Usai Adu Jotos. Anggota DPRD Padang Panjang Lapor
ke Polisi
SOLOK,
KRM-
Usai adu jotos sesama anggota DPRD
Kota Panjang saat sidang paripurna KUA-PPAS Minggu (20/11) yang
mengakibabkan luka lebam pada wajah Ketua Komisi III DPRD Padang Panjang yakni
Hendra Saputra, Senin Ketua Komisi III DPRD Serambi Mekkah itu melaporkan
rekannya anggota Komisi I yakni Mahdelmi ke Mapolresta Padang Panjang. Minggu
malam.
Kapolres
Padang Panjang, AKBP Cepi Noval, menyebutkan, korban telah membuat laporan
polisi terkait pemukulan terhadap dirinya saat sidang Paripurna berlangsung. “Tugas
kita sebagai polisi adalah melindungi setiap warga negara yang minta
perlindungan. Dan betul kemaren beliau Bapak HS sudah membuat laporan kepada kami.
Dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kasus akan tetap diproses,
karena melayani dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum merupakan
kewajiban kepolisian. Begitu juga dengan warga lainnya,” sebut Cepi Noval. Setiap
pengaduan ataupun laporan masyarakat, lanjut Cepi, dapat diterima jika bukti
permulaan sudah terpenuhi. Sementara itu, pihaknya telah melakukan langkah
untuk proses hukum, seperti bukti visum dari Rumah Sakit.
Sebagaimana diketahui, peristiwa memalukan ini bermula saat anggota
dewan Mahdelmi Dt. Barbanso dan Hendra Saputra saling adu mulut yang berujung
saling kejar. Lalu berlanjut saling pukul di tengah-tengah ruangan sidang
paripurna saat membahas KUA-PPAS, di ruang Sidang Minggu kemaren. Duel
tersebut disaksikan langsung Wakil Wali Kota Mawadi yang duduk di jajaran depan
bersama Wakil ketua DPRD Yulius Kaisar dan Erizal. Kejadian itu berlangsung
begitu cepat dan Hendra Saputra menerima pukulan dari Mahdelmi Dt.Barbanso,
sehingga bagian wajah Hendra Saputra mengalami luka lebam. Setelah kejadian
itu, kedua belah pihak yang betikai langsung dipisahkan oleh hadirin sidang
paripurna dan Mahdelmi Dt.Barbanso dibawa keluar ruangan sidang. Sementara
Hendra Saputra tetap berada di dalam ruangan dan sidang paripurna tetap
dilanjutkan dengan agenda pengesahan KUA-PPAS Kota Padangpanjang Tahun 2017.
Setelah sidang paripurna, sejumlah anggota dewan maupun kepala SKPD langsung
menghampiri Hendra Saputra yang masih berada di ruangan. Tetapi, setelah
kejadian itu, Mahdelmi Dt.Barbanso tidak terlihat lagi di ruangan DPRD
setempat. Wakil Ketua DPRD Erizal ketika ditemui menyebutkan, pihaknya sangat
menyesalkan preseden buruk yang terjadi di lembaga DPRD itu. Apalagi, kejadian
itu juga bertepatan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Penetapan KUA-PPAS
Kota Padangpanjang Tahun 2017 yang telah dua kali tertunda sejak Sabtu sore.
Sebelumnya, kisah yang memalukan juga datang dari Sijunjung, dimana Ketua
DPRDnya ditangkap warga sedang selingkuh di rumah isteri sopirnya bersama sopir
sang ketua. Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, berinisial MR (55
tahun), digerebek warga di rumah dinas milik Pemda Sijunjung, saat ketahuan
berbuat mesum. Perbuatan amoral wakil rakyat Kabupaten Sijunjung ini terjadi
pada Jumat 18 November 2016, sekitar pukul 19.45 WIB.
Aksi mesum tersebut dilakukan dengan istri sopir dinas DPRD, di rumah dinas
yang mereka tempati Kompleks Pemda Simpang Pangeran, Samping SPBU Jorong
Gambok, Kecamatan Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Dari
kronologi yang diperoleh di lapangan, pada Jumat, pukul 20.30 WIB, warga
setempat menggerebek rumah dinas yang dihuni salah seorang sopir dinas DPRD
Sijunjung, berinisial I, yang saat penggerebekan sedang bertugas ke Kota Padang
mengantar atlet Kabupaten Sijunjung dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi, atau
Porprov.
Mengetahui
I tak ditempat, M datang ke rumah tersebut pada pukul 19.45 WIB, dengan
berjalan kaki. M disambut istri sopir, D (40). Kedatangan Ketua DPRD ke rumah
tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, lantaran warga tahu kalau suami
D sedang tidak di rumah. Warga pun kemudian mengintai rumah tersebut. Setelah
30 menit berlanjut, dan M belum juga keluar dari rumah, akhirnya beberapa orang
pemuda dan garin masjid didampingi warga masuk ke dalam rumah dan langsung
menuju ke dalam kamar D.
Tak
disangka, di kamar tersebut mereka menemukan M bersembunyi di balik pintu dalam
keadaan tanpa busana, sedangkan D duduk di atas kasur dengan kondisi yang sama,
tanpa sehelai benang pun. Warga yang berang melihat perbuatan ketua wakil
rakyat itu langsung mengarak mereka. Karena ramainya massa yang terpancing
emosi, M dan D kemudian diamankan ke Kantor Wali Nagari Muaro Sijunjung pukul
21.30 Wib, untuk disidang secara adat.
Sidang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat dan pengawalan petugas Kepolisian.
Dalam sidang tersebut, keduanya dikenakan denda 100 sak semen. Karena suasana
makin memanas meski sudah ada denda, M dan D dilarikan ke Mapolres Sijunjung
untuk diamankan, sekaligus untuk proses lebih lanjut.
Menurut warga yang tak mau ditulis identitasnya, M kerap datang ke rumah
tersebut saat I tak ada di rumah. Sehingga, warga pun mulai melakukan
pengintaian. Dan, hasilnya M digerebek dalam keadaan bugil bersama istri sopir
dinas dewan.
"Kami
sudah lama melihat gelagat tak baik mereka, sehingga kami curigai, akhirnya
mereka tertangkap basah di dalam kamar, setelah kami buntuti dari awal M masuk
ke rumah tersebut," ujar warga tersebut. (sumber haluan/ viva.co.id/asp/
sofriwandy.blogspot)
No comments:
Write komentar