Monday 19 December 2016

Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Ranmor di Muara Panas


SOLOK, SN- 
Sempat terjadi kejar-kejaran, Sumarta alias Marta (45) diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Solok Kota, pada hari Senin (19/12) dinihari sekitar pukul 01.30 wib. Dalam kasus tersebut petugas telah mengamankan sebanyak 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti, hasil kejahatan pelaku.

Informsi yang berhasil dirangkum Koran Padang, tertangkapnya pelaku curanmor ini terungkap, setelah pada malam itu petugas berhasil mencium jejak pelaku yang memang telah sekian lama menjadi incaran polisi. Yang berhasil di kembangkan dari sejumlah kasus curanmor yang terjadi diwilayah hukum Polres Solok Kota, nama pelaku sebenarnya telah cukup lama dikantongi petugas.
Namun, pelaku yang lihai bersembunyi membuat petugas agak kesulitan mengendus jejak pelaku. Mekipun begitu, selihai-lihainya pelaku menghindari polisi, akhirnya tertangkap juga.

Saat petugas berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku yang malam itu tengah berada dirumahnya dikawasan Balai Piang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Petugas tidak ingin kehilangan kesempatan menangkap pelaku yang telah cukup lama, dan sulit ditangkap.

Sejumlah petugas Satreskrim Polres Solok Kota langsung bergerak. Pengintaianpun sempat dilakukan untuk memastikan keberadaan pelaku secara pasti. Namun kedatangan petugas tercium juga oleh pelaku. Ketika petugas mendekati rumah pelaku, Sumarta pun berupaya kabur untuk menghindari petugas.

Namun, petugas yang telah siaga, tidak ingin kehilangan pelaku yang telah diincar cukup lama. Kejar-kejaran antara polisi dan pelaku terjadi. Ternyata, upaya pelaku untuk kabur sia-sia, lantaran langkah kaki pelaku berhasil dihentikan petugas.

Tanpa bisa berbuat banyak, pelaku hanya bisa pasrah dan menunduk lesu, ketika pengikat besi milik petugas terpasang dikedua tangannya. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, pelaku langsung diamankan dan harus mendekam di Mapolres Solok Kota.

Kapolres Solok Kota AKBP Susmelawati melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Isnandar mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan. Dan pelaku mengaku dirinya telah mengembat sepeda motor di 3 lokasi berbeda."Pelaku berhasil ditangkap, berikut barang buktinya kasus akan terus dikembangkan." kata Joni.(Van)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang