Sunday 6 November 2016

Akibat Berbalik Kanagari Sumbar Kehilangan Dana DAU Ratusan Miliar Setiap Per Tahun

Akibat Berbalik Kanagari Sumbar Kehilangan Dana DAU Ratusan Miliar Setiap Per Tahun

SOLOK, KRM-Kebijakan pemerintahan Jokowi JK  memberi bantuan Rp 1 miliar untuk satu desa di seluruh Indonesia, membuat goyah iman para pelaku politik dan pemerintahan di Sumatera Barat.

Anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, berharap agar Pemerintah Daerah di Sumatera Barat dan DPRD, berjuang ke Pemerintah pusat agar jorong yang ada di seluruh Sumatera Barat disetarakan dengan desa di pulau Jawa dan daerah lain agar Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pemerintahan terendah khu­sus di Sumbar, hendaknya tidak berdasarkan jumlah nagari yang ada, namun berdasarkan berapa banyaknya jumlah jorong.

Sebelum berbalik ke nagari tahun 2011, jumlah desa di Sumbar ada sebanyak 3.544 dan setelah dijadikan nagari desa digabung menjadi beberapa jorong dan jumlahnya diciutkan menjadi 642 nagari. “Namun balik ke nagari ini, jelas sudah merugikan Sumatera Barat karena secara material dan finansial, berapa Triliyun uang negara yang seharusnya masuk ke Sumbar jadi hilang. Coba bayangkan kalau pemerintahan di Sumbar masih seperti dulu berbentuk desa atau jorong, maka sudah bisa dipastikan berapa Milyar dana pusat yang seharusnya sudah  masuk ke Sumbar,” tutur Jon Firman Pandu. 

Dijelaskan Jon Pandu, pengalokasian dana DAU berdasarkan jumlah desa atau nagari. Jumlah nagari di Sumbar hanya 642 nagari, sedangkan kelurahan sebanyak 259 dan sekitar 126 desa, atau total­nya 1.027. Karena itu, dalam pembahasan RUU Peme­rintahan Desa diusulkan su­paya dibuat sebuah ketentuan khusus yang diakomodir da­lam salah satu pasalnya, sebagai pengecualian bagi Sumbar bantuan untuk desa itu berdasarkan jumlah jorong.

Saat ini pemerintah pusat sudah akan membagikan Rp 1 Milyar untuk 1 desa. Jika di Sumbar masih berdesa seperti dulu tentu dana yang akan mengu­cur ke Sumbar sekitar  Rp3 Triliun lebih setiap tahun, tetapi akibat kembali ke nagari dana itu hanya akan diperoleh sekitar Rp700 Miliar saja, disesuaikan dengan jumlah nagari, kelu­rahan dan desa yang masih tersisa. Sementara di Kabupaten Soloksendiri, jumlah nagarinya ada 74 dan 403 jorong yang tersebar di 14 kecamatan. “Jika kita ambil saja kita masih punya 403 desa, maka sedikitnya Rp 400 Milyar lebih masuk ke Kabupaten Solok. Tapi saat ini hanya sekitar Rp 74 Milyar lebih dan berapa kerugian kita,” terang Jon Firman Pandu.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Asrul Tanjung, menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Sumbar sudah memahami bahwa Ranah Minang akan dirugikan bila pengalokasikan DAU ber­dasarkan jumlah banyaknya nagari atau pemerintah terendah. Dengan lahirnya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerin­tahan Desa, sistem pemerintahan nagari dinyatakan ha­rus bubar, dan di­ganti dengan sistem pemerintahan desa yang di­berlaku­kan secara nasional. Berbeda dengan sistem pemerintahan desa yang berasal dari Jawa dan cenderung feodalistis, sentralis-vertikal-topdown, sistem peme­rintahan nagari di Minangkabau bercirikan egaliter, mandiri, dan lebih ber­orientasi ke masyarakat (kerakyatan). “Sejak bergulirnya Reformasi dengan di­tandai dengan lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka masyarakat Sumbar dengan antusias men­canangkan ‘babaliak ke pemerin­tahan nagari,” tutur Asrul Tanjung.

Pencanangan babaliak ka nagari di Sumbar, ditandai dengan lahirnya Perda No. 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pe­me­rintahan Nagari, yang kemudian diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari. Sebagai tindak-lanjutnya, hampir semua Daerah Kabupaten/ Kota di Propinsi Su­matera Barat telah pula mener­bit­kan Perda yang mengatur secara lebih rinci hal-ihwal Pemerintahan Nagari di kabupaten/ kota masing-masing.

“Saya setuju jika Pemprov Sumbar akan lebih baik kita duduk bersama-sama, baik pemerintah Kabupaten, Pemerintah Daerah, DPRD, LKAAM dan tokoh masyarakat untuk mengaji kembali sistim pemerintahan terendah di Minangkabau, apakah bisa dijadikan ke Jorong atau tidak. Namun kalau tidak, yang jelas kita akan rugi dari segi jumlah bantuan pusat yang masuk ke Sumbar,” tutur Asrul Tanjung (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang