Friday 11 November 2016

Di Pemkab Solok, Pejabat Menunggu Mutasi Eselon Dua

Kapan Mutasi Untuk Eselon 2......

SOLOK, KRM-Roda Mutasi, Rotasi, Promosi atau Degradasi di kalangan pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok memang belum bergulir. Bupati H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM dan Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, SH sebagai yang punya hak progratif, memang belum menggulirkan roda mutasi untuk pejabat eselon II.
Tanggal 7 November 2016 lalu, Bupati dan Wakil Bupati Solok, baru menggulirkan roda mutasi untuk pejabat eselon IIIa, sebanyak 13 orang, untuk mengisi jabatan Sekretaris. Mutasi tersebut menurut beberapa kalangan, setidak-tidaknya sudah bisa menjawab pertanyaan masyarakat dan kalangan PNS yang selama ini bertanya-tanya kapan mutasi akan digulingkan. Sebelumnya bulan Agustus 2016 lalu, Bupati juga sudah menggulirkan beberapa mutasi untuk kalangan staf. Namun yang membuat panik para pejabat eselon II saat ini, kapan mutasi akan digulirkan untuk mereka. Setelah itu, apakah mereka kena atau tidak? Sehingga akibab kegalauan mereka menunggu mutasi kapan akan digulirkan, jelas berdampak buruk terhadap kiberja mereka.
Tokoh masyarakat Kabupaten Solok, H. Syafri Dt Siri Marajo, SH, yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten penghasil bareh tanamo itu pada priode 2009-2014 lalu, malah mengkritik kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Solok prihal yang memutasi staf terlebih dulu. “Kalau saya kepala daerah, jelas akan memutasi Kepala Dinas terlebih dulu, karena mereka adalah pimpinan di kantor atau SKPD terkait agar bisa memeneg para staf agar tidak berkeluyuran pada jam kerja atau disaat Kepala Daerah tidak ada mereka tetap disiplin. Tapi ini malah stafnya dulu, sehingga tinggal pejabat eselon II yang menunggu dalam kebimbnagan dan mereka malas-malasan dan tidak punya gairah kerja,” tutur H. Syafri Dt Siri Marajo, kemaren. Ditambahkan Syafri Dt Siri Marajo, mutasi memang hak penuh dari Kepala Daerah, tetapi hendaknya perombakan pejabat eselon II sebagai penunjang berhasil atau tidaknya Kepala Daerah memimpin dalam lima tahun, sebaiknya secepatnya dilakukan. “Kalau Bupati masih galau dalam melakukan mutasi pejabat eselon II, maka kapan orang-orang kepercayaan kita akan memulai kerja serius. Sekarang para Kepala Dinas yang ada, malah bekerja sekedarnya, sebab mereka masih bertanya-tanya, apakah masih dipakai atau tidak,” tambah H. Syafri Dt Siri Marajo.

Untuk itu, Syafri Dt Siri Marajo berharap agar mutasi untuk pejabat eselon II segera digulirkan agar Kepala Daerah bisa fokus dan berkoordinasi dengan pejabat sebagai ujung tombak di SKPD. “Tidak usah menunggu lama-lama lagi, karena ini menyangkut kelangsungan kerja untuk lima tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tegasnya (wandy)    

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang