Thursday 27 October 2016

ABG Tertangkap Satu Kamar Dilapor Ortu ke Kantor Polisi


Dua Sejoli Sekamar Dirumah, Orang Tua Lapor Polisi
SOLOK, KRM
 - Kasus pergaulan bebas di Solok semakin memprihatinkan. Salah satunya, seperti yang dilakukan salah satu anak baru gede (ABG), RD (20) dan teman wanita CD (16) yang meruapakan anak dibawah umur di Jorong Ujung Ladiang Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

Keduanya, bahkan tak takut satu kamar, meski di sebelah kamar orangtua. Ironisnya, hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang tuanya. Alhasil, kisah cinta dua sejoli ini pun akhirnya berujung ke ranah hukum.

Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati Rosya didampinggi Kasat Reskrim Polres Solok AKP Rahmat Nantu menyebutkan, Penangkapan tersangka berawal dari laporan orang tua korban Yeni Asral Nola (42), Yang mengetaui tersangka berada didalam kamar anak gadisnya yang merupakan anak dibawah umur yang masih sekolah.

Berawal dari laporan itu, pihak Jajaran Satreskrim Polres Solok kota bergerak melakukan penangkapan tersangka pada hari Senin (24/10) malam sekitar pukul  23.00 wib, dirumahnya dikawasan jorong Kapuah Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok saat menonton TV.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Solok kota untuk menjalani pemeriksaan di ruangan Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Solok kota.” Untuk penyidikan lebih lanjut saat ini tersangka diamakan di sel tahanan Polres Solok Kota, “jelas Natun Selasa, (25/10).

Sementara itu, akibat perbuatannya, RD bakal dijerat pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Terkait hal itu, Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati Rosya mengimbau peran orangtua untuk aktif mengawasi putra-putrinya yang sedang berpacaran sekalipun itu di rumah. "Sebaiknya harus lebih sering diawasi. Ngeri pergaulan remaja sekarang," jelasnya.(Van)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang