Rombongan
Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Pemkab
Solok, untuk mempelajari bidang ULP dan LPSE dan diterima Bupati Solok, H.
Gusmal dan Plt. Sekdakab Solok, Edisar Dt Manti Basa di ruang Danau Dibawah,
kantor Bupati Solok, Selasa (15/11)
DPRD Kabupaten Pati Belajar ke Kabupaten Solok
SOLOK, KRM
Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pati,
Jawa Tengah, hari Selasa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Solok.
Rombongan anggota legislatif dari Pati ini berjumlah sebanyak 20 orang dipimpin
oleh Ketua komis A DPRD Pati, H. Sudarmaji dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati
yakni H. Hardi., Adapun rician rombongan dari Pati ini terdiri dari 9 Orang
Komisi A DPRD Kabupaten Pati, 7 Orang eksekutif dan 4 Orang Sekretariat Daerah
sebagai pendamping.
Di Pemerintahan Kabupaten Solok,
rombongan disambut oleh Bupati Solok, H. Gusmal, Asisten Ekonomi, Pembangunan
dan Kesejahteraan Rakyat, Edisar serta Kepala SKPD lingkup Pemda Kabupaten
Solok yang hadir. Dalam laporannya, Ketua komisi A DPRD Kabupaten Pati, H.
Sudarmadji, usai memperkenalkan rombongan menyampaikan maksud kedatangan
rombongan ke Solok adalah dalam rangka silaturrahmi dan belajar tentang ULP dan
LPSE serta juga terkait dengan budaya dan kedisiplinan PNS di Kabupaten Solok.
“Kabupaten Solok pantas kami kunjungi karena karena daerah ini sukses dalam penerapan
ULP dan LPSE seperti yang kami ketahui dari data daerah ini,” jelas H.
Sudarmadji. Dia juga mengisahkan bahwa Kabupaten Solok cukup dikenal sejak era
tahun 2000 karena sukses diberbagai sektor, seperti pertanian dan pariwisata.
Bupati Solok, H. Gusmal kepada
rombongan dari Pati menjelaskan bahwa atas nama Pemkab dan masyarakat Solok,
menyampaikan selamat datang di Ranah Minang kepada seluruh rombongan. “Visi
Kabupaten Solok Kabupaten Solok adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Solok
yang maju dan mandiri menuju kehidupan masyarakat madanidalam nuansa Adat
Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Sementara misinya adalah
mensukseskan program wajib belajar 12 Tahun, meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, pembudayaan hidup bersih dan lingkungan sehat,” jelas H. Gusmal.
Selain itu, visi Kabupaten Solok menurut Bupati adalaha meningkatkan peluang
dan akses ekonomi masyarakat yang lebih luas dengan didukung oleh sarana dan
prasarana infrastruktur yang memadai, membangun karakter masyarakat sesuai filosofi
ABS-SBK dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih.
Sementara
misi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Solok adalah meningkatkan sumber
daya manusia yang profesional dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan
meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam prose perbaikan pengadaaan
barang/jasa pemerintah serta melakukan perbaikan dan meningkatkan persaingan
yang sehat dalam rangka menyediakan pelayanan publik dan penyelenggaraan
pemerintah; serta dan peningkatan sarana dan prasarana ULP dan terakhir
meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaa proses pengadaan
barang/jasa Pemerintah. Visi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Solok
Terwujudnya
Pengadaan Barang/Jasa Secara Profesional dan Transparan
ULP dibentuk berdasarkan Peraturan
Bupati Solok Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
(ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Solok. “Bentuk kelembagaan masih Ad
hoc dan melekat di Bagian Pembangunan. Pada bulan November 2015, Pemerintah
Kabupaten Solok sudah mengajukan Ranperda untuk menjadi lembaga yang permanen,
yaitu Bagian Layanan Pengadaan yang melekat di Sekretariat Daerah Kabupaten
Solok, tapi masih di pending oleh Kementerian Dalam Negeri dengan alasan
menunggu Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2007 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah,” punkas H. Gusmal (wandy)
No comments:
Write komentar