Thursday 29 December 2016

Tiga Napi Kasus Pembunuhan di LP Laing Kabur Dari Tahanan

SOLOK, SN – Tiga orang Narapida, kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) kelas II B Laing, pada Rabu (28/12) Magrib sekitar pukul 18:25. Berdasarkan informasi yang didapat Koran Padang, tiga orang Napi tersebut melarikan diri dengan cara mengelabui petugas Lapas, dengan tidak melaksanakan Sholat Magrib berjamaah. Ketika situasi sedang sholat tersebut, tiga Napi tersebut melarikan diri dengan cara menggunakan gergaji.

Kepala Lapas Kelas II B Laing, Yandi Suyandi membenarkan adanya Narapidana yang kabur tersebut. Lapas kini menyerahkan seluruh kasus warga binaan yang kabur tersebut ke pihak Kepolisian Polres Solok Kota,”memang benar, ada warga binaan saya, yang melarikan diri. Kini kasus itu telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dengan bekerja sama bersama Lapas,” kata Yandi, Kamis (29/12).

Yandi mengatakan, pihak kepolisian menduga warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara mengunakan gergaji, kunci besi, sehingga pintu sel dapat mereka lepaskan. Setelah itu diduga warga binaan itu menggergaji kawat besi jendela. Kejadian tersebut dapat mereka lakukan dengan cara menggelabui petugas, dengan tidak melaksanakan sholat magrib berjamaah seperti biasa.

Ketika suasana sedang sholat itulah, diduga warga binaannya, memanfaatkan momentum untuk melarikan diri. Namun itu baru dugaan sementara saja,  kini kasus tersebut sepenuhnya dilimpahkan kepada pihak polisi untuk ditelusuri, serta bagaimana warga binaanya bisa mendapatkan gergaji.

“Itu baru dugaan sementara, dan telah dilimpahkan kepada polisi untuk ditelusuri, bagaimana mereka bisa kabur, apakah menggergaji atau yang lain, serta bagaimana mereka bisa mendapatkan gergaji,” kata Yandi via selular.

Petugas kepolisian masih mencari Napi yang melarikan diri tersebut,”kabarnya hingga kini masih dilakukan pencarian oleh polisi, terhadap tiga warga binaan tersebut, mereka adalah Napi dengan kasus pembunuhan, perampokan, dan penggelapan, untuk data warga binaan ada pada Plt saya yang sedang bertugas,” kata Yandi.

Dari data yang diberikan Irwan yang sementara bertugas sebagai Plt Kalapas, tiga orang Napi yang kabur tersebut adalah Irwanto yang merupakan narapidana kasus pembunuhan dan perampokan dengan masa binaan 20 tahun, dan telah menjalani masa pembinaan selama kurang lebih 4 tahun.

Kemudian Oktarezo Napi kasus pembunuhan yang menjalani masa tahanan 20 tahun, dan telah menjalani pembinaan kurang lebih 2 tahun. Dan terakhir Ahmad Efendi, Napi kasus penggelapan dengan masa binaan 2 tahun yang telah menjalani masa binaan selama kurang lebih sembilan bulan,“mereka lari pada waktu magrib, ketika suasana sedang lengah,” kata Irwan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok kota, Iptu Joni Isnandar hingga berita ini dilansir, tidak dapat dihubungi. Namun, kabarnya polisi masih melakukan pencarian terhadap warga binaan yang melarikan diri itu.(Van)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang