Penyidik
KPK menangkap Bupati Sabu Raijua , NTT, Marthen Dira Tome. Marthen kembali
ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah
(PLS) setelah sempat lolos dari jeratan KPK karena memenangkan gugatan
praperadilan.
"Ditangkap
di Tamansari, Jakarta Barat," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati,
Senin (14/11/2016). Marthen pun
langsung dibawa ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, malam ini juga.
Marthen dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2014.
Namun dia lolos melalui praperadilan. Beberapa
waktu yang lalu, Marthen kembali ditetapkan sebagai tersangka dan malam ini
ditangkap. Dia diduga melakukan
tindak pidana korupsi terkait dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Rp 77 miliar
di NTT pada 2007. Merasa statusnya digantung, Marthen kemudian mengajukan
gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada
April 2016 dan dimenangkan pada 18 Mei 2016. Namun kini Marthen kembali menyandang status sebagai
tersangka. Dia pun kini ditangkap dan langsung dibawa ke kantor lembaga
antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan (Sumber Detik,com/dhn/fdn)
No comments:
Write komentar