Monday 21 November 2016

Usai Adu Jotos, Anggota DPRD Padang Panjang Lapor ke Polisi


Usai  Adu Jotos. Anggota DPRD Padang Panjang Lapor ke Polisi

SOLOK, KRM-
            Usai adu jotos sesama anggota DPRD Kota Panjang saat sidang paripurna KUA-PPAS Minggu (20/11) yang mengakibabkan luka lebam pada wajah Ketua Komisi III DPRD Padang Panjang yakni Hendra Saputra, Senin Ketua Komisi III DPRD Serambi Mekkah itu melaporkan rekannya anggota Komisi I yakni Mahdelmi ke Mapolresta Padang Panjang. Minggu malam.
         Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval, menyebutkan, korban telah membuat laporan polisi terkait pemukulan terhadap dirinya saat sidang Paripurna berlangsung. “Tugas kita sebagai polisi adalah melindungi setiap warga negara yang minta perlindungan. Dan betul kemaren beliau Bapak HS sudah membuat laporan kepada kami. Dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kasus akan tetap diproses, karena melayani dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum merupakan kewajiban kepolisian. Begitu juga dengan warga lainnya,” sebut Cepi Noval. Setiap pengaduan ataupun laporan masyarakat, lanjut Cepi, dapat diterima jika bukti permulaan sudah terpenuhi. Sementara itu, pihaknya telah melakukan langkah untuk proses hukum, seperti bukti visum dari Rumah Sakit.
    Sebagaimana diketahui, peristiwa memalukan ini bermula saat anggota dewan Mahdelmi Dt. Barbanso dan Hendra Saputra saling adu mulut yang berujung saling kejar. Lalu berlanjut saling pukul di tengah-tengah ruangan sidang paripurna saat membahas KUA-PPAS, di ruang Sidang Minggu kemaren.  Duel tersebut disaksikan langsung Wakil Wali Kota Mawadi yang duduk di jajaran depan bersama Wakil ketua DPRD Yulius Kaisar dan Erizal. Kejadian itu berlangsung begitu cepat dan Hendra Saputra menerima pukulan dari Mahdelmi Dt.Barbanso, sehingga bagian wajah Hendra Saputra mengalami luka lebam. Setelah kejadian itu, kedua belah pihak yang betikai langsung dipisahkan oleh hadirin sidang paripurna dan Mahdelmi Dt.Barbanso dibawa keluar ruangan sidang. Sementara Hendra Saputra tetap berada di dalam ruangan dan sidang paripurna tetap dilanjutkan dengan agenda pengesahan KUA-PPAS Kota Padangpanjang Tahun 2017.
          Setelah sidang paripurna, sejumlah anggota dewan maupun kepala SKPD langsung menghampiri Hendra Saputra yang masih berada di ruangan. Tetapi, setelah kejadian itu, Mahdelmi Dt.Barbanso tidak terlihat lagi di ruangan DPRD setempat. Wakil Ketua DPRD Erizal ketika ditemui menyebutkan, pihaknya sangat menyesalkan preseden buruk yang terjadi di lembaga DPRD itu. Apalagi, kejadian itu juga bertepatan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Penetapan KUA-PPAS Kota Padangpanjang Tahun 2017 yang telah dua kali tertunda sejak Sabtu sore.
            Sebelumnya, kisah yang memalukan juga datang dari Sijunjung, dimana Ketua DPRDnya ditangkap warga sedang selingkuh di rumah isteri sopirnya bersama sopir sang ketua.  Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, berinisial  MR (55 tahun), digerebek warga di rumah dinas milik Pemda Sijunjung, saat ketahuan berbuat mesum. Perbuatan amoral wakil rakyat Kabupaten Sijunjung ini terjadi pada Jumat 18 November 2016, sekitar pukul 19.45 WIB.
          Aksi mesum tersebut dilakukan dengan istri sopir dinas DPRD, di rumah dinas yang mereka tempati Kompleks Pemda Simpang Pangeran, Samping SPBU Jorong Gambok, Kecamatan Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Dari kronologi yang diperoleh di lapangan, pada Jumat, pukul 20.30 WIB, warga setempat menggerebek rumah dinas yang dihuni salah seorang sopir dinas DPRD Sijunjung, berinisial I, yang saat penggerebekan sedang bertugas ke Kota Padang mengantar atlet Kabupaten Sijunjung dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi, atau Porprov.
Mengetahui I tak ditempat, M datang ke rumah tersebut pada pukul 19.45 WIB, dengan berjalan kaki. M disambut istri sopir, D (40). Kedatangan Ketua DPRD ke rumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, lantaran warga tahu kalau suami D sedang tidak di rumah. Warga pun kemudian mengintai rumah tersebut. Setelah 30 menit berlanjut, dan M belum juga keluar dari rumah, akhirnya beberapa orang pemuda dan garin masjid didampingi warga masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke dalam kamar D.
Tak disangka, di kamar tersebut mereka menemukan M bersembunyi di balik pintu dalam keadaan tanpa busana, sedangkan D duduk di atas kasur dengan kondisi yang sama, tanpa sehelai benang pun. Warga yang berang melihat perbuatan ketua wakil rakyat itu langsung mengarak mereka. Karena ramainya massa yang terpancing emosi, M dan D kemudian diamankan ke Kantor Wali Nagari Muaro Sijunjung pukul 21.30 Wib, untuk disidang secara adat.
             Sidang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat dan pengawalan petugas Kepolisian. Dalam sidang tersebut, keduanya dikenakan denda 100 sak semen. Karena suasana makin memanas meski sudah ada denda, M dan D dilarikan ke Mapolres Sijunjung untuk diamankan, sekaligus untuk proses lebih lanjut.
          Menurut warga yang tak mau ditulis identitasnya, M kerap datang ke rumah tersebut saat I tak ada di rumah. Sehingga, warga pun mulai melakukan pengintaian. Dan, hasilnya M digerebek dalam keadaan bugil bersama istri sopir dinas dewan.


"Kami sudah lama melihat gelagat tak baik mereka, sehingga kami curigai, akhirnya mereka tertangkap basah di dalam kamar, setelah kami buntuti dari awal M masuk ke rumah tersebut," ujar warga tersebut. (sumber haluan/ viva.co.id/asp/ sofriwandy.blogspot)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang