Thursday 16 February 2017

Bupati Gusmal Ikut Tanam Padi di Nagari Guguak Sarai

Bupati Solok, H. Gusmal bersama Dirjen Tanaman Pangan yang diwakili oleh Kepala Balitbang Sumbar, Dr. Ir. Chandra Indra Wanto beserta OPD dan Dinas Vertikal lainnya, saat melakukan tanam padi di Nagari Guguak Sarai, Minggu (12/2)

Bupati Gusmal Ikut Tanam Padi di Nagari Guguak Sarai
SOLOK, SN-

         Sebagai daerah penghasil beras ternama di Sumbar, Kabupaten Solok ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 521.305.2013. dengan dua Kecamatan yakni Kecamatan Gunung Talang Dan Kecamatan Bukit Sundi. Dua Kecamatan ini diandalkan untuk pemasok beras utama di Solok dan Sumbar, sehingga pemanfaatan lahan di dua kecamatan ini harus benar-benar optimal.  Sementara di kecamatan lain juga harus mendukung produksi beras, beberap berdasarkan luas lahannya.
            Di nagari Gugugk Sarai, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi misalnya, Pemkab Solok juga terus memompa produksi padi dengan mengoptimalkan lahan yang ada. Seperti yang dilakukan pada Minggu (12/2) lalu, Bupati Solok bersama Dirjen Tanaman Pangan yang diwakili oleh Kepala Balitbang Sumbar, Dr. Ir. Chandra Indra Wanto melakukan tanam padi serentak pada Keltan Tani Sepakat, Nagari Guguk Sarai , Kecamatan X Koto Sungai Lasi, dimana Keltan ini sebagai Pelaku Utama Pembudidaya Padi Sawah. Tampak hadir pada acara penanaman padi serentak itu antara lain  Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura Dan Perkebunan Diwakili Oleh Kabid Pangan Holtikultura Provinsi Sumbar, Ir. Arzal, MP, Ketua DPRD Kabupaten Solok, H. Hardinalis Kobal, SE, MM, Kasdim 0309 Solok, Mayor. Supadi, A.S, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten  Solok, Admaizon, Kepala BPTP Sumbar serta unsur Fokopinda serta kepala OPD Kabupaten Solok dan masyarakat yang hadir.
            Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Admaizon dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan dari cara Ini adalah sebagai momentum salah satu upaya optimalisai pemanfaatan lahan sawah yang harus disikapi oleh petani, selaku pelaku utama dan emangku kepentingan lainnya.Kabupaten Solok merupakan sentra utama pemasok beras di Provinsi Sumatera. Dan kegiatan di sektor pertanian ini memberikan sumbangan 45,01 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Solok,” jelas Admaizon. Ditambahkannya, dengan adanya SK Gubernur Nomor 521.305.2013, bahwa Kabupaten Solok ditetapkan sebagi Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumbar, maka Kabupaten Solok harus mampu memanfaatan lahan sawah untuk penanaman padi.
            Kasdim 0309 Solok, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Program UPASUS ada 3 komoditas utama yang akan di sukseskan dalam 3 tahun ini oleh Presiden Jokowi. Dia menyebutkan bahwa TNI AD akan memberi dukungan dengan ditandatanganinya MoU antara Menteri Pertanian RI dengan Kepala Staf TNI AD.
Sementara sebelumnya para Babinsa sudah dibekali pelatihan singkat oleh pakar yaitu penyuluh, peneliti dari Dinas Pertanian dan Balitbang untuk memudahkan operasionalisasi mereka di lapangan.Tujuannya jelas untuk memacu pencapaian target luas tambah tanam dari bulan Oktober 2016 hingga Maret 2017 ini,” terang Mayor Supadi.
               Sambutan Bupati Solok, H. Gusmal dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanaman padi merupakan komoditi unggulan khas Sumbar dan khususnya Kabupaten Solok yang dikenal sejak dulu dengan beras soloknya. “Diperkirakan 5 Tahun mendatang kebutuhan beras akan terur meningkat seiring pertambahan penduduk dan dicemaskan pencapaian sasaran produksi padi akan semakin sulit,” jelas Bupati Gusmal.  Sementara menurut Bupati, dalam rangka pencapaian sasaran peningkatan produksi padi Tahun 2017, maka melalui dana APBN dianggarkan dana supaya pencapaian tersebut bisa terwujud dengan cara Intensifikasi, budidaya Padi Inhibrida, budidaya Padi Hibrida, budidaya Padi Teknologi Salibu, budidaya Padi Jaar Legowo Super, budidaya Padi / Beras Khusus, Pengembangan Unit Pengelola Pupuk Organik  dan ekstensifikasi atau peningkatan produksi dengan cara perluasan areal sawah atau membuka lahan baru.  “Perlusaan arel persawahan ini sulit dilakukan karena membutuhkan biaya yang besar dan lahan yang sterbatas,” jelas H. Gusmal.

           Menurut Bupati, dengan adanya pengolahan tanah yang sudah tidak ditanami maka diharapkan terjadi peningkatan luas lahan yang bisa berdampak terhadap pelimpahan produksi  yang akhirnya akan berdampak pada kesejahterahaan petani dalam mewujudkan pencapaian target swasembada pangan secara nasional (wandy)

No comments:
Write komentar

Label

Apakah Anda Puas Setelah Membaca Berita Di Kabar Ranah Minang