Sunday 6 November 2016

Perekrutan Tenaga THL di DPRD Kabupaten Kabupaten Solok Terkesan Diam-Diam



Perekrutan Tenaga THL di DPRD Kabupaten Kabupaten Solok Terkesan Diam-Diam 

SOLOK, KP
 Anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, mempertanyakan cara perekrutan karyawan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di DPRD Kabupaten Solok dan SKPD lainnya, yang saat ini mulai menamur. Bahkan ada kesan, bahwa penerimaan THL terkesan diam-diam dan tidak terdaftar di BKD Kabupaten Solok. “Kita juga heran, kok sekarang banyak sekali karyawan THL, padahal menurut saya kebutuhannya kan belum mendesak benar. Apa ini memang sudah merupakan kebutuhan instasi terkait,” tutur Jon Firman Pandu, belum lama ini. Untuk itu, Jon Pandu, berencana akan memanggil pihak BKD, untuk mengetahui apa dasar perekrutan tenaga THL tersebut. “Kalau perekrutannya secara diam-diam, ini jelas akan merugikan masyarakat umum dan terkesan ada diskriminasi. Kalau memang ada kebutuhan, mengapa tidak di minta saja ke BKD dan bisa diumumkan secara transfparan. Ini malah secara diam-diam. Jangan-jangan dalam penerimaannya ada indikasi permainan dan iming-iming dibelakangnya. Kalau begini, kan bisa menghilangkan hak masyarakat untuk bekerja di Pemda,” tambah Jon Pandu.
            Dimata Jon Pandu, ada beberapa hal penting yang sebenarnya sangat mendesak dalam perekrutan pagawai, baik untuk THL atau honor, seperti untuk bidan desa yang masih kurang seperti Puskesmas Pembantu atau Puskesri serta sekolah gendongan yang masih jauh kekurangan guru. “Kalau itu memang perlu diperhatikan, bukan hal-hal yang tidak mendesak yang perlu diutamakan,” tambah Jon Firman Pandu. Bahkan yang lebih anehnya lagi, disaat bagian lain menerima pegawai honor, Bagian Umum Sekdakab Solok malah merampingkan tenaga THL sebanyak lebih kurang 20 orang yang sudah mengabdi antara 2 tahun hingga 10 tahun. “Kalau dibagian lain terima pegawai THL, tapi di bagian kami Bagian Umum malah kami diperhentikan tanpa pesangon lebih dari 20 orang. Apa tidak lebih baik kami yang dipindahkan kebagian atau SKPD yang membutuhkan tenaga baru. Tapi kami dipecat yang lain diterima,” tutur salah seorang tenaga THL bagian Umum yang diperhentikan dengan nada kekecewaan yang tinggi.
        Sementara Sekretaris BKD, Joni Pribudi, ketika akan diminta keterangannya di kantor BKD, sedang tidak berada di tempat dan ketika dihubungi melalui Hpnya, tidak ada resfon. Sedangkan menurut salah seorang staf di BKD yang enggan namanya ditulis, menyebutkan bahwa perekrutan tenaga THL memang tergantung kebutuhan instasi terkait (wandy)


No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang