H. Gusmal Dt
Rajo Lelo, SE, MM
Mutasi Untuk Eselon II di Pemkab Solok Desemeber Atau Januari 2017
SOLOK, KP
Isu Mutasi untuk pejabat eselon II di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok untuk pejabat eselon II atau Kepala
Dinas, terus menjadi pembicaraan hangat di kalangan pejabat di Pemkab Solok.
Diperkirakan mutasi untuk pejabat eselon II, paling cepat dilakukan akhir
Desember 2016 atau Januari 2017 mendatang.
Saat ini beberapa calon Kepala Dinas,
sudah mengikuti Panitia Seleksi (Pansel) jabatan sesuai aturan yang berlaku.
“Seluruh berkas yang telah disampaikan oleh pendaftar ini akan diseleksi oleh
Pansel yang telah kita dibentuk. Bagi pendaftar yang berkasnya tidak lengkap
otomatis digugurkan. Selanjutnya, peserta yang telah lolos seleksi administrasi
akan mengikuti tes manajerial. Tes kompetensi manejerial ini meliputi psikotes,
seleksi penulisan dan presentasi makalah, tes kompetensi bidang, dan penelitian
rekam jejak peserta,” ujar Bupati Solok H. Gusmal. Namun Bupati juga
menjelaskan bahwa penunjukan Kepala Dinas yang saat ini mayoritas di jabat oleh
Plt di setiap SKPD atau Kantor di Pemkab Solok, akan dilakukan paling cepat
Desember atau Januari 2016 mendatang.
Isu mutasi, rotasi dan promosi untuk
pejabat eselon II ini, sudah beredar sejak beberapa waktu lalu dan menjadi
pembicaraan hangat atau trending topic di Pemkab Solok. Sementara beberapa
orang pejabat di BKD Kabupaten Solok, ketika ditanya belum mengetahui kapan
roda mutasi aka bergulir di Pemkab Solok untuk pejabat eselon II. Menurutnya,
sampai saat ini belum mengetahui kapan akan ada rencana mutasi tersebut sebab
sampai sekarang belum ada informasinya di BKD. Bahkan beberapa orang pejabat
eselon III dan IV yang coba diwawancarai media ini, mengaku sudah mendengar
informasi akan adanya mutasi besar-besaran dalam waktu dekat ini.
Sementara dengan belum terbentuknya
Kabinet apik Bupati Solok, H. Gusmal Dt Rajo Lelo, SE, MM dan Wakil Bupati
Yulfadri Nurdin, tampak gairah kerja di Pemkab Solok bagi setiap dinas menurun.
“Saya berharap, setelah kabinet atau para Kepala Dinas baru ditunjuk Bupati
nanti, kantor Bupati tidak lagi sepi dan disiplin para pegawai bisa dijalankan,
baik waktu jam masuk atau waktu jam pulang. Kalau sekarang, Bupatinya tidak
ada, maka kantor Bupati langsung akan sepi,” jelas Ketua LSM Perak, Yemrizon
(wandy)
No comments:
Write komentar