Bupati Solok, H. Gusmal bersama Dirjen Tanaman Pangan
yang diwakili oleh Kepala Balitbang Sumbar, Dr. Ir. Chandra Indra Wanto beserta
OPD dan Dinas Vertikal lainnya, saat melakukan tanam padi di Nagari Guguak
Sarai, Minggu (12/2)
Bupati Gusmal Ikut Tanam Padi di Nagari Guguak
Sarai
SOLOK, SN-
Sebagai daerah penghasil beras ternama di Sumbar, Kabupaten Solok
ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai Kawasan Pertanian
Tanaman Pangan dan Holtikultura berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor
521.305.2013. dengan dua Kecamatan yakni Kecamatan Gunung Talang Dan Kecamatan
Bukit Sundi. Dua Kecamatan ini diandalkan untuk pemasok beras utama di Solok
dan Sumbar, sehingga pemanfaatan lahan di dua kecamatan ini harus benar-benar
optimal. Sementara di kecamatan lain
juga harus mendukung produksi beras, beberap berdasarkan luas lahannya.
Di
nagari Gugugk Sarai, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi misalnya, Pemkab Solok juga
terus memompa produksi padi dengan mengoptimalkan lahan yang ada. Seperti yang
dilakukan pada Minggu (12/2) lalu, Bupati Solok bersama Dirjen Tanaman Pangan yang
diwakili oleh Kepala Balitbang Sumbar, Dr. Ir. Chandra Indra Wanto melakukan
tanam padi serentak pada Keltan Tani Sepakat, Nagari Guguk Sarai , Kecamatan X
Koto Sungai Lasi, dimana Keltan ini sebagai Pelaku Utama Pembudidaya Padi
Sawah. Tampak hadir pada acara penanaman padi serentak itu antara lain Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura Dan
Perkebunan Diwakili Oleh Kabid Pangan Holtikultura Provinsi Sumbar, Ir. Arzal,
MP, Ketua DPRD Kabupaten Solok, H.
Hardinalis Kobal, SE, MM, Kasdim 0309 Solok, Mayor. Supadi, A.S, Kepala Dinas
Pertanian Kabupaten Solok, Admaizon,
Kepala BPTP Sumbar serta unsur Fokopinda serta kepala OPD Kabupaten Solok dan masyarakat yang hadir.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Admaizon dalam laporannya
menyebutkan bahwa tujuan dari
cara Ini adalah sebagai momentum salah satu upaya optimalisai pemanfaatan lahan
sawah yang harus disikapi oleh petani, selaku pelaku utama dan emangku
kepentingan lainnya. “Kabupaten
Solok merupakan sentra utama pemasok beras di Provinsi Sumatera. Dan kegiatan di sektor pertanian
ini memberikan sumbangan 45,01 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto
Kabupaten Solok,” jelas Admaizon.
Ditambahkannya, dengan adanya SK Gubernur Nomor 521.305.2013, bahwa Kabupaten
Solok ditetapkan sebagi Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura
Provinsi Sumbar, maka Kabupaten Solok harus mampu memanfaatan lahan sawah untuk
penanaman padi.
Kasdim 0309 Solok, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Program UPASUS
ada 3 komoditas utama yang akan di sukseskan dalam 3 tahun ini oleh Presiden Jokowi.
Dia menyebutkan bahwa TNI AD akan memberi dukungan dengan ditandatanganinya MoU
antara Menteri Pertanian RI dengan Kepala Staf TNI AD.
Sementara sebelumnya para Babinsa sudah
dibekali pelatihan singkat oleh pakar yaitu penyuluh, peneliti dari Dinas Pertanian
dan Balitbang untuk memudahkan operasionalisasi mereka di lapangan. “Tujuannya jelas untuk memacu
pencapaian target luas tambah tanam dari bulan Oktober 2016 hingga Maret 2017 ini,” terang Mayor
Supadi.
Sambutan Bupati Solok, H.
Gusmal dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanaman padi merupakan komoditi
unggulan khas Sumbar dan khususnya Kabupaten Solok yang dikenal sejak dulu
dengan beras soloknya. “Diperkirakan 5 Tahun mendatang kebutuhan beras akan
terur meningkat seiring pertambahan penduduk dan dicemaskan pencapaian sasaran
produksi padi akan semakin sulit,” jelas Bupati Gusmal. Sementara menurut Bupati, dalam rangka
pencapaian sasaran peningkatan produksi padi Tahun 2017, maka melalui dana APBN
dianggarkan dana supaya pencapaian tersebut bisa terwujud dengan cara Intensifikasi,
budidaya Padi Inhibrida, budidaya Padi Hibrida, budidaya Padi Teknologi Salibu,
budidaya Padi Jaar Legowo Super, budidaya Padi / Beras Khusus, Pengembangan
Unit Pengelola Pupuk Organik dan ekstensifikasi atau peningkatan produksi
dengan cara perluasan areal sawah atau membuka lahan baru. “Perlusaan
arel persawahan ini sulit dilakukan karena membutuhkan biaya yang besar dan
lahan yang sterbatas,” jelas H. Gusmal.
Menurut Bupati, dengan adanya
pengolahan tanah yang sudah tidak ditanami maka diharapkan terjadi peningkatan
luas lahan yang bisa berdampak terhadap pelimpahan produksi yang akhirnya akan berdampak pada
kesejahterahaan petani dalam mewujudkan pencapaian target swasembada pangan
secara nasional (wandy)
No comments:
Write komentar