Wednesday 4 January 2017

Polres Solok Kota tangkap 3 Pelaku Curanmor

Polres Solok Kota tangkap 3 Pelaku Curanmor

SOLOK, SN – Polisi bergerak cepat mengungkap sejumlah kasus tunggakan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Kota di tahun 2016. Salah satu kasus yang menonjol dan menjadi perhatian jajaran polres Solok Kota adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Seperti yang dilakukan Satreskrim polres Solok Kota Kemarin, 3 orang pelaku yang diduga spesialis Curanmor berhasil dibekuk.

Ketiga pelaku ini berhasil dibekuk di tiga tempat berbeda pula. Johandi alias Johan (20) yang mengaku sebagai warga Koto Anau berhasil dibekuk di kawasan Lubuk Buaya kota Padang, Sementara Riko Siswanto (33) diamankan di Cafe tempat ia bekerja di Kota Solok sedangkan Raju (20) diamankan di kediamannya di Simpang Rumbio. "Ya, Ketiga pelaku ini kita amankan oleh satuan satreskrim, ditempat berbeda dihari yang sama pada Senin 2 Januari 2017,"  kata Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawaty Rosya, Selasa (3/1).

Kasus ini bermula sejak bulan maret 2016 lalu, tepatnya minggu 13 maret 2016, Dimana kendaraan bermotor salah seorang warga Simpang Rumbio kecamatan Lubuk Sikarah raib setelah diparkir didepan sebuah ruko.

Usai mengantongi identitas pelaku, petugas berhasil mencium keberadaan salah seorang pelaku yang tengah berada di Kota Padang. Berkat kesigapan petugas, Johan berhasil diamankan di kawasan Lubuk Buaya Padang. Usai ditangkap, Resedivis ini lansung dibawa ke Mapolres Solok untuk pengembangan terkait jaringan pelaku.

Dari tangan para pelaku, petugas sudah berhasil mengamankan 6 Unit sepeda motor dari sejumlah tempat di wilayah hukum polres Solok Kota. Polisi menduga masih banyak tempat yang pernah disatroni komplotan ini.

Dari pengakuan para pelaku kepada petugas, ada lebih kurang 10 lokasi tempat mereka beraksi di berbagai wilayah di Sumatera Barat seperti Kota dan Kabupaten Solok dan daerah lainnya. Mereka menjual kendaraan hasil curian ke berbagai wilayah termasuk kawasan Alahan Panjang dan daerah lainnya.

Para pelaku menjual masing masing kendaraan hasil curian dengan harga murah. Rata rata kendaraan ini dijual dengan harga Rp. 2.700.000 per unitnya. Hingga kini ketiga pelaku masih ditahan di Mapolres Solok Kota guna pegembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melacak keberadaan barang bukti lainnya beserta teman pelaku.(Van)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang