Tuesday 25 October 2016

Menertibkan Bangli Ibarat Makan Buah Simalakama

Drs. Raflis, MM


Menertibkan Bangli Ibarat Makan Buah Simalakama
SOLOK, KRM
            Menjamur bangunan liar di sepanjang jalur Lintas Sumatera Solok-Padang, khususnya di Kawasan jorong Lubuk Selasih, Dermaga Singkarak, Salayo, Koto Baru, nagari Batang Barus, Bukit Putus, Koto Gadang Guguk di kecamatan Gunung Talang, yang semakin hari semakin bertambah, membuat Pemkab Solok seperti tidak berdaya.
         “Menertibkan bangunan liar ini sungguh suatu dilema bagi pemerintah daerah Kabupaten Solok, disatu sisi kalau ditertibkan akan menembulkan gejolak sosial. Sementara disisi lain akan menjadi masalah dibelakang hari karena mereka berdiri di badan jalan serta di kawasan konservasi,” tutur Kasat Pol PP Kabupaten Solok, Raflis, kemaren. Dijelaskan Raflis, pihak Satpol PP juga tidak bisa bertindak sendirian kalau tidak ada surat perintah bongkar dari  pihak-pihak berwenang dan juga kepala daerah.

           Menertibkan bangunan liar di sepanjang jalur Lintas Sumatera dan dibeberapa titik ruas jalan di Kabupaten Solok, seperti memakan buah simalakama. “Kalau ditertibkan, masyarakat mengaku mencari penghidupan di sana, kalau tidak ditertibkan, selain merusak pemandangan juga sangat beresiko tinggi seperti ancaman ditabrak kendaraan sangat besar dan mengancam keselamatan nyawa para pedagang di sepanjang ruas jalan tersebut.  Anggota DPRD Kabupaten Solok, Hendri Dunant, malah melihat pengawasan terhadap bangli dari pemerintah sangat rendah dan lemah. “Saya melihat ada bangunan semi permanen yang baru didirikan di Bukit Putus dan di samping Jembatan Tiimbangan Oto (JTO) Lubuk Selasih, tapi tidak ada yang menegurnya. Apakah lokasi itu tidak termasuk kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA,” tanya Hendri Dunant. Dia juga menyorot, saat ini banyak bangli baru yang tumbuh di depan lapangan sepakbola, Koto Baru kecamatan Kubung serta di Sepanjang Danau Singkarak yang tidak ada upaya penertiban dari Satpol PP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. “Seharusnya pihak pemerintah daerah melalui Satpol PP, bekerjasama dengan pemerintah nagari dalam mengawasi tumbuh kembangnya bangunan baru, terutama yang berdiri di fasilatas umum atau fasum dan fasilitas sosial  atau fasos,” tutur Hendri Dunant  (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang