Wednesday 23 November 2016

Golkar Pecat Ketua DPRD Sijunjung

 Golkar Pecat Ketua DPRD Sijunjung

SOLOK, KRM-

          Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya memberikan sanksi tegas pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung Mukhlis Rasyid. Kader partai berlambang beringin itu resmi dipecat dari partai lantaran tertangkap basah berbuat mesum dengan istri sopir berinisial Dl (42) beberapa waktu lalu.
        Menurut anggota Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir, Mukhlis Rasyid secara otomatis dipecat dengan tidak hormat akibat perbuatannya yang melakukan asusila tersebut. "Kalau yang begitu, sudah otomatis dipecat dengan tidak hormat, dan pengurus Golkar di Sumatera Barat sudah melakukan rapat membahas perilaku tidak terpuji oleh Muhklis dan tidak ada keraguan dalam memecatnya. Rapat sudah clear," ucap Adies. Partai Golkar tutur Adies, telah menetapkan azaz PLDT atau Prestasi, Loyalitas, Dedikasi, dan Tak tercela bagi para kadernya. Mukhlis dianggap sudah melanggar syarat tersebut. "Dia sudah melanggar etika, bikin malu partai, dan bikin malau daerahnya sendiri," tegas Adies. Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD aktif Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat itu, digrebek warga Muaro Gambok daerah setempat saat berada dirumah sopir DPRD yang merupakan suami Del selingkuhan Muhklis. 
        Saat digerebek, Mukhlis ditemukan di dalam kamar dan tertangkap dalam keadaan bugil bersama Del. Kuat dugaan keduanya telah melakukan perbuatan mesum.(sumber:minang terkini)


No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang