Nilai Moral Masyarakat Minang Merosot
Di Sekolah Tidak Lagi Belajar Pendidikan Moral Pancasila
Bupati Terpilih Harus Bisa Mengembalikan Nilai Adat Yang Sudah Pudar
SOLOK, KPRM
Sekretaris Umum LKAAM Sumatera Barat dan juga Ketua LKAAM Kabupaten Solok, H. Syafri Dt Siri Marajo, SH, kembali mengingatkan bahwa saat ini di Kabupaten Solok dan Sumatera Barat, masalah moral dan nilai adat sudah jauh menurun, dan hal itu merupakan tugas berat bagi Bupati terpilih mendatang.
Menurut H. Syafri Dt Siri Marajo, SH, merosotnya nilai moral di kalangan masyarakat Minang, seharusnya menjadi pemikiran mendasar bagi para niniek mamak dan pemimpin di negeri ini. Bahkan kalau boleh dikatakan, etika orang Minangkabau, jauh merosot jika dibanding dua puluh tahun lalu. “Kita sangat cemas, jika masalah moral dan etika ini tidak lagi menjadi persoalan bagi kita, maka prilaku orang Minang sudah sama dengan budaya barat. Ini merupakan tanggung jawab kita nersama, termasuk pemimpin dan juga para niniek mamak dan pelaku pendidikan,” tutur Syafri Dt Siri Marajo, kemaren. Dijelaskan Syafri Dt Siri Marajo, salah satu penyebab merosotnya niali adat di Kabupaten Solok disebabkan karena di sekolah saat ini tidak lagi dipelajari masalah Pendidikan Moral Pancasila. “Terjadinya kenakalan remaja, pemakaian narkoba, keponakan bunuh mamak dan lain sebagainya, disebabkan di sekolah-sekolah tidak lagi belajar Pendidikan Moral Pancasila,” jelas Syafri Dt Siri Marajo. Dijelaskannya, saat ini banyak kemenakan yang tidak lagi menghargai mamaknya atau malah mamak yang tidak mendidik kemenakan. “Kalau orang Minang dulu, melihat mamak duduk di warung, maka kemenakan akan menghindari jalan tersebut. Tetapi sekarang mamak dan kemenakan menjadi sumandan (berteman) dalam berkoa atau domino. Jadi siapa lagi yang akan menjadi contoh kalau ini dibiarkan terus,” sambung mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok 2009-2014 itu.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Solok, Kasmudi Z, SH, juga hampir sependapat dengan Syafri Dt Siri Marajo. Menurutnya, sudah saatnya setiap nagari membuat Perna larangan berjudi atau perna anak perempuan wajib pakai jilbab jalau keluar rumah. “Salah satu langkah kita untuk melawan harus globalisasi dan pengaruh internet adalah dengan membuat perna larangan berjudi atau perna wajib berjilbab bagi kaum wanita bila keluar rumah atau yang tidak bertentangan dengan agama,” jelas Kasmudi (wandy)
No comments:
Write komentar