungai larangan oleh para pemuda. Budidaya ikan sungai ini, selain di Nagari Batang Barus, juga terdapat di nagari Sariak Alahan Tigo, Sungai Abu, Sungai Lasi, Batu Bajanjang dan lain sebagainya.
           “Kalau ikan larangan ini didukung oleh masyarakat, maka kita optimis akan sukses kedepannya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat ,” jelas Walijorong Kayu Jao, Romi. Manfaat budidaya ikan sungai larangan itu menurut Romi, sangat direspon dan didukung oleh seluruh pemuda jorong serta masyarakat Nagari Batang Barus, karena sangat bagus dalam rangka pelestarian lingkungan. Program budidaya ikan sungai larangan itu juga didukung oleh manajemen pabrik Aqua Solok, dengan memberi bantuan bibit ikan kepada pemuda.
          Walinagari Batang Barus, Syamsul Azwar menyebutkan bahwa program budidaya ikan sungai larangan itu dalam rangka melestarikan habitat asli di anak sungai setempat seperti ikan bauang, limbek, gariang, ikan tilam dan ikan tali-tali, udang sejenis ikan teri berbentuk ukuran kecil. “Nantinya ikan larangan ini akan diatur oleh Perna melalui rapat dengan Badan Musyawarah Nagari (BMN) Nagari Batang Barus,” tambah Syamsul Azwar. Bagi yang melanggar katanya diberi peringatan oleh aparat pemerintahan nagari, dan ikan baru akan dipanen setahun sekali. Cara panen ikan di aliran anak sungai itu jelasnya akan dilakukan dengan cara digelar lomba memancing ikan oleh para pemuda, yang uang pendaftaran pesertanya kelak akan dijadikan kas pemuda untuk mendanai program kegiatan pemuda di Nagari Batang Barus. “Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif mentaati larangan dengan tidak memancing atau memukat ikan di sepanjang aliran anak sungai,” pungkas Walinagari (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang