Monday 21 November 2016

Pemko Solok Siap Berantas Mapia Pungli













Sekdako Solok: Bersama Berantas Pungli Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
SOLOK, KRM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Rusdianto mengatakan pemberantasan Pungli (pungutan liar) sangat serius diupayakan oleh pemerintah, yang dilakukan secara bersama-sama, dengan pemberantasan budaya pungli hingga ke akarnya.

“pemberantasan pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkang,” kata Rusdianto, Senin (21/11) di Aula SMKN 1 Kota Solok, pada Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sumatera Barat.

Sekda mengatakan dalam sambutanya Berdasarkan Perpres nomor 87 tahun 2016 pasal 8 ayat (5) yang berbunyi “Unit Pemberantasan pungutan liar yang berada pada masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli”.

“Perpres ini menegaskan masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan bentuk lain sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Rusdianto.

Sekda mengatakan rapat kali ini memiliki makna yang cukup strategis sebagai wahana koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka pemberantasan pungli di bidang lalu lintas dan angkutan jalan guna meningkatkan kemaslahatan masyarakat.

Selain mempererat silaturahmi antar sesama, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk saling tukar pikiran dan menyampaikan pokok-pokok pikiran, ide dan inovasi dalam menghadapi perkembangan dan tantangan tugas yg semakin kompleks.

“Diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang strategis untuk memecahkan beberapa persoalan, baik pada tataran kebijakan maupun tataran operasional di lapangan,” kata Rusdianto.

Selain dihadiri Sekda Kota Solok Rusdianto, rapat forum dengan Tema “ cegah pungli demi terwujudnya pelayanan prima di Bidang lalu lintas dan angkutan jalan di Sumatera Barat”, itu juga dihadiri Perwakilan Polda Sumbar, Perwakilan DPRD Kota Solok, Kejaksaan Kota Solok, Perwakilan Dandim 0309 Solok, Perwakilan Polres Solok Kota, Kepala Dishubkominfo Kota Solok Eva Nasri, Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Dishubkominfo se-Sumbar, Mahasiswa, siswa, anggota forum lalu lintas Kota Solok, dan undangan lainnya.(Van)


No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang