Anggota Dewan Yang Nakal Bisa Berurusan Dengan
Hukum
SOLOK, KRM
Kritikan tajam sebagai penjilat, selain
dialamatkan kepada Kepala SKPD dan Kepala Kantor yang ada di Kabupaten Solok, juga ditujukan kepada
anggota DPRD Kabupaten Solok yang suka mencari celah dengan alasan study
banding atau kunker keluar daerah, tetapi faktanya hanya main-main.
“Saat ini banyak anggota DPRD yang
sudah dinilai keterlaluan, seperti waktu acara Bimtek atau SDM, masih ada juga
yang melakukan perjalanan dinas luar dengan alibi study banding, padahal bimtek
atau SDM kan juga penting untuk diikuti setiap anggota dewan sebagai penambah
wawasan. Tapi masih ada yang pergi study banding pada saat yang bersamaan.
Selain itu, usai SDM kan digelar acara Sidang Paripurna, namun kok masih ada yang
saya dengar menggelar acara study banding. Apa benar begitu hasil rapat Bamus?,”
tutur Ketua LSM Perak, Yemrizon Dt Penghulu Nan Sati belum lama ini. Dijelaskan
Yemrizon, jika benar adanya seperti itu, maka anggota dewan yang bersangkutan
bisa berurusan dengan hukum, karena sudah dinilai keterlaluan. “SDM dan Paripurna
itu saya rasa wajib diikuti oleh setiap anggota dewan, tapi nyatanya setiap
Paripurna hanya ada separohnya saja yang hadir. Namun kalau keluar daerah,
mereka pergi berbondong-bondong,” sambung Yemrizon. Bahkan yang paling parah
lagi, dari beberapa nama yang
didaftarkan untuk pergi study banding, namun hanya beberapa orang saja yang akan
berangkat, selebihnya diduga fiktif. “Masyarakat dan wartawan harus ikut
mengawasi kinerja dewan, karena mereka beraktivitas dengan menggunakan uang
rakyat,” sambung Yemrizon.
Sebelumnya Yemrizon juga sudah
mengkritik tajam para Kepala SKPD yang ada di Kabupaten Solok, bahwa saat ini
hampir 80 persen para Kepala SKPD yang ada di Kabupaten Solok, termasuk Kepala
Kantor, Kabag, Kasi dan pejabat eselon II lainnya, tidak mendukung program
Empat Pilar Program Bupati Solok dan hanya mendukung dan memfasilitasi pribadi
Gusmal. “Banyak Kepala SKPD yang penjilat demi untuk sebuah jabatan,” tutur
Yemrizon (wandy)
No comments:
Write komentar