SOLOK, KRM-
Partai
Golongan Karya (Golkar) akhirnya memberikan sanksi tegas pada Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung Mukhlis Rasyid. Kader
partai berlambang beringin itu resmi dipecat dari partai lantaran tertangkap
basah berbuat mesum dengan istri sopir berinisial Dl (42) beberapa waktu lalu.
Menurut anggota
Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir, Mukhlis Rasyid secara otomatis dipecat
dengan tidak hormat akibat perbuatannya yang melakukan asusila tersebut. "Kalau
yang begitu, sudah otomatis dipecat dengan tidak hormat, dan pengurus Golkar di
Sumatera Barat sudah melakukan rapat membahas perilaku tidak terpuji oleh
Muhklis dan tidak ada keraguan dalam memecatnya. Rapat sudah clear," ucap
Adies. Partai Golkar tutur Adies, telah menetapkan azaz PLDT atau Prestasi,
Loyalitas, Dedikasi, dan Tak tercela bagi para kadernya. Mukhlis dianggap sudah
melanggar syarat tersebut. "Dia sudah melanggar etika, bikin malu partai,
dan bikin malau daerahnya sendiri," tegas Adies. Sebelumnya diketahui,
Ketua DPRD aktif Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat itu, digrebek
warga Muaro Gambok daerah setempat saat berada dirumah sopir DPRD yang
merupakan suami Del selingkuhan Muhklis.
Saat
digerebek, Mukhlis ditemukan di dalam kamar dan tertangkap dalam keadaan bugil
bersama Del. Kuat dugaan keduanya telah melakukan perbuatan
mesum.(sumber:minang terkini)
No comments:
Write komentar