Monday 19 December 2016

Kabupaten Solok Akan Gelar Pemilihan Walinagari Serentak Tahun 2017



















Senin tanggal 19 Desmenber kemaren, Pansus I DPRD Kabupaten Solok, menggelar hearing dengan walinagari yang tergabung dalam Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok untuk membahas peraturan pemilihan walinagari serentak di Kabupaten Solok

Kabupaten Solok Akan Gelar Pemilihan Walinagari Serentak Tahun 2017
SOLOK, SN-
            Pemerintah Kabupaten Solok, akan melaksanakan pemilihan Walinagari serentak tahun 2017 mendatang. Setidaknya, ada 17 nagari dari 74 nagari di Kabupaten Solok yang tidak memiliki walinagari definitif.
           Kepala Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Kantor Bupati Solok, Dafrizon di Arosuka menyebutkan bahwa sampai saat ini masih ada 17 nagari di Kabupaten Solok yang dipimpin bukan oleh walinagari definitif  karena banyak walinagari yang sudah habis masa jabatannya, ada yang mengundurkan diri dan alasan lain. “Rencananya tahun 2017 mendatang, kita akan melaksanakan Pilwana serentak di 17 nagari tersebut dan saat ini masih pembahasan di DPRD bersama Pemerintah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada hasilnya,” jelas Dafrizon. Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Solok itu memperkirakan bahwa Pilwana serentak baru bisa digelar sekitar bulan Mei 2017.
"Kita masih menunggu pengesahan Perda tentang pemilihan wali nagari serentak ini, setelah itu baru kita laksanakan Pilwana," tambah Dafrizon. Dari 17 nagari tersebut ada yang sudah lebih dari setahun habis masa jabatannya, ada yang kurang dari enam bulan.
Dafrizon juga menambahkan bahwa sebelum Pilwana serentak, maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian baru BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat) membuat jadwal atau tahapan pemilihan wali nagari. 
           Diantara nagari yang tidak memiliki walinagari definitif antara lain Kecamatan Lembah Gumanti, dari empat nagari hanya satu  wali nagari yang definitif. “Saat ini hanya  di kecamatan Lembah Gumanti hanya nagari Aia Dingin yang memiliki walinagari definitif,” jelas Dafrizon. Camat Lembah Gumanti, Ferisnovel juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tiga nagari di Kecamatan Lembah Gumanti yang tidak memiliki walinagari definitif adalah Nagari Salimpat, Alahan Panjang dan Sungai Nanam. “Saat ini roda pemerintahan ada yang dijalankan oleh pejabat wali nagari yang berasal dari pejabat di kantor camat, sementara Sungai Nanam dipercayakan kepada Sekretaris Wali Nagari sebagai pelaksana tugas (plt). Hanya Nagari Air Dingin yang memiliki wali nagari definitif,” jelas Ferisnovel.
         Dia menjelaskan bahwa pejabat wali nagari harus membagi waktu antara kerja di nagari dan kerja di kantor camat. Jabatannya di kantor camat tidak mungkin diberikan kepada staf. Karena itulah meraka yang diberi tugas baru harus membagi waktu dengan bijak agar semua pekerjaan tetap berjalan dengan baik. Senin tanggal 19 Desmenber kemaren, Pansus I DPRD Kabupaten Solok, menggelar hearing dengan walinagari yang tergabung dalam Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok. “Kita berharap keputusan hearing ini bisa menemukan titik terang tentang tatip pemilihan walinagari,” jelas Ketua Forwana Kabupaten Solok, Syamsul Azwar  (wandy)




No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang