2016 Nihil Perda Inisiatif, DPRD Mulai Fokus
Kerja 2017
SOLOK,
KRM - Sepanjang tahun 2016 DPRD Kota Solok cukup mendapat tantangan
berat, hingga kinerja para wakil rakyat cendrung lebih terkosentrasi
membenahi berbagai kelemahan di lingkungan Pemko Solok. Atas situasi ini DPRD
sekaligus nihil melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif, alias payung
hukum bersifat spesifik. Hingga November – Desember kini, DPRD memiliki target
dua buah perda yang akan dibahas.
Kecuali halnya produk hukum (Perda) yang telah menjadi agenda tahunan,
seperti Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota, Pengesahan Anggaran, serta
aturan-aturan sebagai turunan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi. Ketua
Badan Legislasi DPRD Kota Solok, Herdiyulis, menuturkan, secara umum Anggota
Legislatif DPRD telah bekerja maksimal sesuai tuposi, sejalan dengan kian
beratnya tantangan global di kota penghasil beras ternama tersebut.
Bahkan berdasarkan hasil evaluasi per akhir September, dedikasi wakil rakyat
yang terhormat menunjukan kinerja baik. Namun Herdiyulis juga tidak
mempungkiri, dibalik susksesi masih terdapat titik lemah, Anggota DPRD selama
tahun 2016 nihil melahirkan Perda Inisiatif. Baik perda inisiatif yang berasal
dari DPRD sendiri maupun dari Pemko Solok. Padahal seyogyanya Kota Solok sudah
mengantongi sekitar 21 rancangan program untuk dikukuhkan menjadi Perda.“Kinerja
DPRD sejauh ini lebih cenderung melakukan fungsi pengawasan untuk memaksimalkan
capaian program Pemko Solok, disertai dalam bentuk saran dan pandangan melalui
sidang paripurna,” jelasnya. Maklum, sambungnya, tahun 2016 adalah masa
peralihan kepemimpinan Wali Kota-Wakil Wali Kota, hingga tatanan
birokrasi cukup diwarnai berbagai dinamika. Maka idelnya pembahasan
ranperda inisiatif mesti digarap tahun 2017.
“Setidaknya
kami punya target, rentang waktu 2 bulan (November-Desember) minimal dapat
mulai dibahas satu buah perda inisiatif, dan idealnya tahun 2017 mulai fokus,”
jelas politisi muda partai PPP tersebut.(Van)
No comments:
Write komentar