Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, SH, hari Senen
(14/11), melantik Edisar Dt Manti Basa, SH, MM, menjadi Asisten I, sekaligus
menjabat sebagai Plt. Sekdakkab Solok, mengantikan H. Yunasman yang baru 21
hari menjabat Sekdakkab Solok.
Edisar Dt Manti
Basa Dilantik Menjadi Plt. Sekdakkab Solok
SOLOK, KRM-
Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin,
SH, hari Senen (14/11), melantik Staf Ahli Bupati Solok Bidang Hukum dan
Politik, Edisar Dt Manti Basa, SH, MM, menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan
sekaligus menjadi Plt. Sekdakkab Solok, menggantikan H. Yunasman, yang baru 21
hari menjadi Plt. Sekdakab Solok.
Pelantikan dilakukan di ruang
Pelangi kantor Bupati Solok, dengan dihadiri oleh para Asisten, Kepala SKPD,
para camat dan undangan lainnya. Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, SH dalam
amanatnya menyampaikan bahwa pergantian pejabat adalah hal bisa dalam
pemerintahan. “Kita berharap, agar pejabat yang baru dilantik bisa melaksanakan
tugas dengan amanah dan membantu tugas pemerintahan serta bisa memebri
pembinaan kepada pegawai,” terang Yulfadri Nurdin. Ditambahkan Yulfadri
Nurdin, jabatan adalah amanah dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
dan Tuhan kelak,” ucap Wakil Bupati.
Sementara, Sekdakab yang baru,
Edisar Dt Manti Basa, berjanji akan melaksanakan tugas dengan baik, sesuai
amanah yang diberikan Kepala Daerah kepada dirinya. “Saya juga tidak akan
menyangka akan ditunjuk menjadi Sekdakkab Solok. Namun karena ini adalah
amanah, maka kepercayaan itu harus kita jalankan dengan sebaik mungkin,” terang
Edisar Dt Manti Basa, yang juga Ketua KAN Nagari Koto Gadang Guguk itu.
Sebelumnya Plt. Sekdakkab Solok, dijabat oleh H. Yunasman yang juga
menggantikan Bapak M. Saleh, SH, MM, yang pindah tugas menjadi Sekdakab Pasaman
(wandy)
No comments:
Write komentar